Jemaah Korban First Travel Datangi Kejagung Minta Lelang Asset Ditunda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta –Kantor Kejaksaan Agung ramai ramai dikunjungi Jemaah korban First Travel. Adapun tujuan para Jemaah tersebut mendatangi Kejaksaan Agung adalah untuk meminta bantuan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin supaya lelang asset bos First Travel dapat ditunda. "Kita sudah diterima oleh bagian kejaksaan dalam inti pada permasalahan yang kita masukan itu adalah meminta penundaan lelang secara resmi," ujar pengacara korban First Travel, Pitra Romadoni, di kantor Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019). Pitra mengatakan kliennya menghormati putusan dari mahkamah agung (MA) dalam kasus ini. Namun, menurutnya, selama asset belum dilakukan eksekusi masih banyak upaya yang dapat dilakukan. "Masih ada solusi-solusi lainnya, makanya kita meminta kepada bapak Jaksa Agung agar resmi menunda lelang ini sampai terciptanya solusi penyelesaian berupa pengembalian uang kepada jemaah korban FT," katanya. Pitra datang bersama tiga orang perwakilan korban First Travel. "Saya mengambil tindakan dengan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan karena kita melakukan gugatan pun saya rasa sia-sia saja, karena apa? Karena sudah inkrah putusannya, dan ini memang domain jaksa untuk menyelesaikan ini," katanya. Sementara, salah satu perwakilan korban First Travel, Wiji (46) yang seorang buruh cuci pakaian menyebut dirinya dan bersama 63 ribu korban lainnya tetap bisa diberangkatkan atau dikembalikan uangnya. Wiji memohon agar Jaksa Agung bisa membantu penyelesaian masalah mereka. "Mohon sekali pada pak jaksa, dengan kemurahan hati kami mohon dengan sangat kami hanya orang kecil perlu bantuan sekali. Walaupun sebelumnya kami ikhlas, mungkin ini musibah. Tapi kalau memang masih bisa diperjuangkan, kami tetep perjuangkan hak kami. Setidaknya kami masih berharap sekali diberangkatkan umrah," katanya. Burhanuddin mengatakan jaksa masih mengupayakan agar aset First Travel dikembalikan ke korban terpenuhi. Meski demikian, upaya jaksa mengajukan PK ini terhambat karena ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang jaksa mengajukan PK untuk semua kasus. Langkah Burhanuddin ini pun membatalkan upaya lelang terhadap aset bos First Travel. Aset bos First Travel sedianya diputuskan Mahkamah Agung (MA) untuk dirampas negara. Hal itu terungkap dalam putusan kasasi Nomor 3096 K/Pid.Sus/2018 yang dilansir MA, Jumat (15/11). Putusan itu diketok oleh ketua majelis Andi Samsan Nganro dengan anggota Eddy Army dan Margono.
Tag :

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…