Ketua Gay Tulungagung, Cabuli Anak Lelaki, Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surabaya Pagi, surabaya Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, membongkar kasus pencabulan sesama jenis dengan korban belasan anak lelaki di Tulungagung. Pelakunya, M Hasan alias Mami,40, pria warga Kelurahan Sembung Tulungagung. Hasil pemeriksaan menyebut, tersangka merupakan Ketua Ikatan Gay Tulungagung (IGATA) yang memiliki anggota mencapai 400 orang. "Pelaku ini adalah Ketua Ikatan Gay disana, anggotanya banyak," ujar Direskrimum Kombes Pitra Andreas Ratulangie, Senin (20/1/2020). Kasus ini terungkap, berkat laporan masyarakat kepada polisi pada 3 Januari 2020, lalu. Dengan nomor laporan : LPB/03/I/2020/UM/JATIM. Saat melapor, para korban kejahatan asusila ini didampingi oleh lembaga pemerhati anak. Berdasar laporan itu, polisi kemudian menyelidikinya. Hingga memperoleh sedikitnya sebelas korban anak laki-laki. Dengan usia berkisar 15 hingga 18 tahun, rata-rata semua korban berdomisili di Tulungagung. "Pada saat penyelidikan, kita menemukan 11 anak laki-laki dibawah umur," lanjutnya. Setiap menjalankan aksinya, M Hasan kerap mengiming-imingi uang kepada calon korban. Nilainya bervariasi, antara Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu. Para korban ini dijumpai pelaku, saat sedang asyik nongkrong di warung kopi yang ia kelola di Desa Krajan, Gondang Tulungagung. **foto** "Modus yang dilakukan Mami ini setiap beraksi dengan membujuk anak-anak. Kebetulan dia (tersangka) punya kedai kopi. Dengan mengiming-imingi uang Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu, sehingga anak-anak ini terjebak," beber Pitra. Usai terjebak bujuk rayu tersangka. Selanjutnya M Hasan mengajak korban ke tempat tinggalnya yang berada di Kelurahan Sembung RT 2 RW 4, Kecamatan Tulungagung. Didalam rumah itulah, M Hasan menggauli korban dengan cara mengoral kemaluannya. Aksi bejat yang dilakukan pria lajang ini, berlangsung sejak tahun 2018 hingga tertangkap polisi. M Hasan ditangkap Ketika bersembunyi di rumah pemilik warung kopi, tempat tersangka bekerja. Pada 15 Januari 2020, sekitar pukul 18.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain beberapa foto syur model pria, VCD porno, puluhan kondom belum terpakai, sprei, pelumas seks dan beberapa lembar celana dalam milik korban. Tersangka pun terancam hukuman 15 tahun karena dianggap melanggar pasal 82 Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.nt
Tag :

Berita Terbaru

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …

Harga BBM di Malaysia Turun

Harga BBM di Malaysia Turun

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – Harga BBM di Malaysia terpantau mengalami penurunan pada awal bulan ini. Harga BBM jenis RON 95 dan RON 97, termasuk solar di Malaysia, m…