Polisi Ungkap Pemalsuan Data, Untuk Kepentingan Pilkada

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surabaya Pagi, Surabaya Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap seorang pemalsu dokumen akta kelahiran, e-KTP, paspor hingga Kartu Keluarga (KK). Dokumen ini nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan Pilkada. "Dia (tersangka) memasukkan dokumen dari level tingkat bawah dari desa dan kelurahan yaitu surat-surat mulai dari KK (kartu keluarga), akta kelahiran, KTP, keterangan domisili yang mana ini akan digunakan untuk kepentingan Pemilukada, Pilkades dan paspor," ujar Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Senin (17/2/2020). Luki menambahkan penangkapan tersangka bernama Anton S ini dilakukan karena ingin mengamankan jalannya Pilkada yang damai dan jujur. Terlebih, tersangka menjual surat palsunya Rp 2 juta setiap surat dan mengantongi omzet hingga Rp 1 miliar. Luki menyebut tercatat ada 500-an lebih pesanan. "Sudah tujuh bulan beroperasi, omzetnya bisa senilai Rp 1 miliar. Seorang bisa kena Rp 2 juta dan ini akan kita kembangkan terus," imbuh Luki. Tak hanya itu, Luki menyebut jaringan pemesan surat palsu juga cukup luas. Mulai dari Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah hingga Maluku. Nantinya, Luki menyebut akan menggandeng Dispendukcapil, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu untuk mengawasi proses Pemilu yang jujur. Luki juga akan menggandeng Imigrasi untuk mengawasi keaslian paspor yang ada. "Kita ketahui bersama ada 270 Pilkada di seluruh Indonesia, tidak menutup kemungkinan modus pemalsuan dokumen ini akan menjadi marak dan digunakan terutama untuk kepentingan nanti pencoblosan," imbuh Luki. Selain itu, Luki menyebut barang yang dipalsukan Ini cukup mirip. Namun, jika dicek hologram hingga barcodenya akan terlihat asli atau palsu. Sementara itu, Anton mengaku dirinya memang menerima pesanan. Jika ada yang memesan, baru dia membuatkan surat sesuai pesanan. "Pertama ada yang pesan dan saya berinisiatif membuatkan. Yang saya buat surat ini surat perekaman ini, terus akta kelahiran sama surat domisili sama kartu keluarga," papar Anton. Dalam hasil pengungkapan ini, polisi mengamankan dokumen palsu yang berhasil dibuat, puluhan stempel, laptop, dan printer. Sedangkan pelaku terkenal pasal pasal 263 ayat 1 dan 2.nt
Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…