Hamili Pacar, Pria Blitar Dilaporkan ke Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Peristiwa yang di alami sebut saja Mawar (16) pelajar kelas 2 SMP ini menjadi sebuah peringatan bagi para orang tua. Pasalnya, ia kini sedang hamil usai terlena akan kebebasan saat berpacaran dengan tetangganya sendiri, AR (17). Atas peristiwa itu orang tua Mawar melaporan AR ke Polres Blitar kota (20/1) lalu. Dirinya pun kini harus mendekam di balik jeruji besi Polres Blitar Kota guna menjalani pemeriksaan. Kapolres Blitar kota AKBP.Leonard M.Sinambela membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap AR atas laporan orang tua Mawar. Dalam laporanya di sebutkan AR remaja berusia 17 tahun asal Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar telah melakukan perbuatan layaknya suami istri terhadap Mawar, beberapa kali, sehingga Mawar yang tak lain tetangga AR kini berbadan dua. "Memang kita menerima laporan dari orang tua Mawar atas ke hamilan putriya yang di duga atas perbuatan Ar, kini kami sudah memeriksa Ar dan melakukan Visum, dan Mawar telah hamil 2 bulan." papar AKBP.Leonard kepada wartawan ( Sabtu 24/1). Peristiwa itu sendiri terungkap setelah pihak orang tua Mawar melihat kondisi tubuh putrinya yang tidak seperti biasanya. "Setelah di desak oleh orang tuanya, Mawar mengaku telah berbuat layaknya suami istri dengan AR, " tambah AKBP.Leonard M.Sinambela. Mengetahui anaknya hamil, orang tua Mawar berinisiatif mendatangi rumah AR untuk meminta pertanggungan jawaban, namun rupanya AR mengelak. Tak hanya itu, tak lama dirinya menghilang dari rumahnya. Sedang pihak Polres Blitar Kota dari Reskrim Unit PPA melakukan pemeriksaan korban, sekaligus menemukan persembunyian AR. Selanjutnya kasus tersebut di tindak lanjuti oleh Polres Blitar Kota. "Sementara kita masih mendalami dan mmeriksa tersangka Ar, karena Ar masih di bawah umur kuta titupkan di Lapas Anak Blitar." terang Kapolres Blitar kota di dampingi Waka Kompol.Halim. Atas perbuatanya, AR di jerat UU.RI Tahun 2016 pasal 2 tentang UU.Perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara. Sedang barang bukti yang di sita berupa dua pakain dan cd milik Mawar dan satu celana dan baju milik AR serta hasil Visum. Dalam akhir keteranganya orang nomor satu di Polres Blitar kota ini berharap agar seluruh para orang tua untuk berhati hati dan mewaspadai dalam mengasuh putra putrinya atau pergaulanya, apa lagi anak-anak bebas menggunakan android sehingga terlena. "Kami berharap kewaspadaan para orang tua dalam mengasuh dan mengawasi putra putrinya dalam pergaulan." harap AKBP.LeonardM.Sinambela SH.S.IK MH.les
Tag :

Berita Terbaru

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…