Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Seorang Pelajar di Jombang Masuk Sel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Seorang pelajar SMA asal Jombang yang bernama AF (16), warga Kecamatan Megaluh, Jombang, kini harus mendekam di sel tahanan Polres Jombang, Jawa Timur. Hal itu karena AF telah menyetubuhi gadis berumur 16 tahun asal Kecamatan Megaluh, di rumahnya. Selain itu, pelaku juga menyebarkan foto bugil korban ke temannya. Dengan adanya kejadian ini, orang tua korban melaporkan pelaku ke polisi pada 30 Januari 2020. Dan saat ini AF sudah ditahan polisi di Mapolres Jombang. **foto** KBO Satreskrim Polres Jombang, IPTU Sujadi mengatakan, pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban dengan dijanjikan akan dibelikan boneka dan akan diajak jalan-jalan. "Ya (dijanjikan, red) diajak makan, diajak jalan, dikasih boneka dan sebagainya," katany, saat rilis di Aula Mapolres Jombang, Jumat (07/2/2020). Selain itu, lanjut Sujadi, pelaku menyebarkan atau men-share foto bugil korban melalui pesan WhatsApp ke temannya. "Dari situlah kasus persetubuhan terungkap, dan juga ada laporan," ujarnya. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Jombang, AKP Hariono mengungkapkan, kejadian persetubuhan terjadi pada Agustus 2018. Dan keduanya kenal melalui sosial media Facebook. "Lalu mereka ketemuan. Selanjutnya pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban, itu modusnya. TKP di rumah tersangka," ungkapnya. Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) subsider Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang perlindungan anak. "Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Cocok untuk Healing, Sumber Biru Wonosalam Suguhkan Panorama Aliran Air Jernih

Cocok untuk Healing, Sumber Biru Wonosalam Suguhkan Panorama Aliran Air Jernih

Rabu, 17 Jun 2026 12:16 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 12:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melepas penat di sejumlah kegiatan dan jam kerja yang padat memang perlu rehat sejenak. Salah satunya, wajib mengunjungi destinasi…

Madiun Jadi Jalur Distribusi Rokok Ilegal, 4,6 Juta Batang Dimusnahkan Bea Cukai

Madiun Jadi Jalur Distribusi Rokok Ilegal, 4,6 Juta Batang Dimusnahkan Bea Cukai

Rabu, 17 Jun 2026 12:14 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 12:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Meski bukan daerah produsen rokok ilegal, wilayah Madiun kerap menjadi daerah pemasaran dan perlintasan distribusi barang kena cuk…

Bupati Subandi Serukan ASN, Perangkat Desa, dan RT/RW Jadi Anggota KDMP

Bupati Subandi Serukan ASN, Perangkat Desa, dan RT/RW Jadi Anggota KDMP

Rabu, 17 Jun 2026 12:11 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sudah banyak berdiri di Sidoarjo. Bupati Sidoarjo Subandi menyerukan seluruh ketua R…

Perkuat Ekonomi, Pemkab Lumajang Optimalkan Pengembangan Pangan Lokal Berkualitas

Perkuat Ekonomi, Pemkab Lumajang Optimalkan Pengembangan Pangan Lokal Berkualitas

Rabu, 17 Jun 2026 12:07 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 12:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Untuk mendukung peningkatan kualitas konsumsi masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi lokal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Pasca Insiden Lansia Tercebur, Pemkot Surabaya: Semua Proyek Gorong-gorong Dihentikan

Pasca Insiden Lansia Tercebur, Pemkot Surabaya: Semua Proyek Gorong-gorong Dihentikan

Rabu, 17 Jun 2026 12:00 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pasca dua lansia pengendara motor tercebur ke dalam proyek saluran air di Jalan Margorejo Indah, tepatnya di depan…

Pencarian Korban Bocah Laka Laut di Pantai Pangi Ditemukan dalam Keadaan Meninggal Dunia

Pencarian Korban Bocah Laka Laut di Pantai Pangi Ditemukan dalam Keadaan Meninggal Dunia

Rabu, 17 Jun 2026 11:47 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 11:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pencarian Mariam Haira (P.) yang merupakan korban ganasnya gelombang laut Pantai Pangi, saat berwisata tanggal 11 Juni 2026 berhasil…