Sidang Pemalsuan Akta Lahan Puskopkar Jatim Kembali Tertunda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sidang lanjutan perkara kasus penyerobotan dan pemalsuan akta lahan Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Jatim kembali digelar diruang Utama Delta Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Senin (27/1/2020). Namun, sidang dengan agenda pembacaan tutuntan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo atas lima terdakwa yakni, bos PT Gala Bumi Perkasa, Ceng Liang alias Henry Jocosity Gunawan, Yuli Ekawati, Reny Susetyowardhani selaku Dirut PT Dian Fotuna, Notaris Umi Chulsum dan Notaris Dyah Nuswantari kembali gagal dibacakan. Pada sidang Senin 20/1/2020) lalu juga pembacaan tuntutan batal digelar karena JPU belum siap dengan materi tuntutannya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo kembali beralasan belum siap. sehingga Majelis Hakim kembali memberikan kesempatan pada penuntut umum. "Kita beri kesempatan sekali lagi kepada penuntut umum yang mengajukan tuntutan pidana, sidang ditunda tanggal 3 Februari," ucap, Hakim Ketua Achmad Peten Sili hari Senin (27/1/2020). Sementara, Kasi Pidum Gatot Hariono saat dikonfirmasi terkait tertundanya hingga dua kali agenda pembacaan tuntutan tersebut menyatakan, "Sampai hari ini kami belum siap dengan tuntutan, Insya Allah minggu depan sudah siap dibacakan," ujar Kasi Pidum pada wartawan. Perlu diketahui, terdakwa Dirut PT Dian Fortuna Reny Susetyowardhani, notaris Dyah Nuswantari Ekapsari, notaris Umi Chalsum dan Notaris Yuli Ekawati ditangguhkan penahanannya oleh majelis hakim PN Sidoarja. Sementara Henry J Gunawan ditahan di Rutan Kelas I Surabaya atas perkara yang berbeda. Kelima terdakwa dalam perkara kasus dugaan penyerobotan dan pemalsuan akta lahan Puskopkar Jatim diadili di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo dengan berkas terpisah (splitsing) dan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk terdakwa Reny Susetyowardhani didakwa pasal 264 ayat 2 KUHP dan atau pasal 266 ayat 1 KUHP, Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Kemudian, terdakwa Henry J Gunawan, Bos PT GBP itu didakwa melanggar pasal 264 ayat 2 KUHP, jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan atau pasal 266 ayat 1 KUHP dan atau pasal 385 KUHP, Jo pasal 65 ayat 1 KUHP dan terdakwa Yuli Ekawati didakwa pasal 264 ayat 2 KUHP dan atau pasal 264 ayat 1 ke 1 KUHP, Jo pasal 65 ayat 1 KUHP. Sedangkan terdakwa Umi Chulsum didakwa pasal 264 ayat 2 KUHP dan atau pasal 264 ayat 1 ke 1 KUHP, Jo pasal 55 ayay 1 ke 1 KUHP dan terdakwa Dyah Nuswantari didakwa pasal 264 ayat 1 ke 1 KUHP, Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. sg
Tag :

Berita Terbaru

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo - PLN kembali menunjukkan respons cepat, sigap, dan terukur dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan di Jawa Timur, khususnya pada…

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) kembali mencatat kemajuan signifikan dalam p…

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …