Guna Kepastian Hukum, Kasus Pencabulan Ditarik Polda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surabaya Pagi, Surabaya Proses penyidikan akan kasus dugaan perkosaan & cabul terhadap anak di bawah umur dengan terlapor MSAT yang ditangani Polres Jombang di limpahkan penangannya ke Polda Jatim. Hal ini dibenarkan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangi rangka efektifitas dan efisiensi penanganan perkara guna memberikan kepastian hukum terhadap Laporan Polisi Nomor : LP/329/X/RES.1.24./2019/JATIM/RES JOMBANG tanggal 29 Oktober 2019 dengan Terlapor atas nama MSAT yang diduga telah melakukan tindak pidana perkosaan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang ditangani Satuan Reskrim Polres Jombang atas laporan dari korban MN. " Sejak hari ini penanganan pencabulan kita ambil alih,"terang Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Pitra Andreas Ratulangi (15/1/2020). **foto** Menurut pamen dengan tiga melati dipundak ini, proses pelimpahan atas perkara dimaksud, tentunya didahului dengan penyelenggaraan Gelar Perkara yang dihadiri oleh beberapa pejabat fungsi, sesuai dengan ketentuan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Selanjutnya, setelah kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jatim, maka penanganan lanjutan oleh Penyidik Tindak Pidana Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim akan mengkaji dan mendalami terhadap penanganan kasus tersebut guna memberikan kepastian hukum ." Kita gelar perkara untuk menentukan kepastian hukumnya,"pungkas Pitra.nt
Tag :

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…