Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi –Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil menggagalkan penyelundupan benih atau baby lobster (benur) senilai milyaran rupiah. Dalam kejadian itu sebanyak 7.040 ekor baby lobster disita sebagai barang bukti. 5 orang pelaku turut diamankan dalam kejadian itu. Kelima tersangka yang turut diamankan yaitu seorang wanita berinisial SLK (47) asal Kecamatan Pesanggaran bersama empat laki-laki berinisial SGT (38) warga Kecamatan Wongsorejo, MS (29) warga Lampung Timur, ENF (35) dan AW (35), warga Batang, Jawa Tengah. Dari lima pelaku, dua di antaranya adalah pasangan suami istri yang menjadi pemeran utama penyelundupan baby lobster tersebut. Sedangkan dua lainnya berperan sebagai kurir dan satunya merupakan pembeli. Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan, baby lobster yang disita itu terdiri dari jenis mutiara sebanyak 1.000 ekor dan jenis pasir sebanyak 6.040 ekor. Semua disita dalam keadaan masih hidup. "Baby lobster yang diamankan 22 bungkus plastik total 7.040 ekor," kata Arman dalam jumpa pers di Mapolresta Banyuwangi, Senin (16/12/2019). Menurutnya, terbongkarnya praktik illegal berawal dari laporan dari masyarakat pada bulan November 2019. Informasinya berupa akan ada transaksi benur di wilayah kecamatan Wongsorejo pada bulan Desember. Mendapati informasi itu, tim Satreskrim Polresta Banyuwangi dipimpin Kasatreskrim AKP MS Fery kemudian melakukan penyelidikan. Dan benar saja, benur yang berasal dari nusa tenggara barat (NTB) ditransaksikan pada 12 Desember di sebuah SPBU di kecamatan Wongsorejo. "Pada tanggal 12 Desember 2019, tim kami mendeteksi ribuan baby lobster asal NTB itu yang masuk ke Banyuwangi melalui Pelabuhan Ketapang menggunakan truk," terang Arman. Di lokasi transaksi, lanjut Arman, timnya juga mendapati sebuah mobil Honda Brio. Diduga mobil tersebut digunakan untuk mengelabuhi petugas. Karena, kendaraan tersebut tergolong kecil. “Baby lobster itu diantar truk kemudian masuk ke SPBU di kecamatan Wongsorejo dan diambil oleh satu unit (Honda) Brio di lokasi,” bebernya. Adapun barang bukti yang diamankan adalah 4 box Styrofoam, 22 kantong plastik berisi benih lobster, 1 set alat pengisi oksigen dan beberapa barang bukti lainnya. "Dari hasil pemeriksaan, dalam satu kantong plastik tersebut, berisi kurang lebih sebanyak 320 ekor benih lobster," ungkap Arman. Sedangkan 7.040 benih lobster yang disita itu, rencananya akan dilepasliarkan kembali di perairan Pantai Bangsring, Banyuwangi. Kelima tersangka dijerat Pasal 92 dan/atau Pasal 88 UU Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan juncto Pasal 2 dan Pasal 7 Permen KP RI Nomor 56/Permen-KP/2016 tentang larangan penangkapan dan/atau pengeluaran lobster dari wilayah NKRI.
Tag :

Berita Terbaru

Mulai Tata Ulang CFD Darmo, Pemkot Surabaya Larang PKL Berjualan di Jalur Utama

Mulai Tata Ulang CFD Darmo, Pemkot Surabaya Larang PKL Berjualan di Jalur Utama

Senin, 15 Jun 2026 12:17 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya agar jalur utama CFD di Raya Darmo dapat dikhususkan untuk aktivitas olahraga dan pejalan kaki, sehingga terlihat…

Bupati Sumenep: Pemkab Akan Terus Perhatikan Nasib Petani Tembakau Untuk Sukses dan Sejahtera

Bupati Sumenep: Pemkab Akan Terus Perhatikan Nasib Petani Tembakau Untuk Sukses dan Sejahtera

Senin, 15 Jun 2026 11:55 WIB

Senin, 15 Jun 2026 11:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah kabupaten Sumenep tetap akan memperhatikan nasib para petani tembakau yang selama ini menjadi tulang punggung…

Sebanyak 93 Desa Terancam Krisis Air Bersih, Bojonegoro Mulai Siapkan Langkah Mitigasi

Sebanyak 93 Desa Terancam Krisis Air Bersih, Bojonegoro Mulai Siapkan Langkah Mitigasi

Senin, 15 Jun 2026 11:36 WIB

Senin, 15 Jun 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Berdasarkan hasil mitigasi yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro, sebanyak 93 desa di 24…

Pendapatan Perajin Tahu dan Tempe Anjlok Diambang Kerugian, Imbas Harga Kedelai Tembus Rp11.200 per Kg

Pendapatan Perajin Tahu dan Tempe Anjlok Diambang Kerugian, Imbas Harga Kedelai Tembus Rp11.200 per Kg

Senin, 15 Jun 2026 11:25 WIB

Senin, 15 Jun 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Imbas kenaikan harga kedelai impor dari yang sebelumnya sekitar Rp 8.700 per kilogram dan kini harga kedelai telah menembus Rp…

Alami Peningkatan Wisatawan, Ratusan Pendaki Datangi Gunung Lawu Jelang 1 Suro

Alami Peningkatan Wisatawan, Ratusan Pendaki Datangi Gunung Lawu Jelang 1 Suro

Senin, 15 Jun 2026 10:59 WIB

Senin, 15 Jun 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah atau 1 Suro, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan…

Genjot PAD, Pemkab Ponorogo Optimalisasi Sektor Pariwisata Lewat Grebeg Suro

Genjot PAD, Pemkab Ponorogo Optimalisasi Sektor Pariwisata Lewat Grebeg Suro

Senin, 15 Jun 2026 10:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, mengupayakan optimalisasi sektor…