Cyberpatrol Ungkap Merkuri Illegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Lewat patroli cyberpatrol, subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, mengungkap, pembuatan bahan tambang berupa air raksa atau merkuri di Sidoarjo. Sebanyak 414,2 kilogram merkuri di sita di tempat pengolahan tersebut. Dari hasil pembongkaran kasus ini, polisi mengamankan sebanyak lima pelaku diantaranya AW,41, warga Surabaya, AB 49 warga Waralohi, AH alias AMH,35, warga Sidoarjo, AS,50, warga Hulu Sungai Selatan, dan MR,35, warga Banjarmasin. Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, diketahuinya tempat produksi merkuri ilegal ini berawal dari informasi melalui patroli siber yang menemukan adanya merkuri yang dipasarkan di website. "Penambangan ilegal dan perdagangan tanpa izin terkait merkuri ini kami ungkap melalui informasi melalui siber patrol. Produk merkuri yang dipasarkan di websiteindonetwork.co.id dengan akun UD. Joyo Jaya dan UD Tansah Rahayu.," kata Yusep, Selasa (13/8/2019). Dari hasil patroli siber itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan di sebuah rumah produksi yang berada di Sidoarjo dan menemukan adanya pembuatan merkuri. Saat itu juga polisi mengamankan pelaku berinisial AW. "Setelah menangkap satu pelaku, kami mencari darimana merkuri itu berasal. Kemudian menangkap AB yang berperan sebagai penjual merkuri selama di Jatim," lanjutnya. Tersangka AW mendapatkan merkuri dengan cara membeli dari pedagang lain berinisial AB yang didatangkan langsung dari Pulau Seram dalam bentuk batu cinnabar hasil penambangan tanpa izin. Setelah dua pelaku ditangkap polisi kembali melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku lainnya. AH yang berperan sebagai tempat penyedia pengelolaan di Sidoarjo atas kerjasama dengan AB. "AB ini juga menjual merkuri kepada dua orang Kalimantan Selatan, AS dan MR," kata Yusep. Yusep menambahkan, polisi mengamankan 414 kilogram merkuri sudah siap jual. Praktik ini ternyata sudah beroperasi sejak 2006. "Tiap kemasannya yang memiliki berat 1 kilogram itu dihargai Rp1,5 juta," tambahnya. Atas perbuatannya, kelima tersangka ini terjerat UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Pasal 161 terancam penjara 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Serta UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan pasal 106, ancaman 4 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.nt
Tag :

Berita Terbaru

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Islam Darul ‘Ulum (Unisda) Lamongan, menjalin kerja sama s…

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Perum BULOG kembali menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya se…

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…