Polisi Ungkap Pemalsuan Data, Untuk Kepentingan Pilkada

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surabaya Pagi, Surabaya Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap seorang pemalsu dokumen akta kelahiran, e-KTP, paspor hingga Kartu Keluarga (KK). Dokumen ini nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan Pilkada. "Dia (tersangka) memasukkan dokumen dari level tingkat bawah dari desa dan kelurahan yaitu surat-surat mulai dari KK (kartu keluarga), akta kelahiran, KTP, keterangan domisili yang mana ini akan digunakan untuk kepentingan Pemilukada, Pilkades dan paspor," ujar Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Senin (17/2/2020). Luki menambahkan penangkapan tersangka bernama Anton S ini dilakukan karena ingin mengamankan jalannya Pilkada yang damai dan jujur. Terlebih, tersangka menjual surat palsunya Rp 2 juta setiap surat dan mengantongi omzet hingga Rp 1 miliar. Luki menyebut tercatat ada 500-an lebih pesanan. "Sudah tujuh bulan beroperasi, omzetnya bisa senilai Rp 1 miliar. Seorang bisa kena Rp 2 juta dan ini akan kita kembangkan terus," imbuh Luki. Tak hanya itu, Luki menyebut jaringan pemesan surat palsu juga cukup luas. Mulai dari Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah hingga Maluku. Nantinya, Luki menyebut akan menggandeng Dispendukcapil, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu untuk mengawasi proses Pemilu yang jujur. Luki juga akan menggandeng Imigrasi untuk mengawasi keaslian paspor yang ada. "Kita ketahui bersama ada 270 Pilkada di seluruh Indonesia, tidak menutup kemungkinan modus pemalsuan dokumen ini akan menjadi marak dan digunakan terutama untuk kepentingan nanti pencoblosan," imbuh Luki. Selain itu, Luki menyebut barang yang dipalsukan Ini cukup mirip. Namun, jika dicek hologram hingga barcodenya akan terlihat asli atau palsu. Sementara itu, Anton mengaku dirinya memang menerima pesanan. Jika ada yang memesan, baru dia membuatkan surat sesuai pesanan. "Pertama ada yang pesan dan saya berinisiatif membuatkan. Yang saya buat surat ini surat perekaman ini, terus akta kelahiran sama surat domisili sama kartu keluarga," papar Anton. Dalam hasil pengungkapan ini, polisi mengamankan dokumen palsu yang berhasil dibuat, puluhan stempel, laptop, dan printer. Sedangkan pelaku terkenal pasal pasal 263 ayat 1 dan 2.nt
Tag :

Berita Terbaru

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …

Harga BBM di Malaysia Turun

Harga BBM di Malaysia Turun

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – Harga BBM di Malaysia terpantau mengalami penurunan pada awal bulan ini. Harga BBM jenis RON 95 dan RON 97, termasuk solar di Malaysia, m…