KLHK Gugat Perusahaan Sawit 405 M Karena Bakar Hutan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggugat Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT SA sebesar Rp 405 miliar. KLHK menilai PT SA membakar hutan seluas seribu hektare untuk selanjutnya ditanami pohon sawit. "Menghukum tergugat untuk tidak melakukan kegiatan usaha pertanian maupun perkebunan termasuk pekebunan kelapa sawit pada lahan gambut yang telah terbakar seluas 1.000 hektare di dalam areal lahan perkebunan kelapa sawit tergugat di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara sebagaimana Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan berdasarkan IUP berikut pembaharuan, perubahan ataupun perpanjangannya," demikian isi gugatan KLHK sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarat Barat (SIPP PN Jakbar), Rabu (6/11/2019). Kegiatan pembakaran hutan untuk tujuan ditanam kelapa sawit membuat kerugian alam. Sehingga PT SA dituntut untuk membayar ganti rugi berupa: 1. Kerugian ekologis sebesar Rp 75 miliar 2. Kerugian ekonomi sebesar Rp 44,3 miliar 3. Kerugian biaya pemulihan lingkungan hidup sebesar Rp 268, 1 miliar 4. Kerugian pelaksanaan penyelesaian sengketa lingkungan hidup sebesar Rp 118 juta Total Rp 405.656.401.000,” ujar LHK Tidak hanya itu, KLHK juga menuntut agar PT SA membayar bunga denda sebesar 6 persen pertahun dari total nilai ganti rugi lingkungan hidup. Terhitung sejak tanggal didaftarkannya perkara/gugatan ini --23 September 2019-- sampai seluruhnya dibayar lunas. "Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan atas seluruh harta kekayaan PT SA termasuk namun tidak terbatas pada aset/benda bergerak, aset/benda tidak bergerak. Termasuk lahan perkebunan kelapa sawit seluas + 19.575 hektare yang berada di Kecamatan Ladongi, Poli-Polia, Dangia, Lambandia, Lalolae, Momewe, dan Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur berikut seluruh tanaman maupun bangunan di atasnya," cetus KLHK. Kasus ini disidangkan di PN Jakbar dengan nomor perkara 773/Pdt.G/LH/2019/PN Jkt.Brt.
Tag :

Berita Terbaru

Konser Nostalgia Yuni Shara 3553 Digelar di Surabaya, Sajikan Kolaborasi Lintas Generasi

Konser Nostalgia Yuni Shara 3553 Digelar di Surabaya, Sajikan Kolaborasi Lintas Generasi

Kamis, 07 Mei 2026 21:40 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 21:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penyanyi senior Yuni Shara kembali menyapa penikmat musik Tanah Air melalui konser bertajuk “Yuni Shara 3553 Concert” yang akan digel…

Usai Keluarga Maidi, Kini Sekwan DPRD Kota Madiun Dipanggil KPK 

Usai Keluarga Maidi, Kini Sekwan DPRD Kota Madiun Dipanggil KPK 

Kamis, 07 Mei 2026 20:48 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 20:48 WIB

‎‎SURABAYA PAGI, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris DPRD Kota Madiun, Misdi sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaa…

Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Saksi Ungkap Dugaan Dana Asrama Dipakai Beli Tanah

Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Saksi Ungkap Dugaan Dana Asrama Dipakai Beli Tanah

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya kembali melanjutkan sidang perkara dugaan korupsi dana hibah P…

Fertilitas Jatim di Bawah Ambang Ideal, BPS Soroti Ancaman Krisis Tenaga Produktif

Fertilitas Jatim di Bawah Ambang Ideal, BPS Soroti Ancaman Krisis Tenaga Produktif

Kamis, 07 Mei 2026 19:03 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tren penurunan angka kelahiran di Jawa Timur kian terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Data terbaru Badan Pusat Statistik m…

Kasus Pemecatan Guru di Jombang Memanas, Lia Istifhama Soroti Objektivitas dan Marwah Profesi

Kasus Pemecatan Guru di Jombang Memanas, Lia Istifhama Soroti Objektivitas dan Marwah Profesi

Kamis, 07 Mei 2026 18:57 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:57 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Polemik pemecatan guru di Indonesia kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah kasus yang mencuat belakangan ini menunjukkan beragam a…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Tertinggi se-Jawa, Khofifah Soroti Ketahanan di Tengah Krisis Global

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Tertinggi se-Jawa, Khofifah Soroti Ketahanan di Tengah Krisis Global

Kamis, 07 Mei 2026 18:51 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada Triwulan I Tahun 2026 yang mencapai 5,96 p…