YKP Diduga Jual Fasum Rp 45 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Surabaya – Belum tuntas penyidikan kasus dugaan korupsi aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kini muncul masalah lain. YKP diduga menjual fasilitas umum (fasum) ke PT MBB senilai Rp 45 miliar. Informasi yang diperolehSurabaya Pagi, perjanjian jual beli fasum perumahan Rungkut Asri Timur, Kelurahan Rungkut Kidul RW 10 ini, dilakukan pada tahun 2006. Hanya saja, transaksi jual beli fasum diduga dilakukan oleh pengurus YKP lama. Berdasarkan data di Bappeko, tanah seluas 15.000 m2 tercatat sebagai fasum. "Di dalam siteplan yang ada di Bappeko, tercatat sebagai fasum. Oleh YKP fasum ini dijual," ungkap anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni, Senin (13/1/2020). Ketua Fraksi Golkar ini menerangkan, YKP diduga menjual ke PT MBB senilai Rp 3 juta per meter. Luasan tanah 15.000 m2. Sehingga, jumlah uang yang diterima YKP ditaksir sebesar Rp 45 miliar. "Uangnya dipakai apa? Kita tanyakan ke pengurus YKP sekarang yang diambil alih Pemkot, ada nggak keuangan segitu dalam pembukuan YKP," ujarnya. Toni, sapaannya, memandang, penjualan fasum melanggar peraturan menteri dalam negeri dan peraturan wali kota. Hak warga mendapatkan fasum wajib dilakukan karena warga ketika membeli perumahan juga membeli fasilitasnya "Ketika yang tercatat dalam siteplan fasum kemudian oleh YKP dijual ini pelanggaran hukum," ungkapnya. Ia mendesak pengurus YKP yang baru dalam hal ini Pemkot membatalkan perjanjian jual beli yang dilakukan pengurus YKP sebelumnya. Karena Fasum merupakan hak warga yang harus dipenuhi. "Bisa dengan mengajukan sengketa ke pengadilan," kata Toni. Kalaupun pemkot tidak mau menggugat pembatalan perjanjian jual beli pengurus YKP sebelumnya, maka Toni meminta pengurus YKP yang baru mencari alternatif fasum. Menurutnya, kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Polda Jawa Timur pada tahun 2006. Sayangnya, kasus ini sampai saat ini belum ada progres. "Berdasarkan pertemuan kami dengan warga, mereka berharap laporan pidana lanjut sehingga terkuak siapa yang melanggar hukum," ujarnya.n alq
Tag :

Berita Terbaru

Bikin Heboh! Bayi Terkunci Dalam Mobil, DPKP Gercep Lakukan Evakuasi

Bikin Heboh! Bayi Terkunci Dalam Mobil, DPKP Gercep Lakukan Evakuasi

Rabu, 22 Apr 2026 15:41 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian yang membuat banyak warga terheran-heran, ditemukan seorang bayi dalam keadaaan terkunci di dalam mobil di kawasan Jalan…

Momen Hari Kartini, Khofifah Salurkan Bantuan DBHCHT untuk Buruh Rokok dan Pelaku Usaha Perempuan

Momen Hari Kartini, Khofifah Salurkan Bantuan DBHCHT untuk Buruh Rokok dan Pelaku Usaha Perempuan

Rabu, 22 Apr 2026 15:39 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memanfaatkan momentum Hari Kartini 2026 untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan …

Heboh! Fenomena 'Waterspout' Pusaran Angin Tornado Gegerkan Warga Dekat Jembatan Suramadu

Heboh! Fenomena 'Waterspout' Pusaran Angin Tornado Gegerkan Warga Dekat Jembatan Suramadu

Rabu, 22 Apr 2026 15:19 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini tengah viral di media sosial (medsos) terkait unggahan video yang menampilkan pusara angin bak tornado di sekitar…

Sering Timbulkan Kemacetan, Pemkot Surabaya Siap Kembalikan Fungsi Jalan Stasiun Wonokromo

Sering Timbulkan Kemacetan, Pemkot Surabaya Siap Kembalikan Fungsi Jalan Stasiun Wonokromo

Rabu, 22 Apr 2026 14:42 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti keluhan warga terkait Jalan Staisun Wonokromo Surabaya yang selama ini sempit dan kerap menimbulkan kemacetan…

Dapodik dan Dana BOS Terhambat Imbas 21 Sekolah di Tulungagung Tanpa Kepala Sekolah

Dapodik dan Dana BOS Terhambat Imbas 21 Sekolah di Tulungagung Tanpa Kepala Sekolah

Rabu, 22 Apr 2026 14:33 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung tengah di landa dilema pasca banyaknya kekosongan jabatan Kepala…

Lewat Program Gentengisasi, Jadi Harapan Baru bagi UMKM Perajin Genteng di Trenggalek

Lewat Program Gentengisasi, Jadi Harapan Baru bagi UMKM Perajin Genteng di Trenggalek

Rabu, 22 Apr 2026 14:22 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang mendorong penggunaan atap genteng pada bangunan pemerintah dan fasilitas publik…