Dengarkan Cerita Lewat 3D Hologram

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com. Jember- Adlina beserta dua orang rekannya Dewi Herlina dan Pungky Habib mahasiswa Universitas Jember berhasil menciptakan media pembelajaran yang menyenangkan. Media pembelajaran yang diberi nama Hologram Literary ini memanfaatkan teknologi Hologram tiga dimensi (3D Hologram). Media ini dapat dipakai dalam proses pembelajaran materi Hikayat dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk tingkat SMA sederajat. “Pelajaran Hikayat ini kan materinya mendengarkan cerita, seperti halnya dongeng atau cerita rakyat. Jadi siswa harus bisa memahami cerita yang dibacakan dengan cara mendengarkan cerita yang dibacakan oleh guru ataupun oleh siwa lain,” ujar gadis yang disapa Lina ini saat ditemui di kampusnya, Senin (15/7/2019). Lina mengatakan, cara konvensional yang selama ini diterapkan dalam penyampaian materi Hikayat cenderung membosankan. Karena siswa hanya bisa membayangkan tokoh dan alur dari cerita yang dibacakan. “Namun dengan memanfaatkan 3D Hologram ini siswa bisa melihat langsung bagaimana karakter tokoh, suasana dan lingkungan dalam cerita. Sehingga siswa tidak mudah bosan karena selain mendengar mata mereka juga melihat apa yang mereka dengarkan,” imbuh Herlina. Menurut Lina, dengan model konvensional daya tangkap siswa terhadap materi Hikayat tidak begitu bagus. Hal itu dikarenakan dalam proses penyampaian cerita siswa cenderung hanya bermain-main atau bahkan beberapa siswa mengantuk. “Membosankan mungkin ya, karena dengan model konvensional ternyata pemahaman terhadap cerita berada pada nilai rata-rata 75 dengan skala 100. Namun dengan menggunakan media 3D Hologram ini perolehan nilai rata-rata siswa naik menjadi 94,” lanjut Lina. Saat ini Lina dan kawan-kawan tengah sibuk menyiapkan proses mengajuan Hak Paten atas media pembelajaran elektronik buatan mereka. Selain itu mereka juga tengah menyempurnakan karyanya untuk diikutkan dalam beberapa kompetisi dan konfrensi ditingkat internasional. “Kalau hak paten dalam proses pengurusan. Saat ini kami tengah serius menyempurnakan produk kami untuk kami ikutkan dalam konfrensi di Malaysia,” pungkasnya.(Koes).
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…