Regulasi Tarif Ojol bakal Berlaku Nasional pada Bulan Agustus Mendatang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Regulasi tarif ojek online (ojol) bakal diberlakukan secara nasional pada bulan Agustus depan. Sekarang ini, aturan tarif ojol masih hanya berlaku di 45 kota dari total 220 kabupaten/kota yang ditargetkan di seluruh Indonesia. "Bulan Agustus depan, regulasi ini rampung," cetus Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Jakarta, Jumat (19/7/2019). Budi menambahkan, pada bulan Juli ini, Kementerian Perhubungan bakal menerapkan regulasi tersebut di 50 kabupaten/kota tambahan. Artinya, sebanyak 95 kabupaten/kota sudah harus menjalankan aturan tarif ojol anyar bulan ini. Yang menarik, pemberlakuan regulasi ini tidak ada batu sandungan. "Sejatinya, yang mempermasalahkan ojol itu cuma di kota-kota besar. Sementara di tingkat kabupaten tidak ada masalah," ungkap Budi. Terlebih, sambung Budi, di sejumlah kota penghasilan driver ojol diketahui melampaui upah minimum regional (UMR). Contohnya, driver ojol di Purwokerto bisa menyentuh Rp3 juta per bulannya. Jumlah itu lebih tinggi dari UMR Purwokerto yang hanya senilai Rp1,7 juta per bulan. "Hal ini menunjukkan, dengan tarif yang berlaku saat ini, pendapatan para driver ojol ini sudah cukup baik," tuturnya. Sebelum ini, ketentuan tarif ojol itu diuji coba di lima kota metropolis seperti DKI Jakarta, Bandung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya serta Makassar. Regulasi anyar tarif ojol ini termuat pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Di samping itu, Menteri Perhubungan pun memberlakukan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 348 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. Dalam Kepmenhub 348 itu, Kemenhub mengatur tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) tarif ojol di tiga zona.
Tag :

Berita Terbaru

Mulai Tata Ulang CFD Darmo, Pemkot Surabaya Larang PKL Berjualan di Jalur Utama

Mulai Tata Ulang CFD Darmo, Pemkot Surabaya Larang PKL Berjualan di Jalur Utama

Senin, 15 Jun 2026 12:17 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya agar jalur utama CFD di Raya Darmo dapat dikhususkan untuk aktivitas olahraga dan pejalan kaki, sehingga terlihat…

Bupati Sumenep: Pemkab Akan Terus Perhatikan Nasib Petani Tembakau Untuk Sukses dan Sejahtera

Bupati Sumenep: Pemkab Akan Terus Perhatikan Nasib Petani Tembakau Untuk Sukses dan Sejahtera

Senin, 15 Jun 2026 11:55 WIB

Senin, 15 Jun 2026 11:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah kabupaten Sumenep tetap akan memperhatikan nasib para petani tembakau yang selama ini menjadi tulang punggung…

Sebanyak 93 Desa Terancam Krisis Air Bersih, Bojonegoro Mulai Siapkan Langkah Mitigasi

Sebanyak 93 Desa Terancam Krisis Air Bersih, Bojonegoro Mulai Siapkan Langkah Mitigasi

Senin, 15 Jun 2026 11:36 WIB

Senin, 15 Jun 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Berdasarkan hasil mitigasi yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro, sebanyak 93 desa di 24…

Pendapatan Perajin Tahu dan Tempe Anjlok Diambang Kerugian, Imbas Harga Kedelai Tembus Rp11.200 per Kg

Pendapatan Perajin Tahu dan Tempe Anjlok Diambang Kerugian, Imbas Harga Kedelai Tembus Rp11.200 per Kg

Senin, 15 Jun 2026 11:25 WIB

Senin, 15 Jun 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Imbas kenaikan harga kedelai impor dari yang sebelumnya sekitar Rp 8.700 per kilogram dan kini harga kedelai telah menembus Rp…

Alami Peningkatan Wisatawan, Ratusan Pendaki Datangi Gunung Lawu Jelang 1 Suro

Alami Peningkatan Wisatawan, Ratusan Pendaki Datangi Gunung Lawu Jelang 1 Suro

Senin, 15 Jun 2026 10:59 WIB

Senin, 15 Jun 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah atau 1 Suro, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan…

Genjot PAD, Pemkab Ponorogo Optimalisasi Sektor Pariwisata Lewat Grebeg Suro

Genjot PAD, Pemkab Ponorogo Optimalisasi Sektor Pariwisata Lewat Grebeg Suro

Senin, 15 Jun 2026 10:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, mengupayakan optimalisasi sektor…