Dipanggil 2 Kali, Bos PT TGU Mangkir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Maret 2019 lalu, Komisi C DPRD Jatim telah menggelarhearing membahas PT TGU yang tak kunjung membangun kondotel apartemenThe Frontage yang dijanjikannya. Namun saat itu, TGU tidak hadir. Masalah kerugian yang diderita para pembeli senilai Rp 123 miliar, akhirnya menjadi berlarut-larut hingga sekarang. Ketua Komisi C DPRD Jatim Anik Maslachah mengungkapkan saat itu pihaknya mengundang konsumen, lawyer, Biro Ekonomi Pemprov Jatim, dan PT Panca Wira Usaha (PWU) selaku BUMD yang terlibat dalam pembangunanThe Frontage. Dalam pertemuan itu diputuskan, Biro Ekonomi Pemprov Jatim harus memanggil PT TGU selaku perusahaan yang menjalankan proyek ini. “Ini ranah eksekutif. Jadi kami serahkan dulu ke Biro Ekonomi Pemprov yang memiliki kewenangan membina BUMD. Jadi Biro Ekonomi harus memanggil dan mengambil tindakan terhadap PT TGU. Nah, nanti keputusannya seperti apa, baru Komisi C memanggil lagi,” kata Anik dikonfirmasi terpisah oleh Surabaya Pagi, Senin (8/7/2019). Selama ini, pihak Pemprov sudah melayangkan dua kali panggilan kepada PT TGU. Pemanggilan pertama dilakukan seminggu setelah pertemuan bersama konsumen, lawyer, dan PT PWU di DPRD Jatim. Sedangkan panggilan kedua disampaikan sekitar Bulan Ramadhan lalu. Namun, dari dua pemanggilan itu, PT TGU selalu mangkir. “Pekan ini kami akan berkirim surat ke Biro Ekonomi Pemprov agar kembali memanggil PT TGU. Kalau masih mangkir juga, kami yang akan melakukan pemanggilan. Tentu yang kami panggil adalah PT TGU sebagai institusi, jadi kepengerusan yang sekarang, yang perlu hadir untuk menjelaskan. Kalau di ranah hukum beda lagi. Entah direktur lama tetap dikaitkan, itu kewenangan penegak hukum,” tegasnya. Pihaknya pun berharap pemerintah lebih maksimal dalam menyelesaikan kasus ini. Pasalnya, ada banyak warga yang dirugikan, terutama para konsumen yang telah menyetorkan uangnya. “Biro Ekonomi Pemprov Jatim harus total dalam menyelesaikan kasus ini. Karena ada uang rakyat yang pengembaliannya belum jelas. Saya juga mengingatkan kepada PT PWU agar berhati-hati dalam melakukan ekspansi usaha. Perlu mengedepankan analisa investasi yang lebih baik. Agar dikemudian hari tidak terjadi lagi peristiwa yang sama, yang merugikan masyarakat dan berpotensi menghilangkan aset,” pungkas politisi PKB ini.
Tag :

Berita Terbaru

Purbaya Pamer Ekonomi Kerakyatan di China

Purbaya Pamer Ekonomi Kerakyatan di China

Minggu, 21 Jun 2026 20:40 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, memamerkan ketangguhan ekonomi Indonesia di hadapan ratusan akademisi dan mahasiswa Nankai…

Awal Bulan, Wuling Alami Pengangkutan Kontainer

Awal Bulan, Wuling Alami Pengangkutan Kontainer

Minggu, 21 Jun 2026 20:38 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Marketing Director Wuling Motors, Ricky Christian, tidak menampik bahwa pihaknya sempat mengalami kendala operasional dalam proses…

Jokowi Suka Ayam Goreng, Soto Gading dan Tempe Bacem

Jokowi Suka Ayam Goreng, Soto Gading dan Tempe Bacem

Minggu, 21 Jun 2026 20:36 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perayaan ulang tahun Presiden Jokowi ke-65, disambut meriah oleh warga sekitar. Kediaman preside Republik Indonesia (RI) ke-7 itu…

Direktur Utama PLN, Beber Gangguan PLTU Besar di Jawa

Direktur Utama PLN, Beber Gangguan PLTU Besar di Jawa

Minggu, 21 Jun 2026 20:35 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan gangguan teknis pada dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) besar di Jawa.…

Analisa Dua Pengamat Keuangan, Pilih Deposito dan Dolar AS

Analisa Dua Pengamat Keuangan, Pilih Deposito dan Dolar AS

Minggu, 21 Jun 2026 20:32 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perencana Keuangan Aidil Akbar mengatakan menabung dan investasi merupakan dua instrumen yang berbeda sehingga tidak bisa…

Undav, Pastikan Jerman Lolos

Undav, Pastikan Jerman Lolos

Minggu, 21 Jun 2026 20:28 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Masuk menggantikan Kai Havertz pada menit ke-60, Deniz Undav langsung menjadi pembeda dengan mencetak gol penyama kedudukan di…