Pekan Depan, Polisi Bakal Limpahkan Berkas Kasus MeMiles

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surabaya Pagi, Surabaya Penyidik Subdit Indagsi terus menyempurnakan berkas pemeriksaan sejumlah saksi dan tersangka kasus investasi bodong MeMiles. Pasalnya, polisi akan mengirim berkas kasus ini ke Kejaksaan dalam pekan ini. "Sudah rencananya diserahkan minggu ini gitu, kan masih berkembang terus kita lakukan penyidikannya. Saksi untuk sementara ini maksimal sudah cukuplah untuk saksi, menguatkan kepada tersangka tersangka ini sudah cukup. Cuma yang kami terus kembangkan adalah penyelamatan aset," papar Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Selasa (4/2/2020). Luki menambahkan pihaknya Kini tengah berfokus dalam hal penyitaan aset. Menurutnya, aset ratusan miliar dari MeMiles ini penting untuk diselamatkan dan dikembalikan lagi ke masyarakat. "Penyitaan aset ini kan ndak gampang. Kita penelusuran ini kan karena aset itu sudah ke mana-mana. Kita tersebar. Sudah ada yang disembunyikan tapi alhamdulillah kemarin kita sudah sita lagi. Sekarang (BB) totalnya sudah Rp 147 miliar dari Rp 122 miliar awalnya," papar Luki. "Kita semaksimal mungkin menyelamatkan aset. Memang ada beberapa aset yang sudah pindah tangan, sudah dibawa ke luar Indonesia, itu agak sulit kita. Ada yang dibawa ke Vietnam, jadi kita mau ndak mau menyelamatkan aset yang masih ada di Indonesia," imbuhnya. Sementara saat disinggung korban yang khawatir uangnya tak kembali, Luki menambahkan hal tersbeut memang wewenang pengadilan. Namun, Luki optimis aset masyarakat akan kembali. "Nah ini nanti pengadilan yang atur. Saya rasa nanti masing-masing pengacara, dan kami berusaha ini menyelamatkan aset ini. Tujuan penyidik bahwa aset ini nanti sesuai dengan keputusan pengadilan. Nanti ada yang mengatur, ini masing-masing para pengacara kelompok member ini ada tim yang harusnya nanti kan mengatur, aset ini harus didukung bukti-bukti yang valid. Misalnya dia jadi Member, buktinya apa. Atau pernah transfer berapa, top up berapa. Itu nanti saya rasa asetnya bisa dikembalikan," jelas Luki. Luki menegaskan apa yang dilakukan pihaknya karena ingin masyarakat yang menjadi korban bisa merebut kembali haknya. "Karena menyelamatkan aset tujuannya untuk mengembalikan kepada member, bukan untuk nanti asetnya dikembalikan kepada yang nggak jelas atau yang lainnya makanya saya fokus yang menyelamatkan aset supaya member ini bisa digunakan untuk kepentingan pribadi," pungkas Luki.nt
Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…