Pelaku Curanmor Ternyata Pelajar SD di Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Fenomena curanmor kini sudah menjamah jiwa anak anak. Hal ini terbukti pada bocah dibawah umur yang berusia 12 tahun warga Kabupaten Blitar yang masih duduk di bangku SD. Ia nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor milik tetangganya sendiri. Uniknya aksi nekat tersebut, sudah dilakukannya sebanyak 5 kali. Seperti yang disampaikan Kapolres Blitar AKBP Budi Hermanto S.IK.M.SI lewat Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Sodik Effendi SH melalui Ponselnya, bahwa terungkap tindak pidana pencurian yang di lakukan oleh R 12 umur warga salah satu Desa di Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar ini, berawal dari informasi warga yang curiga dengan sepeda motor yang dikendarai pelaku. "Karena ada kecurigaan warga, serta informasi kehilangan sepeda motor, maka kita lakukan penyelidikan bersama anggota Polsek Kanigoro," tutur AKP Sodik, Kamis, (16/1/2020) kepada Wartawan. Lebih lanjut, AKP Sodik mengatakan dalam proses penyelidikan, ditemukan sepeda motor yang ditaruh di pekarangan belakang rumah dekat kandang milik salah satu warga. "Dari sepeda motor tersebut, ditelusuri pemiliknya, hingga mengarah pada pelaku R. " jelas AKP Sodik yg murah senyum ini. Untuk mengungkap pencurian motor itu Unit Reskrim kemudian langsung mencari keberadaan si bocah R, setelah ketemu dengan Humanis petugas meminta keterangan terhada R, dalam pengakuanya yang lugu itu sempat mengejutkan petugas karena R mengaku sudah mencuri beberapa sepeda motor milik tetangga di desanya. "Pengakuannya sudah 5 kali, tapi sampai saat ini sudah ada 2 sepeda motor yang kami amankan sebagai barang bukti, sementara 2 lainnya sudah dikembalikan pada pemiliknya," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Banyuwangi ini. Sementara itu dari hasil penyidikan, modus R mengambil motor hanya untuk di pakai dan di letakan sembarang tempat dan belum ditemukan adanya penjualan hasil pencuriannya. "Tapi kami akan mendalaminya, dengan meminta keterangan orang tua pelaku. Apakah mengetahui atau tidak, prilaku anaknya tersebut ," tandas AKP Sodik yang akrab dengan Wartawan ini. Adapun modus pelaku R ketika beraksi mengincar sepeda motor yang biasa ditinggallan pemiliknya, dengan kondisi kunci masih menempel. Dan uniknya untuk target R melihat waktun untuk menyesuaikan targetnya, ada yang subuh ketika ditinggal shalat atau siang ketika ditinggal ke sawah. Dalam pemeriksaan, R juga mengaku menjalankan aksi ini sejak tahun lalu. "Sementara itu pelaku R yang masih dibawah umur ini, terkait UU Perlindungan Anak tetap diproses hukum namun tidak dilakukan penahanan, tapi dikembalikan kepada orang tuanya," papar perwira balok tiga ini. Ditambahkan AKP Sodik, pelaku R akan dijerat dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara pungkas AKP.Sodik.les
Tag :

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…