Kejagung Segera Serahkan Tersangka Henry Gunawan Cs ke Kejari Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penyerobotan tanah milik Puskopkar Jatim di Desa Pranti Sedati Sidoarjo segera memasuki persidangan. Sebagai tahap awal, pihak Kejagung akan menyerahkan tersangka Henry J Gunawan Cs dan barang bukti pada Kejari Sidoarjo untuk segera dibawa ke PN Sidoarjo. Salah seorang jaksa Kejagung mengakui bahwa pihaknya segera melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus penyerobotan tanah milik Puskopkar Jatim tersebut ke Kejari Sidoarjo. "Dalam waktu dekat kita serahkan ke Kejari Sidoarjo mas, " ujar Jaksa Kejagung Abdul Rauf, kemarin. Sebelumnya, pihak Subdit IV Dirpidum Bareskrim Mabes Polri menyidik kasus penyerobotan dan penggelapan lahan milik Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Jawa Timur (Jatim). Walau sebelumnya perkara yang ditangani oleh pihak kepolisian ini diketahui berjalan cukup lama yakni sejak tahun 2015 sempat ditangani pihak Polda Jatim hingga kini diambil alih Bareskrim Mabes Polri dan kini sudah lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerobotan dan penipuan lahan milik Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Jawa Timur. Lima tersangka tersebut yakni, bos PT Gala Bumi Perkasa, Henry Jocosity Gunawan, Dirut PT Dian Fortuna Erisindo, Reny Susetyowardhani dan tiga Notaris yang diduga dengan sengaja melakukan atau mengetahui atau turut serta dalam perkara tersebut yakni, Yuli Ekawati, Umi Chalsum, dan Dyah Nuswantari Ekapsari Dari sumber Bareskrim Mabes Polri menyatakan bahwa, lima orang sudah dinyatakan P21 berkasnya atau sudah lengkap, dan dalam waktu dekat baru tahap II kami akan limpahkan berkas beserta tersangkanya. "Dari tersangka yang sudah P21 ialah pertama, Hendri J Gunawa, Reny S, Yuli, Umi Chalsum, dan Dyah," ujar sumber Mabes Polri. Ketua Umum Puskopkar Jatim, Tri Harsono mengapresiasi atas kinerja Kasubdit IV Dirpidum Bareskrim Mabes Polri terkait telah meningkatnya proses penanganan perkara tersebut hingga P21. "Ini menunjukan bahwa Polisi telah bekerja profesional,"ujar, Tri Harsono. Ketua Umum Puskopkar Jatim menambahkan, Bareskri Polri terus mengembangkan kasus ini, setelah lima orang tersangka yang telah P21 kini sudah ada dua tersangka lagi yang masih proses P21. sg
Tag :

Berita Terbaru

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…