17,7 Gram Sabu Diamankan Polres Lamongan dari 9 Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Lamongan - Sebanyak 17,7 gram sabu-sabu diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lamongan dari 9 tersangka, dalam kurun waktu dua minggu. Terhadap 9 tersangka dari enam perkara itu, kini tengah mendekam disel tahanan Mapolres Lamongan, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya. Kapolres Lamongan AKBP Harun mengatakan 9 tersangka tersebut diungkap dari enam perkara dalam kurun waktu dua pekan terakhir, mulai tanggal 17 Januari hingga 1 Februari. Menurutnya, diantara pengungkapan perkara sabu-sabu tersebut berawal dari informasi dari masyarakat yang merasa resah adanya peredaran barang haram tersebut. Mereka khawatir keluarganya juga turut terseret dalam pengaruh sabu-sabu. “Kemudian dilakukan penyelidikan petugas Satreskrim, setelah dianggap cukup bukti kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Harun panggilan akrab Kapolres Lamongan, Senin (3/1/2020). Diantara 9 tersangka itu adalah berinisial MF warga Desa Ploso Kabupaten Jombang. Dari tangan MF ini petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 0,37 sabu. Kemudian tersangka AG, UL, TSP, MLA, MB, HR dan UL warga Paciran Lamongan. ”Dari 6 perkara dengan 9 tersangka tersebut, secara keseluruhan barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan petugas sebanyak 17, 7 gram sabu,” ungkap AKBP Harun didampingi Kasatnarkoba Iptu Husen. Sedangkan barang bukti lain yang diamankan petugas berupa sejumlah handphone, sejumlah kantong plastic, alat hisap sabu, uang tunai, timbangan digital, sejumlah sepeda motor, sejumlah korek api. Sesuai Undang Undang Nomer 35 Tahun 2019 Tentang Narkotika pasal 112 kata Harun, disebutkan setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun kurungan.jir
Tag :

Berita Terbaru

Perkuat Layanan Investor, PINTU Resmi Luncurkan Program Eksklusif Pintu VIP untuk Pengguna Loyal

Perkuat Layanan Investor, PINTU Resmi Luncurkan Program Eksklusif Pintu VIP untuk Pengguna Loyal

Senin, 09 Mar 2026 20:47 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Platform investasi aset kripto PT Pintu Kemana Saja (PINTU) meluncurkan program Pintu VIP, layanan eksklusif yang ditujukan bagi p…

Yaqut Mulai Dibela Mantan Pejabat

Yaqut Mulai Dibela Mantan Pejabat

Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB

Rabu Esok Putusan Praperadilan yang Diajukan Mantan Menteri Agama    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus kuota tambahan haji yang menjerat mantan Menteri Agama …

Terdakwa Korupsi Pertamina, Jaksa dan Aktivis Hukum Sama-sama Dongkol Gegara Riza Chalid Belum Ditangkap

Terdakwa Korupsi Pertamina, Jaksa dan Aktivis Hukum Sama-sama Dongkol Gegara Riza Chalid Belum Ditangkap

Senin, 09 Mar 2026 20:34 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hingga Senin (9/3) kasus korupsi yang merugikan perekonomian negara sebesar Rp 171 triliun, masih ngambang alias belum berkekuatan…

Giliran Ombudsman Dibidik Kejagung Pasal Perintangan Penyidikan 

Giliran Ombudsman Dibidik Kejagung Pasal Perintangan Penyidikan 

Senin, 09 Mar 2026 20:32 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:32 WIB

Kejagung Sebut Ombudsman diduga Berikan Rekomendasi Korporasi Minyak Goreng untuk Gugatan Perdata ke PTUN   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung …

Purbaya Minta Dukungan Pedagang Pasar Tanah Abang

Purbaya Minta Dukungan Pedagang Pasar Tanah Abang

Senin, 09 Mar 2026 20:30 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan ke Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan ini ia…

Putra Khamenei, Berhak Putuskan Program Nuklir Iran

Putra Khamenei, Berhak Putuskan Program Nuklir Iran

Senin, 09 Mar 2026 20:28 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Pemimpin tertinggi Iran yang baru memegang hak untuk mengambil keputusan akhir dalam urusan negara, termasuk kebijakan luar negeri…