Fakta Baru Temuan Polisi Soal Kecelakaan Cipularang, Truk Overload Muatan 2

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM -Polisi telah menemukan beberapa fakta baru penyebab kecelakaan yang terjadi di tol Cipularang Senin (2/9/2019) lalu. Setelah diselidiki dumb truck yang kelebihan muatan dituding sebagai salah satu penyebab dari kecelakaan beruntun itu. “Muatan yang diperbolehkan 12 Ton. Sedangkan truk itu mengangkut 37 Ton. Jadi, ada kelebihan muatan sebesar 25 Ton,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius, Rabu (4/942019). Truk yang dikendarai oleh DH (sopir truk meninggal) membawa tanah merah berpasir ke salah satu perusahaan keramik di Karawang mengalami gangguan fungsi rem saat melintasi turunan sepanjang tujuh Kilometer di ruas Tol Purbaleunyi KM 97-90. "Hal itu mengakibatkan panasnya cakram dan berkurangnya koefisien rem. Sehingga licin dan kendaraan meluncur terus. Kendaraan kemudian terguling di kilometer 91," kata dia. "Karena kelebihan muatan, truk kedua (dikendarai SB) juga mengalami hal yang sama (gangguan fungsi rem)," tambah dia. Lantaran panik, SB lupa menggunakan rem angin. SB kemudian memilih jalur kanan dengan asumsi kendaraan yang melintas lebih sedikit, akan tetapi karena ada truk yang terguling di ruas kanan juga banyak kendaraan yang mengantre. Truk yang dikendarai oleh SB kemudian menabrak 18 kendaraan di depannya. Enjang Kusmana selaku coordinator pengujian Kendaraan Dinas Perhubungan Jawa Barat menyebutkan truk tanah yang terlibat kecelakaan pernah terjaring operasi over dimension dan over load (ODOL) pada Agustus 2019. “Pelanggarannya overload, tapi mungkin materinya berbeda,” kata dia. Traffic Service Manager Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Aryanto mengatakan, bersama pihak terkait, Jasa Marga melakukan operasi over dimension dan over load. Dari 2.250 kendaraan yang terjaring, sebanyak 1.350 di antaranya melakukan pelanggaran. "71 persen dari 1.350 itu pelanggarannya over load (kelebihan muatan). Sisanya pelanggaran over dimensi dan kelengkapan surat-surat," kata Aryanto. Polisi masih membuka peluang adanya tersangka lain, bahwasanya pengemudi dumb truck nopol B 9410 UIU (SB) hanya berperan sebagai pengemudi, bukan yang mencurahkan tanah ataupun orang memerintahkan memuat tanah sebanyak 37 Ton. "Jadi, dimungkinkan manajemen dari angkutan ataupun perusahaan dari tanah ini, kami akan perdalam untuk bisa dimintai keterangan sebagai saksi, dan bisa jadi tersangka," kata AKBP Matrius. Polisi sebelumnya telah menetapkan DH dan SB sebagai tersangka, karena mereka dinilai lalai sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia, luka berat, luka ringan dna rusaknya atau kerugian material. Namun, karena meninggal dalam kecelakaan tersebut status DH gugur secara hukum.
Tag :

Berita Terbaru

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Semangat hidup sehat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-108 Kota Mojokerto melalui kegiatan Senam Bersama yang digelar K…

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Acara pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Sidoarjo kelas IX angkatan ke-41 tahun 2026 depan halaman sekolah oleh Kepala SMP Negeri 1…

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…