Fintech Ilegal Menjamur Karena Tak Ada UU Perbankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku, sulit memberantas fintech peer to peer (P2P) lending ilegal. Fintech tak berizin dan terdaftar di OJK selalu bermunculan. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi mengatakan, isu yang sering muncul pasti fintech ilegal. "Ada gak sih bank gelap? Enggak ada karena ada UU Perbankan. Aga gak Asuransi gelap? Juga gak ada karena ada UU. Fintech ilegal ada karena gak ada UU," ujar Hendrikus Passagi di gedung BEI, Jakarta. Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, sulit menghilangkan fintech ilegal di tengah pesatnya perkembangan teknologi. "Kalau ada yang nakal kami tutup, sudah ada 900 (yang ditutup). Tapi ditutup sore, pagi sudah buka lagi," kata Wimboh dalam seminarMencari Format Fintech Yang Ramah Konsumen, Rabu (17/7). Perkembangan fintech, terutama Peer to Peer (P2P) Lending menurutnya tidak menyalahi aturan, tetapi harus ada etika yang diterapkan. Wimboh menegaskan jika pemerintah melarang perkembangan fintech, maka perkembangannya semakin tidak terkendali. "Kalau kita larang, dia bisa sembunyi dimana saja. Fintech provider bisa dari luar negeri, mata uangnya juga bisa apa saja. Makanya perkembangan teknologi ini harus bisa dimanfaatkan," katanya. Untuk memitigasi risiko, OJK mengeluarkan ketentuan POJK 13/2018 yang mengharuskan fintech harus transparan dan terdaftar. Produk dari fintech pun diharusnya bersifatcontinue sehingga tidak adahit and run, dan perusahaannya harus berkembang untuk jangka panjang. Selain itu, fintech juga tidak boleh abusif terhadap konsumen dari bunga pinjaman hingga cara penagihan. Jkt/ff
Tag :

Berita Terbaru

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Semangat hidup sehat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-108 Kota Mojokerto melalui kegiatan Senam Bersama yang digelar K…

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Acara pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Sidoarjo kelas IX angkatan ke-41 tahun 2026 depan halaman sekolah oleh Kepala SMP Negeri 1…

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…