Judi, Perangkat Desa Blitar Diciduk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seorang perangkat desa di Kabupaten Blitar diamankan polisi setelah menggelar judi. Ironisnya, perjudian jenis kletek ini justru diadakan di sebuah pos kamling di Desa Tawangsari, Kecamatan Garum. Perangkat desa berinisial TH (47), warga Desa Pojok, Kecamatan Garum, itu bahkan berperan sebagai bandar. Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sodik Effendi mengatakan, penangkapan TH berawal dari laporan masyarakat di sekitar pos kamling. Warga resah karena pos kamling yang seharusnya digunakan untuk menjaga kamtibmas justru dijadikan arena judi. "Awalnya kami mendapat laporan dari warga masyarakat. Mereka merasa resah karena bila malam hari sering dilakukan kegiatan judi jenis kletek di pos Kamling desa setempat," ungkap Sodik, Kamis (30/1/2020). Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan terhadap perjudian tersebut. Petugas kemudian melakukan penggerebekan. Saat digerebek, beberaa orang kabur dan hanya tinggal TH yang berada di lokasi. Selain TH, polisi juga mengamankan barang bukti sebuah papan dan sejumlah perlengkapan judi serta uang tunai senilai Rp 2,1 juta. "Pelaku kemudian kami amankan beserta barang bukti uang tunai dan perlengkapan judi," imbuhnya. Saat dimintai keterangan petugas kepolisian, TH mengaku awalnya bermain judi hanya untuk mengusir rasa kantuk saat ronda malam tanpa menggunakan uang taruhan. Namun lama-kelamaan mereka bermain judi dengan mengunakan uang sebagai taruhan. Perangkat desa ini dijerat dengan pasal 303. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara atau denda sebesar Rp 25 juta.
Tag :

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…