17,7 Gram Sabu Diamankan Polres Lamongan dari 9 Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Lamongan - Sebanyak 17,7 gram sabu-sabu diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lamongan dari 9 tersangka, dalam kurun waktu dua minggu. Terhadap 9 tersangka dari enam perkara itu, kini tengah mendekam disel tahanan Mapolres Lamongan, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya. Kapolres Lamongan AKBP Harun mengatakan 9 tersangka tersebut diungkap dari enam perkara dalam kurun waktu dua pekan terakhir, mulai tanggal 17 Januari hingga 1 Februari. Menurutnya, diantara pengungkapan perkara sabu-sabu tersebut berawal dari informasi dari masyarakat yang merasa resah adanya peredaran barang haram tersebut. Mereka khawatir keluarganya juga turut terseret dalam pengaruh sabu-sabu. “Kemudian dilakukan penyelidikan petugas Satreskrim, setelah dianggap cukup bukti kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Harun panggilan akrab Kapolres Lamongan, Senin (3/1/2020). Diantara 9 tersangka itu adalah berinisial MF warga Desa Ploso Kabupaten Jombang. Dari tangan MF ini petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 0,37 sabu. Kemudian tersangka AG, UL, TSP, MLA, MB, HR dan UL warga Paciran Lamongan. ”Dari 6 perkara dengan 9 tersangka tersebut, secara keseluruhan barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan petugas sebanyak 17, 7 gram sabu,” ungkap AKBP Harun didampingi Kasatnarkoba Iptu Husen. Sedangkan barang bukti lain yang diamankan petugas berupa sejumlah handphone, sejumlah kantong plastic, alat hisap sabu, uang tunai, timbangan digital, sejumlah sepeda motor, sejumlah korek api. Sesuai Undang Undang Nomer 35 Tahun 2019 Tentang Narkotika pasal 112 kata Harun, disebutkan setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun kurungan.jir
Tag :

Berita Terbaru

Dimulai dari Rumah, Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Komitmen Pilah Sampah untuk Masa Depan Iklim

Dimulai dari Rumah, Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Komitmen Pilah Sampah untuk Masa Depan Iklim

Rabu, 17 Jun 2026 09:54 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pengelolaan sampah sejak hulu dengan memilah sampah sesuai jenisnya melalui keterlibatan aktif masyarakat terus digaungkan…

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…