Aturan Izin Usaha Toko Online Belum Juga Jelas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Aturan baru tentang pedagang online yang wajib memiliki izin usaha belum berlaku. Hal itu pun juga telah dipastikan oleh pelaku usaha online yang tergabung dalam Indonesian e-Commerce Association (idEA). Hingga saat ini aturan tersebut diketahui masih di godok dan belum jelas ketentuannya. "Belum berlaku, masih jauh, masih baru ketemu beberapa kali kok kita. Belum kebayang kapan selesainya," ungkap Ketua Umum idEA, Ignatius Untung, Kamis (9/1/2020). Saat ini aturan tersebut masih dalam pembahasan antara pemerintah dengan pelaku usaha. Untung menambahkan bahwa masih ada beberapa hal yang perlu didetailkan dalam aturan tersebut. Mulai dari bentuk pendaftarannya, hingga sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan juga perlu dijelaskan. Dengan begitu, pelaku usaha atau e-commerce yang berjualan di toko online dan belum memiliki izin masih ada waktu untuk mengurus izin usahanya. "Nah kayak gitu-gitunya kita perlu tahu dulu. Memang aturannya belum jelas," katanya. Dihubungi secara terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Suhanto pun belum bisa memastikan kapan aturan tersebut akan diberlakukan. "(Aturan masih) dalam proses pembahasan dengan stakeholders. (Diberlakukan) secepatnya," tuturnya. Sebagai informasi, belum diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang merupakan turunan dari PP tersebut. Sebelumnya, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendah, Suhanto syarat pembuatan izin bagi pelaku usaha online akan tertuang pada Permendag atau aturan turunan PP Nomor 80 Tahun 2019. Namun, Suhanto menegaskan syarat bagi pelaku usaha kecil atau perorangan yang ingin memiliki izin cukup menyampaikan kartu tanda penduduk (KTP) saja. "Cukup KTP kalau perorangan, dapat daftar. Tapi kalau mereka sudah masuk kategori PKP, wajib NPWP," kata Suhanto.
Tag :

Berita Terbaru

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo - PLN kembali menunjukkan respons cepat, sigap, dan terukur dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan di Jawa Timur, khususnya pada…

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) kembali mencatat kemajuan signifikan dalam p…

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …