Pecatan Polisi, Otaki Pencurian Motor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surabaya Pagi, Surabaya Anggota tim anti Bandit Polsek Wonocolo, meringkus dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor. Uniknya, satu dari dua pelaku merupakan pecatan Polri tahun 2000 Tersangka pecatan Polri ini bernama Supratikno, 51, warga Krndangsari, Surabaya dan Abdul Hanan, 42, warga Kalidami, Surabaya. Dan saat ini keduanya, mendekam di Polsek Wonocolo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati Saragih menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari korban bernama Faisal Muclis, 42, warga Siwalankerto Utara, Surabaya kehilangan motor yamaha Fino biru nopol L 3730 MW di depan rumah. Dari laporan ini, selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti bukti dan kebetulan ada saksi melihat motor korban di daerah Danardi, Sedati, Sidoarjo. Disinilah, anggota meluncur dan menangkap pelaku. Ternyata benar, motor itu milik korban meski saat diamankan plat nomor diganti." Kita tangkap pelaku dengan barang bukti motor,"terang mantan Kapolsek Simokerto (30/1/2020). Kemudian, polisi membawa pelaku untuk menunjukkan rumah kawannya yang turun ikut mencuri. Dari hasil, pengembangan, dan ditangkaplah, satu pelaku dijalan Pulo wonokromo barat selanjutnya, keduanya dibawah ke Polsek Wonocolo bersama barang bukti. Saat diperiksa diruang penyidik, pecatan Polri ini Supratikno, dirinya terpaksa mencuri karena kepepet kebutuhan. " Ya butuh untuk makan,"ujarnya. Disinggung kenapa, keluar dari Polri, pria yang malu menutup muka ini, mengaku disersi selama satu tahun, jadi Tenaga Kerja Indonesia keluar negeri. " Jadi TKI, mas,"ujarnya malu. Barang bukti yang diamankan, kunci palsu, satu motor Yamaha Fino warna biru, satu motor Yamaha Mio, warna merah W 5365 W, untuk sarana ternyata motor curian juga. Akibat perbuatannya dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.nt
Tag :

Berita Terbaru

Dimulai dari Rumah, Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Komitmen Pilah Sampah untuk Masa Depan Iklim

Dimulai dari Rumah, Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Komitmen Pilah Sampah untuk Masa Depan Iklim

Rabu, 17 Jun 2026 09:54 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pengelolaan sampah sejak hulu dengan memilah sampah sesuai jenisnya melalui keterlibatan aktif masyarakat terus digaungkan…

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…