Ibu yang Suruh Anak Ngemis untuk Bayar Arisan di Makassar Resmi jadi Tersan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Makassar –Video seorang emak – emak berinisial M (36) sebelumnya viral di media sosial. Dalam video tersebut, M terlihat memukul putrinya yang masih berusia 9 tahun lantaran diduga tidak cukup setoran. Akibat viralnya video tersebut, polisi pun segera bertindak untuk mengamankan emak-emak tersebut. Ia pun ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah mengeksploitasi anaknya. "Dugaan awal memang ada (eksploitasi), disuruh mengemis atau meminta-minta terhadap pengunjung Mal Panakkukang," ujar Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman kepada wartawan di kantornya, Jl Pengayoman, Selasa (3/12/2019). Kompol Jamal menerangkan M dan anaknya awalnya dibawa ke rumah salah satu tokoh masyarakat di Jalan Adiyaksa, Senin (2/12) sekitar pukul 22.00 WITA. "Dari situ kita amankan ke Polsek," ujar Jamal. "Alibinya, anak (korban) memakai uang ibunya untuk uang jajan. Tapi kita dalami pengakuan korban atau sang anak ini pernah dia disuruh mengemis di pintu keluar mal Panakkukang," ujar Kompol Jamal. "Alasannya Anaknya disuruh mengemis untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga (tersangka)," katanya. Terpisah, Koordinator Tim Reaksi Cepat P2TP2A, Makmur mengatakan R dipaksa mengemis untuk membayarkan uang arisan ibunya. "Korban dipaksa mengemis oleh Ibunya agar ibunya punya uang untuk membayar arisannya," kata Koordinator Tim Reaksi Cepat P2TP2A , Makmur di kantornya saat ditemui detikcom, Selasa (3/12). Tersangka, dikenakan Pasal 88 Juncto 76 UU Nomor 35 tahun 2014 terhadap perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Dan juga kita terapkan UU kekerasan dalam lingkup rumah tangga Pasal 45 Ayat 1 UU 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, ancaman maksimal 10 tahun dan minimal 3 tahun (penjara)," sambung Jamal.
Tag :

Berita Terbaru

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Indonesia akan memberlakukan kebijakan pembatasan kepemilikan akun media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun mulai 2…

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Grand Heaven Surabaya kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan sosial bertajuk Peduli Ramadhan, …

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Sharp Electronics Indonesia menghadirkan Hello Comfort Exhibition Roadshow di Pakuwon Mall Surabaya pada 4–8 Maret 2026. Pameran in…

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Aktivitas Rumah Sakit Daerah (RSUD) Caruban Kabupaten Madiun, sempat diwarnai kepanikan setelah ada asap hitam pekat keluar dari loket …

Terpilih Sebagai Ketua Sarbumusi Lamongan, Gus Irul Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Terpilih Sebagai Ketua Sarbumusi Lamongan, Gus Irul Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Sabtu, 07 Mar 2026 16:07 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Usai terpilih menjadi Ketua DPC Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Lamongan, Nihrul Bahi Al Haidar, atau yang…

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto memperingati Nuzulul Quran 1447 Hijriah dengan menghadirkan penceramah KH Muchammad Imam Chambali …