Lahan Reklamasi Pantai Kenjeran Diduga Dijual

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Surabaya – Sinyalemen adanya reklamasi di Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) bukan isapan jempol. Setelah kabar ini menghilang pelan-pelan, kini dugaan adanya jual beli lahan reklamasi terangkat ke publik. Informasinya, lahan hasil pengurukan pantai yang diperjualbelikan itu di kawasan pantai Kenjeran. Satu kaveling dijual ke masyarakat hingga ratusan juta rupiah. Lokasi tersebut berada di pesisir Pantai Ria Kenjeran (Kenpark). Berdasarkan informasi yang dihimpun, batas sempadan yang seharusnya menjadi lahan konservasi sekitar 100 meter dari bibir pantai mulai dipatok. Harga setiap kaveling tersebut dipatok hingga Rp 130 juta. Para pembeli merasa dirugikan lantaran baru diketahui jika lahan tersebut ternyata reklamasi yang diduga dilakukan tanpa ijin alias ilegal. Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Muhlas Niám membenarkan informasi tersebut. “Ya sudah ada laporan dari pembeli yang diduga tertipu lantaran membeli tanah tersebut,’’ ungkap politisi PDIP ini, Selasa (29/10/2019). Ia meminta warga yang sudah terlanjur membeli dan dirugikan untuk segera membuat pengaduan ke DPRD Surabaya. ’’Makanya nanti ketika sudah ada laporan masuk kami akan menindaklanjuti dan memanggil. Pengelola wisata, Pemkot, dan warga yang menjadi korban. Ini kan sudah tidak benar jika faktanya demikian,” beber dia. Ghoni menduga proses penjualan lahan tersebut tidak sesuai mekanisme. Termasuk izin reklamasi. Wilayah pesisir pantai sendiri masuk ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3K). Hal tersebut tercantum di dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No 1/2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. ’’Sementara setelah kami konfirmasi kepada pihak DKP Propinsi, hanya ada dua wilayah yang resmi izin reklamasinya. Yakni di pesisir Juanda dan wilayah Lamongan,’’ kata Ghoni. ’’Awal pekan nanti akan kami tindaklanjuti sambil menunggu laporan dari warga atau pembeli yang sudah dirugikan," tandasnya.n alq Lahan Reklamasi Pantai Surabaya Diduga Diperjualbelikan SURABAYA - Kondisi pesisir laut Pantai Surabaya mulai rusak dan sempadan batas laut diduga marak direklamasi. Bahkan diduga diperjualbelikan secara perorangan. Kondisi tersebut dijumpai di kawasan pesisir Pantai Ria Kenjeran Surabaya. Batas sempadan yang seharusnya menjadi lahan konservasi sekitar 100 meter dari bibir pantai mulai dipatok. Berdasarkan penelusuran media ini, kondisi tersebut terlihat dari 50 meter dari lokasi PKL yang ada didalam kawasan wisata tersebut. Lahan-lahan sempadan pantai dilakukan pematokan menggunakan batang kayu. Bentuknya mengotak berukuran sekitar 5 kali 10 meter. Salah seorang warga yang meminta namanya tidak disebut menuturkan, lahan-lahan yang direklamasi tersebut ditawarkan oleh seorang oknum warga."Kalau membeli dijanjikan Surat tanah. Perizinannya akan diuruskan," ujarnya. Harga per kapling tanah reklamasi pantai ini ditawarkan sekitar Rp130 juta per kaplingnya. Beberapa tanah sudah ada pembeli. Namun, banyak di antaranya tidak mengetahui jika tanah tersebut tanah reklamasi. Terpisah, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Jawa Timur, Gunawan Saleh mengatakan, wilayah pesisir pantai masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3K). Hal tersebut tercantum didalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No 1/2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil . "Sekarang begini jika dilakukan reklamasi harus mengantongi izin. Kalau tidak ada izinnya itu berarti ilegal," katanya saat dikonfirmasi, Minggu 23 Juni 2019. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim hanya mengeluarkan izin reklamasi di dua wilayah perairan pantai Jatim. Yakni di pesisir Juanda dan wilayah Lamongan."Selebihnya untuk seluruh perairan pantai di Jatim kami belum mengeluarkan perizinan," tegas Gunawan. Gunawan mengatakan, pihaknya akan memeriksa langsung terkait informasi kondisi pesisir laut Pantai Surabaya. Jika memang terjadi adanya pelanggaran perda akan dilakukan penindakan."Kami akan bekerja sama dengan Satpol PP terkait hal itu," pungkasnya.
Tag :

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…