PT Wulandaya Cahaya Lestari dan Warga Capai Kesepakatan

Mediasi di Kecamatan Genteng,  PT Wulandaya Cahaya Lestari dan Warga Capai Kesepakatan 

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Bersama perwakilan  PT Wulandaya Cahaya Lestari (WCL) dan Perwakilan warga usai mediasi di Kecamatan Genteng Surabaya.
Foto Bersama perwakilan PT Wulandaya Cahaya Lestari (WCL) dan Perwakilan warga usai mediasi di Kecamatan Genteng Surabaya.

i

Surabaya Pagi - Mendak lanjuti polemik pembangunan PT Wulandaya Cahaya Lestari (WCL) di Jalan Basuki Rahmat Nomor 165-167 menemukan titik terang.  

Kesepakatan terjalin setelah pihak Kecamatan Genteng menggelar mediasi anatar PT Wulandaya Cahaya Lestari dengan warga di kantor Kecamatan Genteng, Rabu (6/5). 

Mediasi dihadiri langsung oleh pengurus RW, RT serta perwakilan pihak PT WCL. Mediasi berlangsung kurang lebih selama tiga jam. 

Awalnya pihak warga mempermasalahkan bangunan setinggi 80 meter yang dibangun oleh pihak PT WCL di Jalan Basuki Rahmat. Penyebabnya, sama sekali tak ada komunikasi diawal. 

Ketika dikonfirmasi Camat Genteng, Jefry menyampaikan kedua belah pihak telah menyepakati beberapa ketentuan. Baik pihak PT maupun pihak warga yang sudah mencapai titik temu. 

Jefry menjelaskan jika secara teknis pihaknya hanya menjembatani komunikasi antara warga dan PT WCL. "Kami memberikan kebebasan ruang untuk untuk mereka berdiskusi," bebernya. 

Jefry membeberkan jika dari pertemuan selama berjam-jam di kantor kecamatan telah mencapai kesepakatan. "Sudah clear segala permasalahan. Juga sudah disepakati jalan keluarnya dan prinsipnya ini sudah kembali sesuai trek yang benar," tegasnya. 

Jefry mencontohkan beberapa point yang disepakati semisal sudah ada penyegelan di lokasi. Dan pihak PT WCL akan menghentikan sementara aktivitas hingga perizinan semuanya lengkap. 

Kemudian juga soal kesepakatan jam kerja proyek pembangunan. "Berapa bulan pengerjaan? Terus ketika ada apa-apa, warga ini menghubungi siapa? pihak PIC? SOP-nya berapa berapa lama itu harus direspon," imbuh Jefry. 

Sementara itu Legal Konsultan PT Wulandaya Cahaya Lestari Neira Maharani menambahkan jika selama mediasi dengan warga tak ada kendala. Semuanya berjalan lancar. 

"Ada beberapa hal, poin-poin yang kita rembukan bersama. Termasuk keamanan, kenyamanan bagi warga dan kami sudah sepakati itu," ujarnya. 

Pihak PT juga sepakat bahwa keamanan dan kenyamanan bagi warga terdampak adalah hal yang utama dan wajib dicermati bersama. 

"Kami juga meyakini bahwa keamanan, kenyamanan bagi warga sekitar yang terdampak adalah hal utama yang harus kita perhatikan," terangnya. Alq

Berita Terbaru

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…

Jaga Eksistensi Budaya, Pemkot Kediri Tingkatkan Kapasitas Pelaku Seni dan Budaya Melalui Bimtek

Jaga Eksistensi Budaya, Pemkot Kediri Tingkatkan Kapasitas Pelaku Seni dan Budaya Melalui Bimtek

Rabu, 06 Mei 2026 17:49 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 17:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sebagai langkah strategis memperkuat kapasitas pelaku seni dan budaya, sekaligus menjaga eksistensi budaya lokal di tengah arus…

Resmi Menjadi Sekretaris Komisi A DPDR Surabaya, Anas Karno Perkuat Pengawasan, Legislasi dan Anggaran 

Resmi Menjadi Sekretaris Komisi A DPDR Surabaya, Anas Karno Perkuat Pengawasan, Legislasi dan Anggaran 

Rabu, 06 Mei 2026 17:38 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 17:38 WIB

Surabaya Pagi - Anas Karno resmi ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna DPRD Surabaya, Rabu (6/5). Penetapan tersebut…

Lingkaran Utang Pringgitan Terungkap di Sidang Korupsi Ponorogo, Heru Beber Peran Eks Sekda dan Mahatma

Lingkaran Utang Pringgitan Terungkap di Sidang Korupsi Ponorogo, Heru Beber Peran Eks Sekda dan Mahatma

Rabu, 06 Mei 2026 17:21 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 17:21 WIB

SURABAYA PAGI,  Surabaya- Tabir aliran dana dalam pusaran kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo kian benderang. Dalam persidangan terbaru …