Polisi Ungkap Pemalsuan Data, Untuk Kepentingan Pilkada

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surabaya Pagi, Surabaya Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap seorang pemalsu dokumen akta kelahiran, e-KTP, paspor hingga Kartu Keluarga (KK). Dokumen ini nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan Pilkada. "Dia (tersangka) memasukkan dokumen dari level tingkat bawah dari desa dan kelurahan yaitu surat-surat mulai dari KK (kartu keluarga), akta kelahiran, KTP, keterangan domisili yang mana ini akan digunakan untuk kepentingan Pemilukada, Pilkades dan paspor," ujar Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Senin (17/2/2020). Luki menambahkan penangkapan tersangka bernama Anton S ini dilakukan karena ingin mengamankan jalannya Pilkada yang damai dan jujur. Terlebih, tersangka menjual surat palsunya Rp 2 juta setiap surat dan mengantongi omzet hingga Rp 1 miliar. Luki menyebut tercatat ada 500-an lebih pesanan. "Sudah tujuh bulan beroperasi, omzetnya bisa senilai Rp 1 miliar. Seorang bisa kena Rp 2 juta dan ini akan kita kembangkan terus," imbuh Luki. Tak hanya itu, Luki menyebut jaringan pemesan surat palsu juga cukup luas. Mulai dari Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah hingga Maluku. Nantinya, Luki menyebut akan menggandeng Dispendukcapil, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu untuk mengawasi proses Pemilu yang jujur. Luki juga akan menggandeng Imigrasi untuk mengawasi keaslian paspor yang ada. "Kita ketahui bersama ada 270 Pilkada di seluruh Indonesia, tidak menutup kemungkinan modus pemalsuan dokumen ini akan menjadi marak dan digunakan terutama untuk kepentingan nanti pencoblosan," imbuh Luki. Selain itu, Luki menyebut barang yang dipalsukan Ini cukup mirip. Namun, jika dicek hologram hingga barcodenya akan terlihat asli atau palsu. Sementara itu, Anton mengaku dirinya memang menerima pesanan. Jika ada yang memesan, baru dia membuatkan surat sesuai pesanan. "Pertama ada yang pesan dan saya berinisiatif membuatkan. Yang saya buat surat ini surat perekaman ini, terus akta kelahiran sama surat domisili sama kartu keluarga," papar Anton. Dalam hasil pengungkapan ini, polisi mengamankan dokumen palsu yang berhasil dibuat, puluhan stempel, laptop, dan printer. Sedangkan pelaku terkenal pasal pasal 263 ayat 1 dan 2.nt
Tag :

Berita Terbaru

Perkuat Layanan Investor, PINTU Resmi Luncurkan Program Eksklusif Pintu VIP untuk Pengguna Loyal

Perkuat Layanan Investor, PINTU Resmi Luncurkan Program Eksklusif Pintu VIP untuk Pengguna Loyal

Senin, 09 Mar 2026 20:47 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Platform investasi aset kripto PT Pintu Kemana Saja (PINTU) meluncurkan program Pintu VIP, layanan eksklusif yang ditujukan bagi p…

Yaqut Mulai Dibela Mantan Pejabat

Yaqut Mulai Dibela Mantan Pejabat

Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB

Rabu Esok Putusan Praperadilan yang Diajukan Mantan Menteri Agama    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus kuota tambahan haji yang menjerat mantan Menteri Agama …

Terdakwa Korupsi Pertamina, Jaksa dan Aktivis Hukum Sama-sama Dongkol Gegara Riza Chalid Belum Ditangkap

Terdakwa Korupsi Pertamina, Jaksa dan Aktivis Hukum Sama-sama Dongkol Gegara Riza Chalid Belum Ditangkap

Senin, 09 Mar 2026 20:34 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hingga Senin (9/3) kasus korupsi yang merugikan perekonomian negara sebesar Rp 171 triliun, masih ngambang alias belum berkekuatan…

Giliran Ombudsman Dibidik Kejagung Pasal Perintangan Penyidikan 

Giliran Ombudsman Dibidik Kejagung Pasal Perintangan Penyidikan 

Senin, 09 Mar 2026 20:32 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:32 WIB

Kejagung Sebut Ombudsman diduga Berikan Rekomendasi Korporasi Minyak Goreng untuk Gugatan Perdata ke PTUN   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung …

Purbaya Minta Dukungan Pedagang Pasar Tanah Abang

Purbaya Minta Dukungan Pedagang Pasar Tanah Abang

Senin, 09 Mar 2026 20:30 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan ke Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan ini ia…

Putra Khamenei, Berhak Putuskan Program Nuklir Iran

Putra Khamenei, Berhak Putuskan Program Nuklir Iran

Senin, 09 Mar 2026 20:28 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Pemimpin tertinggi Iran yang baru memegang hak untuk mengambil keputusan akhir dalam urusan negara, termasuk kebijakan luar negeri…