Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Seorang Pelajar di Jombang Masuk Sel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Seorang pelajar SMA asal Jombang yang bernama AF (16), warga Kecamatan Megaluh, Jombang, kini harus mendekam di sel tahanan Polres Jombang, Jawa Timur. Hal itu karena AF telah menyetubuhi gadis berumur 16 tahun asal Kecamatan Megaluh, di rumahnya. Selain itu, pelaku juga menyebarkan foto bugil korban ke temannya. Dengan adanya kejadian ini, orang tua korban melaporkan pelaku ke polisi pada 30 Januari 2020. Dan saat ini AF sudah ditahan polisi di Mapolres Jombang. **foto** KBO Satreskrim Polres Jombang, IPTU Sujadi mengatakan, pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban dengan dijanjikan akan dibelikan boneka dan akan diajak jalan-jalan. "Ya (dijanjikan, red) diajak makan, diajak jalan, dikasih boneka dan sebagainya," katany, saat rilis di Aula Mapolres Jombang, Jumat (07/2/2020). Selain itu, lanjut Sujadi, pelaku menyebarkan atau men-share foto bugil korban melalui pesan WhatsApp ke temannya. "Dari situlah kasus persetubuhan terungkap, dan juga ada laporan," ujarnya. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Jombang, AKP Hariono mengungkapkan, kejadian persetubuhan terjadi pada Agustus 2018. Dan keduanya kenal melalui sosial media Facebook. "Lalu mereka ketemuan. Selanjutnya pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban, itu modusnya. TKP di rumah tersangka," ungkapnya. Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) subsider Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang perlindungan anak. "Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Bulan Bakti ke-190, Pemkab Malang Perkuat Potensi Peternakan Daerah

Bulan Bakti ke-190, Pemkab Malang Perkuat Potensi Peternakan Daerah

Minggu, 23 Agu 2026 13:42 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menyambut Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ke-190 Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memperkuat sinergi…

Titik Kebakaran Kawasan Gunung Arjuno-Welirang Hanguskan 146.85 Hektare

Titik Kebakaran Kawasan Gunung Arjuno-Welirang Hanguskan 146.85 Hektare

Minggu, 23 Agu 2026 13:05 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti peristiwa yang viral maraknya Kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kini kabar terbaru di kawasan Gunung…

Pemkot Permudah Pembayaran PKB di 5 Unit UPTB hingga Kecamatan Surabaya

Pemkot Permudah Pembayaran PKB di 5 Unit UPTB hingga Kecamatan Surabaya

Minggu, 23 Agu 2026 12:42 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memperluas kemudahan layanan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Pemerintah Kota (Pemkot)…

Siap-siap! Pelaku Usaha Pakai Elpiji Subsidi Bakal Ditindak Pemkab Pamekasan

Siap-siap! Pelaku Usaha Pakai Elpiji Subsidi Bakal Ditindak Pemkab Pamekasan

Minggu, 23 Agu 2026 11:37 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menyusul adanya temuan tim saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kafe dan rumah makan di Pamekasan, Pemerintah Kabupaten…

Tingkatkan Layani Angkutan Gratis Pelajar, Pemkab Tulungagung Usul Tambah Bus Sekolah

Tingkatkan Layani Angkutan Gratis Pelajar, Pemkab Tulungagung Usul Tambah Bus Sekolah

Minggu, 23 Agu 2026 11:20 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna memperluas layanan transportasi gratis dan membuka rute baru bagi pelajar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung,…

Gegara Vidio Call Berakhir Bullying di MTS, Kini dalam Penanganan Sat Reskrim Polres Blitar

Gegara Vidio Call Berakhir Bullying di MTS, Kini dalam Penanganan Sat Reskrim Polres Blitar

Minggu, 23 Agu 2026 11:03 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menindaklanjuti informasi yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi bullying terhadap pelajar di wilayah…