Hamili Pacar, Pria Blitar Dilaporkan ke Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Peristiwa yang di alami sebut saja Mawar (16) pelajar kelas 2 SMP ini menjadi sebuah peringatan bagi para orang tua. Pasalnya, ia kini sedang hamil usai terlena akan kebebasan saat berpacaran dengan tetangganya sendiri, AR (17). Atas peristiwa itu orang tua Mawar melaporan AR ke Polres Blitar kota (20/1) lalu. Dirinya pun kini harus mendekam di balik jeruji besi Polres Blitar Kota guna menjalani pemeriksaan. Kapolres Blitar kota AKBP.Leonard M.Sinambela membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap AR atas laporan orang tua Mawar. Dalam laporanya di sebutkan AR remaja berusia 17 tahun asal Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar telah melakukan perbuatan layaknya suami istri terhadap Mawar, beberapa kali, sehingga Mawar yang tak lain tetangga AR kini berbadan dua. "Memang kita menerima laporan dari orang tua Mawar atas ke hamilan putriya yang di duga atas perbuatan Ar, kini kami sudah memeriksa Ar dan melakukan Visum, dan Mawar telah hamil 2 bulan." papar AKBP.Leonard kepada wartawan ( Sabtu 24/1). Peristiwa itu sendiri terungkap setelah pihak orang tua Mawar melihat kondisi tubuh putrinya yang tidak seperti biasanya. "Setelah di desak oleh orang tuanya, Mawar mengaku telah berbuat layaknya suami istri dengan AR, " tambah AKBP.Leonard M.Sinambela. Mengetahui anaknya hamil, orang tua Mawar berinisiatif mendatangi rumah AR untuk meminta pertanggungan jawaban, namun rupanya AR mengelak. Tak hanya itu, tak lama dirinya menghilang dari rumahnya. Sedang pihak Polres Blitar Kota dari Reskrim Unit PPA melakukan pemeriksaan korban, sekaligus menemukan persembunyian AR. Selanjutnya kasus tersebut di tindak lanjuti oleh Polres Blitar Kota. "Sementara kita masih mendalami dan mmeriksa tersangka Ar, karena Ar masih di bawah umur kuta titupkan di Lapas Anak Blitar." terang Kapolres Blitar kota di dampingi Waka Kompol.Halim. Atas perbuatanya, AR di jerat UU.RI Tahun 2016 pasal 2 tentang UU.Perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara. Sedang barang bukti yang di sita berupa dua pakain dan cd milik Mawar dan satu celana dan baju milik AR serta hasil Visum. Dalam akhir keteranganya orang nomor satu di Polres Blitar kota ini berharap agar seluruh para orang tua untuk berhati hati dan mewaspadai dalam mengasuh putra putrinya atau pergaulanya, apa lagi anak-anak bebas menggunakan android sehingga terlena. "Kami berharap kewaspadaan para orang tua dalam mengasuh dan mengawasi putra putrinya dalam pergaulan." harap AKBP.LeonardM.Sinambela SH.S.IK MH.les
Tag :

Berita Terbaru

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…

Harga Kedelai Melonjak Ugal-ugalan, Produsen Tempe di Lumajang Terancam Tak Sanggup Produksi Lagi

Harga Kedelai Melonjak Ugal-ugalan, Produsen Tempe di Lumajang Terancam Tak Sanggup Produksi Lagi

Minggu, 05 Apr 2026 13:56 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Para produsen tempe di Lumajang, Jawa Timur mengeluh dan menjerit usai harga kedelai melonjak ugal-ugalan yang juga dipicu imbas…