Pesta Sabu di Kolam Pancing, Dua Lelaki di Jombang Digerebek Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pesta sabu-sabu di kolam pancing Mutiara, yang berada di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Jawa Timur, digerebek Unit Reskrim Polsek Jombang pada Senin, (11/11/2019) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Dalam penggerebekan ini, petugas meringkus dua orang pelaku. Mereka yakni berinisial RY (40), warga Gg 1 Dusun Sawahan, Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, yang juga tinggal di Perum Permata Jingga B-43, Desa Jabon, Kecamatan Jombang. Dan Im (19), warga Dusun Sumbernongko, Desa Denanyar, Kecamatan Jombang Kota. Kapolsek Jombang, AKP Wilono mengatakan, bahwa keduanya dibekuk pada saat sedang pesta narkotika golongan 1, jenis sabu. **foto** “Yang disita dari lokasi antara lain seperangkat alat hisap sabu atau bong, pipet kaca yang ada sisa sabunya, sebuah skrop dari sedotan plastik, dua buah plastik klip kecil bekas bungkus sabu dan sebuah korek api,” katanya, Selasa (12/11/2019). Menurut penjelasan Willono, penggerebekan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kolam pancing Mutiara. Kemudian, petugas berpakaian preman turun tangan melakukan penyelidikan. "Dari sini, petugas mengindikasi adanya pesta sabu yang dilakukan oleh kedua pelaku. Karena cukup bukti dan tidak ingin membuang kesempatan, Senin dini hari langsung dilakukan penggerebekan, dan menangkap dua pelaku, sekaligus menyita barang buktinya,” jelasnya. Kemudian, lanjutnya, kedua pelaku digelandang ke Mapolsek Jombang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kedua tersangka melanggar Pasal 112 (1) Jo Pasal 127 (1) huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…