Empat Orang Jaringan Pengedar dan Pengguna Sabu di Jombang Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Empat orang yang masuk dalam jaringan pengedar dan pengguna sabu-sabu dibekuk Unit Reskrim Polsek Mojowarno, Jombang, Jawa Timur, dalam operasi penangkapan yang digelar pada Minggu, (09/2/2020) kemarin malam. Empat orang tersebut yakni Revan Andrianto (22), warga Dusun Mojokembeng, Desa Karanglo, Mojowarno, Ahmad Nizar alias Plenos (23), warga Desa Padar, Ngoro, Heru Sulistyo (36), warga Dusun Larangan, Desa Tebel, Bareng, dan Ari Sutantok (32), warga Dusun Tegalan, Desa Kauman, Ngoro. Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, mereka berempat yang ditangkap merupakan satu jaringan. "Mereka semua jaringan pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu,’’ katanya, saat rilis, Rabu (12/2/2020). Boby menjelaskan, kronologi penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat yang diterima terkait maraknya penyalahgunaan narkotika golongan 1 tersebut. "Dari informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Jogoroto bertindak dan segera turun tangan melakukan penyelidikan. Dan dalam penyelidikan awal, petugas mengantongi identitas Revan," jelasnya. Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Boby, akhirnya petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan oada Minggu, (09/2) sekitar pukul 14.00 WIB. **foto** "Barang bukti yang diperoleh yaitu satu pipet kaca, satu plastik klip yang masih ada sisa sabu, empat tutup botol yang berlubang, satu pipet kaca dan tiga sedotan warna putih," ujarnya. Setelah itu petugas melakukan pengembangan. Dan hasilnya, polisi berhasil membekuk Ahmad Nizar, Heru dan Ari, berikut barang bukti masing-masing. Dari Ahmad Nizar disita seperangkat alat hisap sabu beserta pipet kaca yang masih ada sisa sabu, satu bungkus sedotan dan sebuah HP. "Dari Heru disita satu plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,492 gram, satu plastik klip sabu dengan berat kotor 0,278 gram, satu bungkus plastik klip kosong dan sebuah HP," paparnya. Sedangkan dari Ari, disita sebuah HP beaerta dosbuknya, sebuah dompet kecil warna merah, sebuah dompet kecil warna coklat, dua buah grenjeng rokok, serta enam plastik klip sabu total seberat 3,998 gram. Mereka dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. "Untuk penyalahgunaan bagi diri sendiri dijerat Pasal 112 (1) sub Pasal 127 (1). Untuk peredaran sekaligus penyalahgunaan dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 (1) sub Pasal 127 (1) huruf a," pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Bikin Heboh! Bayi Terkunci Dalam Mobil, DPKP Gercep Lakukan Evakuasi

Bikin Heboh! Bayi Terkunci Dalam Mobil, DPKP Gercep Lakukan Evakuasi

Rabu, 22 Apr 2026 15:41 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian yang membuat banyak warga terheran-heran, ditemukan seorang bayi dalam keadaaan terkunci di dalam mobil di kawasan Jalan…

Momen Hari Kartini, Khofifah Salurkan Bantuan DBHCHT untuk Buruh Rokok dan Pelaku Usaha Perempuan

Momen Hari Kartini, Khofifah Salurkan Bantuan DBHCHT untuk Buruh Rokok dan Pelaku Usaha Perempuan

Rabu, 22 Apr 2026 15:39 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memanfaatkan momentum Hari Kartini 2026 untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan …

Heboh! Fenomena 'Waterspout' Pusaran Angin Tornado Gegerkan Warga Dekat Jembatan Suramadu

Heboh! Fenomena 'Waterspout' Pusaran Angin Tornado Gegerkan Warga Dekat Jembatan Suramadu

Rabu, 22 Apr 2026 15:19 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini tengah viral di media sosial (medsos) terkait unggahan video yang menampilkan pusara angin bak tornado di sekitar…

Sering Timbulkan Kemacetan, Pemkot Surabaya Siap Kembalikan Fungsi Jalan Stasiun Wonokromo

Sering Timbulkan Kemacetan, Pemkot Surabaya Siap Kembalikan Fungsi Jalan Stasiun Wonokromo

Rabu, 22 Apr 2026 14:42 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti keluhan warga terkait Jalan Staisun Wonokromo Surabaya yang selama ini sempit dan kerap menimbulkan kemacetan…

Dapodik dan Dana BOS Terhambat Imbas 21 Sekolah di Tulungagung Tanpa Kepala Sekolah

Dapodik dan Dana BOS Terhambat Imbas 21 Sekolah di Tulungagung Tanpa Kepala Sekolah

Rabu, 22 Apr 2026 14:33 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung tengah di landa dilema pasca banyaknya kekosongan jabatan Kepala…

Lewat Program Gentengisasi, Jadi Harapan Baru bagi UMKM Perajin Genteng di Trenggalek

Lewat Program Gentengisasi, Jadi Harapan Baru bagi UMKM Perajin Genteng di Trenggalek

Rabu, 22 Apr 2026 14:22 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang mendorong penggunaan atap genteng pada bangunan pemerintah dan fasilitas publik…