Bawa Sajam, Supporter Derby Jatim Jadi Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seorang seporter salah satu sepak bola Jatim tersebut akhirnya di tetapkan sebagai tersangka. Tersangka tersebut berinisial ND. Tersangka di ciduk saat ada keributan antar suporter di Jalan Kapuas,(Selasa 19/2) sore. Pada saat keributan, dengan cepat pasukan pengamanan melakukan pencegahan, setelah petugas dapat memadamkan kerusuhan itu petugas melakukan penggeledahan terhadap salah satu suporter, di sini petugas memeriksa ND dan ND kedapatan membawa sajam sejenis sangkur sepanjang 12Cm. Pelaku ND yang masih dibawah umur saat ini diamankan di Mapolres Blitar Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam keterangan Konferensi Persnya Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela menerangkan ND ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pengamanan dan penggeledahan dan pelaku terbukti membawa sajam sejenis Sangkur yang di simpan dalam tas yg di bawa termasuk selendang yg bertuliskan kelompok suporter tertentu. "Anak yg bernama ND setelah kita amankan dengan kelompoknya, kini masih di lakukan pemeriksaan, sementara kita titipkan ke Lapas anak."terang AKBP.Leo di dampingi AKP.Ardi Purbaya Kasat Reskrim Polres Blitar Kota. Untuk di ketahui dalam laga Persebaya vs Arema FC di stadion Supriyadi (Selasa 19/2) di luar stadion terjadi bentrok antar Suporter Bonek dan Aremania di beberapa lokasi seputaran Stadion yakni Jalan Kapuas dan sepanjang Jalan Brantas dan di sekitar Patung Ikan Koi sejak pertandingan di mulai 15.20 sampai pertandingan selesai. Akibat bentrok tersebut ada belasan motor di rusak, 2 motor terbakar habis, 5 terbakar sebagian 3 dan dua hanya rusak ringan, seperti yang di ungkapkan AKBP. Leonard dalam releasenya, sedang untuk korban luka ada 3 orang yg satu alami luka serius di kepala, dua di antaranya alami luka ringan dan satu suporter dari Bonek alami Patah kaki kananya. "Bagi masyarakat yang ingin mencari kerusakan motor bisa di Kantor (Polres Blitar Kota) dengan membawa kelengkapan surat-surat guna mempermudah identifikasi, untuk yang luka luka dalam perawatan pihak Rumah Sakit, untuk luka ringan mendapat perawatan dari team medis kita." tambah Kapolres Blitat Kota AKBP. Leonard. Sedang untuk tersangka ND di kenakan pasal UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 10 tahun. "Suppoter tersebut merupakan suppoter Persebaya asal Blitar dia bergabung dengan kelompok-kelompok lainnya dari berbagai daerah lainnya," pungkas AKBP Leonard yang akrab dengan Wartawan ini. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, senjata tajam berjenis pisau tersebut digunakan untuk menyerang Suporter Arema. Sementara atribut Arema yang ditemukan di dalam tas tersebut diakuinya jika sebelumnya pemuda berusia sekitar 20 tahun tersebut merupakan pendukung Arema.Les.
Tag :

Berita Terbaru

Pembatasan Jam Malam Anak Diperketat, Angka Diska di Surabaya Turun 61 Persen

Pembatasan Jam Malam Anak Diperketat, Angka Diska di Surabaya Turun 61 Persen

Rabu, 17 Jun 2026 13:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 13:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti penerapan kebijakan pembatasan jam malam bagi anak yang diterapkan di Kota Surabaya, turut mempengaruhi angka…

Daya Beli Tetap Stabil di Tengah Harga Sayuran Hijau di Kota Batu Anjlok Rp4 Ribu per Kg

Daya Beli Tetap Stabil di Tengah Harga Sayuran Hijau di Kota Batu Anjlok Rp4 Ribu per Kg

Rabu, 17 Jun 2026 12:58 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 12:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Fenomena musiman panen massal memicu Harga sawi dan pakcoy di Pasar Induk Among Tani Kota Batu anjlok drastis. Meski demikian, daya…

Kendalikan Harga Bahan Pokok, Pemkab Sumenep Luncurkan Warung Inflasi

Kendalikan Harga Bahan Pokok, Pemkab Sumenep Luncurkan Warung Inflasi

Rabu, 17 Jun 2026 12:51 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya untuk mengendalikan harga bahan pokok, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, meluncurkan Warung Inflasi,…

Kenaikan Harga Oli Resahkan Pemilik Bengkel hingga Konsumen di Ponorogo

Kenaikan Harga Oli Resahkan Pemilik Bengkel hingga Konsumen di Ponorogo

Rabu, 17 Jun 2026 12:29 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Baru-baru ini, harga oli terus mengalami kenaikan hampir setiap hari, dimana tidak hanya dirasakan oleh konsumen, tetapi juga…

Cocok untuk Healing, Sumber Biru Wonosalam Suguhkan Panorama Aliran Air Jernih

Cocok untuk Healing, Sumber Biru Wonosalam Suguhkan Panorama Aliran Air Jernih

Rabu, 17 Jun 2026 12:16 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 12:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melepas penat di sejumlah kegiatan dan jam kerja yang padat memang perlu rehat sejenak. Salah satunya, wajib mengunjungi destinasi…

Madiun Jadi Jalur Distribusi Rokok Ilegal, 4,6 Juta Batang Dimusnahkan Bea Cukai

Madiun Jadi Jalur Distribusi Rokok Ilegal, 4,6 Juta Batang Dimusnahkan Bea Cukai

Rabu, 17 Jun 2026 12:14 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 12:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Meski bukan daerah produsen rokok ilegal, wilayah Madiun kerap menjadi daerah pemasaran dan perlintasan distribusi barang kena cuk…