17,7 Gram Sabu Diamankan Polres Lamongan dari 9 Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Lamongan - Sebanyak 17,7 gram sabu-sabu diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lamongan dari 9 tersangka, dalam kurun waktu dua minggu. Terhadap 9 tersangka dari enam perkara itu, kini tengah mendekam disel tahanan Mapolres Lamongan, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya. Kapolres Lamongan AKBP Harun mengatakan 9 tersangka tersebut diungkap dari enam perkara dalam kurun waktu dua pekan terakhir, mulai tanggal 17 Januari hingga 1 Februari. Menurutnya, diantara pengungkapan perkara sabu-sabu tersebut berawal dari informasi dari masyarakat yang merasa resah adanya peredaran barang haram tersebut. Mereka khawatir keluarganya juga turut terseret dalam pengaruh sabu-sabu. “Kemudian dilakukan penyelidikan petugas Satreskrim, setelah dianggap cukup bukti kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Harun panggilan akrab Kapolres Lamongan, Senin (3/1/2020). Diantara 9 tersangka itu adalah berinisial MF warga Desa Ploso Kabupaten Jombang. Dari tangan MF ini petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 0,37 sabu. Kemudian tersangka AG, UL, TSP, MLA, MB, HR dan UL warga Paciran Lamongan. ”Dari 6 perkara dengan 9 tersangka tersebut, secara keseluruhan barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan petugas sebanyak 17, 7 gram sabu,” ungkap AKBP Harun didampingi Kasatnarkoba Iptu Husen. Sedangkan barang bukti lain yang diamankan petugas berupa sejumlah handphone, sejumlah kantong plastic, alat hisap sabu, uang tunai, timbangan digital, sejumlah sepeda motor, sejumlah korek api. Sesuai Undang Undang Nomer 35 Tahun 2019 Tentang Narkotika pasal 112 kata Harun, disebutkan setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun kurungan.jir
Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…