Ini 12 Kendaran yang Dikecualikan dalam Sistem Ganjil Genap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta –Seperti diberitakan sebelumnya, perluasan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap resmi diterapkan Senin (12/9/2019) hari ini. Waktu penerapan yaitu Senin – Jum’at mulai pukul 06.00-10.00 WIB, dan 16.00-21.00 WIB, kecuali hari Sabtu dan Minggu serta Libur Nasional. Meski demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan pengecualian kepada 12 jenis kendaraan bermotor untuk bisa melintas di koridor ganjil genap. "Ada 12 jenis kendaraan yang dikecualikan bisa melintas di area ganjil genap. Salah satu yang baru saat ini adalah mobil listrik dan kendaraan untuk penyandang disabilitas," ujar Syafrin di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Berikut daftar lengkap kendaran yang dikecualikan 1.Kendaraan yang membawa penyandang disabilitas 2.Kendaraan ambulance 3.Pemadam kebakaran 4.Angkutan umum (pelat kuning) 5.Kendaraan listrik 6.Sepeda motor 7.Kendaraan angkutan barang khusus bahan bakar minyak dan bahan bakar gas 8.Kendaraan pimpinan Lembaga Tinggi Negara RI (Presiden/Wakil Presiden, Ketua MPR/DPR/DPD, dan Ketua MA, MK, KY, BPK) 9.Kendaraan berpelat dinas, TNI dan Polri 10.Kendaraan pimpinan dan penjabat negara asing serta Lembaga Internasional yang menjadi tamu negara 11.Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas 12.Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri. Contoh kendaraan pengangkut uang(Bank Indonesia, antar bank, pengisian ATM) dengan pengawasan dari Polri Adapun ruas ruas jalan yang menjadi titik diberlakukannya sistem ganjil genap berjumlah 25 titik. Sembilan ruas jalan pertama yang disebutkan dibawah ini sudah lama diterapkan aturan ganjil genap, dan sisanya merupakan perluasan - Jalan Merdeka Barat - Jalan MH Thamrin - Jalan Jenderal SUDIRMAN - Sebagian Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang jalan Tomang Raya sampai simpang jalan KS Tubun - Jalan Gatot SUBROTO - Jalan MT Hariyono - Jalan HR Rasuna Said - Jalan DI Panjaitan - Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang jalan Perintis Kemerdekaan sampai Dengan simpang jalan Bekasi Timur Raya) - Jalan Pintu Besar Selatan - Jalan Gajah Mada - Jalan Hayam Wuruk - Jalan Majapahit - Jalan Sisimangaraja - Jalan Panglima Polim - Jalan RS Fatwmawati (mulai simpang jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang jalan TB Simatupang) - Jalan Suryopranoto - Jalan Balikpapan - Jalan Kyai Caringin - Jalan Tomang Raya - Jalan Pramuka - Jalan Salemba Raya sisi Barat dan jalan Salemba Raya sisi Timur sampai dengan simpang jalan Diponegoro - Jalan Kramat Raya - Jalan Stasiun Senen - Jalan Gunuung Sahari
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…