Curi Kabel Perusahaan, Seorang Satpam Diciduk Polres Tuban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Tuban- Satreskrim Polres Tuban berhasil membekuk pelaku dari kawanan pencuri kabel Suprime milik PT. Semen Indonesia Pabrik Tuban. Pelaku kesemuanya berjumlah 6 orang. 3 orang diantaranya merupakan orang dalam yakni Satpam yang sehari- hari berdinas di perusahaan, dan 3 pelaku lainya adalah warga sipil biasa. Dari keseluruhan komplotan tersebut, hanya 2 orang yang baru tertangkap yakni Cahyo Khoirun Naim warga Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Tuban yang merupakan Satpam Perusahaan. Dan satu pelaku lagi bernama Cukup warga Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Tuban. Dimana ketika dilakukan penangkapan, kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas karena melakukan perlawanan. Sedangkan 4 pelaku lainya mampu meloloskan diri. Keterangan itu disampaikan secara langsung oleh Kapolres Tuban AKBP Nanang Hariyono kepada awak media saat melaksanakan giat ungkap kasus kejahatan Mapolresta Tuban. Rabu, (5/02/2020). Yang dalam momen itu juga, ditunjukan kabel Suprime sepanjang 20 meter sebagai barang bukti tindak pencurian. "Pelaku berjumlah 6 orang. 2 pelaku yang dapat diamankan, 4 pelaku lainya berhasil kabur, dan akan terus kita kejar" tegasnya. Nanang meneruskan, kawanan spesialis pencuri kabel penghantar listrik untuk industri berjenis suprime tersebut telah 18 kali menjalankan aksinya di perusahaan yang sama. Dimana, kabel hasil dari kejahatanya itu kemudian dijual seharga 100 ribu rupiah per kilogram. Tiap menjalankan aksinya, pelaku melakukan secara berkelompok dengan saling berbagi peran. Sebagian pelaku bertugas memotong kabel menggunakan gergaji. Sebagian lagi mengawasi keadaan dan lainya bertugas mengangkut kabel yang sukses dicuri. Dan yang mengherankan, pengangkutan kabel justru malah menggunakan kendaraan operasional milik perusahaan. "Pelaku berbagi peran dalam melakukan aksinya, termasuk mengangkut hasil curian dengan menggunakan mobil milik perusahaan," ungkapnya. Cahyo salah satu pelaku mengatakan, jika dirinya baru pertama kali ini terlibat dalam aksi pencurian, ia mengaku awalnya diajak salah satu temanya yang kini masih buron untuk mengangkut kabel hasil curian. Namun apes, belum juga menikmati uang dari hasil penjualan kabel yang telah dicurinya, dia keburu diringkus polisi. "saya baru pertama ikut nyuri, awalnya saya ditelfon teman diajak ngangkut kabel. Belum sempat mendapat bagi hasil sudah tertangkap," katanya. Untuk mempertanggung jawabkan tindakanya, pelaku harus meringkuk dibalik jeruji besi dengan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman 9 tahun penjara.
Tag :

Berita Terbaru

Pemkot Permudah Pembayaran PKB di 5 Unit UPTB hingga Kecamatan Surabaya

Pemkot Permudah Pembayaran PKB di 5 Unit UPTB hingga Kecamatan Surabaya

Minggu, 23 Agu 2026 12:42 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memperluas kemudahan layanan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Pemerintah Kota (Pemkot)…

Siap-siap! Pelaku Usaha Pakai Elpiji Subsidi Bakal Ditindak Pemkab Pamekasan

Siap-siap! Pelaku Usaha Pakai Elpiji Subsidi Bakal Ditindak Pemkab Pamekasan

Minggu, 23 Agu 2026 11:37 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menyusul adanya temuan tim saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kafe dan rumah makan di Pamekasan, Pemerintah Kabupaten…

Tingkatkan Layani Angkutan Gratis Pelajar, Pemkab Tulungagung Usul Tambah Bus Sekolah

Tingkatkan Layani Angkutan Gratis Pelajar, Pemkab Tulungagung Usul Tambah Bus Sekolah

Minggu, 23 Agu 2026 11:20 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna memperluas layanan transportasi gratis dan membuka rute baru bagi pelajar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung,…

Gegara Vidio Call Berakhir Bullying di MTS, Kini dalam Penanganan Sat Reskrim Polres Blitar

Gegara Vidio Call Berakhir Bullying di MTS, Kini dalam Penanganan Sat Reskrim Polres Blitar

Minggu, 23 Agu 2026 11:03 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menindaklanjuti informasi yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi bullying terhadap pelajar di wilayah…

Dorong Gerakkan Ekonomi Desa, Pemkab Magetan Dukung BUMDes UMKM Fair

Dorong Gerakkan Ekonomi Desa, Pemkab Magetan Dukung BUMDes UMKM Fair

Minggu, 23 Agu 2026 10:58 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dinilai mampu menggerakkan ekonomi rakyat di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, berkomitmen mendukung ajang…

Lewat Inovasi Digital Berbasis AI, Pemkot Surabaya Terus Perkuat Iklim Investasi

Lewat Inovasi Digital Berbasis AI, Pemkot Surabaya Terus Perkuat Iklim Investasi

Minggu, 23 Agu 2026 10:41 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperkuat iklim investasi di kota setempat sekaligus mempermudah para pelaku usaha, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…