Pesta Sabu di Kolam Pancing, Dua Lelaki di Jombang Digerebek Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pesta sabu-sabu di kolam pancing Mutiara, yang berada di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Jawa Timur, digerebek Unit Reskrim Polsek Jombang pada Senin, (11/11/2019) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Dalam penggerebekan ini, petugas meringkus dua orang pelaku. Mereka yakni berinisial RY (40), warga Gg 1 Dusun Sawahan, Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, yang juga tinggal di Perum Permata Jingga B-43, Desa Jabon, Kecamatan Jombang. Dan Im (19), warga Dusun Sumbernongko, Desa Denanyar, Kecamatan Jombang Kota. Kapolsek Jombang, AKP Wilono mengatakan, bahwa keduanya dibekuk pada saat sedang pesta narkotika golongan 1, jenis sabu. **foto** “Yang disita dari lokasi antara lain seperangkat alat hisap sabu atau bong, pipet kaca yang ada sisa sabunya, sebuah skrop dari sedotan plastik, dua buah plastik klip kecil bekas bungkus sabu dan sebuah korek api,” katanya, Selasa (12/11/2019). Menurut penjelasan Willono, penggerebekan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kolam pancing Mutiara. Kemudian, petugas berpakaian preman turun tangan melakukan penyelidikan. "Dari sini, petugas mengindikasi adanya pesta sabu yang dilakukan oleh kedua pelaku. Karena cukup bukti dan tidak ingin membuang kesempatan, Senin dini hari langsung dilakukan penggerebekan, dan menangkap dua pelaku, sekaligus menyita barang buktinya,” jelasnya. Kemudian, lanjutnya, kedua pelaku digelandang ke Mapolsek Jombang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kedua tersangka melanggar Pasal 112 (1) Jo Pasal 127 (1) huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…