17,7 Gram Sabu Diamankan Polres Lamongan dari 9 Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Lamongan - Sebanyak 17,7 gram sabu-sabu diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lamongan dari 9 tersangka, dalam kurun waktu dua minggu. Terhadap 9 tersangka dari enam perkara itu, kini tengah mendekam disel tahanan Mapolres Lamongan, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya. Kapolres Lamongan AKBP Harun mengatakan 9 tersangka tersebut diungkap dari enam perkara dalam kurun waktu dua pekan terakhir, mulai tanggal 17 Januari hingga 1 Februari. Menurutnya, diantara pengungkapan perkara sabu-sabu tersebut berawal dari informasi dari masyarakat yang merasa resah adanya peredaran barang haram tersebut. Mereka khawatir keluarganya juga turut terseret dalam pengaruh sabu-sabu. “Kemudian dilakukan penyelidikan petugas Satreskrim, setelah dianggap cukup bukti kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Harun panggilan akrab Kapolres Lamongan, Senin (3/1/2020). Diantara 9 tersangka itu adalah berinisial MF warga Desa Ploso Kabupaten Jombang. Dari tangan MF ini petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 0,37 sabu. Kemudian tersangka AG, UL, TSP, MLA, MB, HR dan UL warga Paciran Lamongan. ”Dari 6 perkara dengan 9 tersangka tersebut, secara keseluruhan barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan petugas sebanyak 17, 7 gram sabu,” ungkap AKBP Harun didampingi Kasatnarkoba Iptu Husen. Sedangkan barang bukti lain yang diamankan petugas berupa sejumlah handphone, sejumlah kantong plastic, alat hisap sabu, uang tunai, timbangan digital, sejumlah sepeda motor, sejumlah korek api. Sesuai Undang Undang Nomer 35 Tahun 2019 Tentang Narkotika pasal 112 kata Harun, disebutkan setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun kurungan.jir
Tag :

Berita Terbaru

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …

Harga BBM di Malaysia Turun

Harga BBM di Malaysia Turun

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – Harga BBM di Malaysia terpantau mengalami penurunan pada awal bulan ini. Harga BBM jenis RON 95 dan RON 97, termasuk solar di Malaysia, m…