Bawa Sajam, Supporter Derby Jatim Jadi Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seorang seporter salah satu sepak bola Jatim tersebut akhirnya di tetapkan sebagai tersangka. Tersangka tersebut berinisial ND. Tersangka di ciduk saat ada keributan antar suporter di Jalan Kapuas,(Selasa 19/2) sore. Pada saat keributan, dengan cepat pasukan pengamanan melakukan pencegahan, setelah petugas dapat memadamkan kerusuhan itu petugas melakukan penggeledahan terhadap salah satu suporter, di sini petugas memeriksa ND dan ND kedapatan membawa sajam sejenis sangkur sepanjang 12Cm. Pelaku ND yang masih dibawah umur saat ini diamankan di Mapolres Blitar Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam keterangan Konferensi Persnya Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela menerangkan ND ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pengamanan dan penggeledahan dan pelaku terbukti membawa sajam sejenis Sangkur yang di simpan dalam tas yg di bawa termasuk selendang yg bertuliskan kelompok suporter tertentu. "Anak yg bernama ND setelah kita amankan dengan kelompoknya, kini masih di lakukan pemeriksaan, sementara kita titipkan ke Lapas anak."terang AKBP.Leo di dampingi AKP.Ardi Purbaya Kasat Reskrim Polres Blitar Kota. Untuk di ketahui dalam laga Persebaya vs Arema FC di stadion Supriyadi (Selasa 19/2) di luar stadion terjadi bentrok antar Suporter Bonek dan Aremania di beberapa lokasi seputaran Stadion yakni Jalan Kapuas dan sepanjang Jalan Brantas dan di sekitar Patung Ikan Koi sejak pertandingan di mulai 15.20 sampai pertandingan selesai. Akibat bentrok tersebut ada belasan motor di rusak, 2 motor terbakar habis, 5 terbakar sebagian 3 dan dua hanya rusak ringan, seperti yang di ungkapkan AKBP. Leonard dalam releasenya, sedang untuk korban luka ada 3 orang yg satu alami luka serius di kepala, dua di antaranya alami luka ringan dan satu suporter dari Bonek alami Patah kaki kananya. "Bagi masyarakat yang ingin mencari kerusakan motor bisa di Kantor (Polres Blitar Kota) dengan membawa kelengkapan surat-surat guna mempermudah identifikasi, untuk yang luka luka dalam perawatan pihak Rumah Sakit, untuk luka ringan mendapat perawatan dari team medis kita." tambah Kapolres Blitat Kota AKBP. Leonard. Sedang untuk tersangka ND di kenakan pasal UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 10 tahun. "Suppoter tersebut merupakan suppoter Persebaya asal Blitar dia bergabung dengan kelompok-kelompok lainnya dari berbagai daerah lainnya," pungkas AKBP Leonard yang akrab dengan Wartawan ini. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, senjata tajam berjenis pisau tersebut digunakan untuk menyerang Suporter Arema. Sementara atribut Arema yang ditemukan di dalam tas tersebut diakuinya jika sebelumnya pemuda berusia sekitar 20 tahun tersebut merupakan pendukung Arema.Les.
Tag :

Berita Terbaru

Pasar Properti Bergeser ke Hunian Produktif, CitraLand Driyorejo Kenalkan Konsep Evander

Pasar Properti Bergeser ke Hunian Produktif, CitraLand Driyorejo Kenalkan Konsep Evander

Minggu, 23 Agu 2026 14:44 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 14:44 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Pengembang properti mulai menawarkan konsep hunian yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga dapat dimanfaatkan u…

Gerakan Gebyar Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Di Ponorogo Banjir Antusias Warga

Gerakan Gebyar Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Di Ponorogo Banjir Antusias Warga

Minggu, 23 Agu 2026 14:23 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 14:23 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo terus mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja…

Wujudkan Koperasi Sehat, DiskopUKMPerindag Kota Mojokerto Tingkatkan Pengawasan dan Pembinaan

Wujudkan Koperasi Sehat, DiskopUKMPerindag Kota Mojokerto Tingkatkan Pengawasan dan Pembinaan

Minggu, 23 Agu 2026 14:09 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 14:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Perdagangan (DiskopUKMPerindag) Kota Mojokerto terus meningkatkan…

Meski Sudah Lampaui Target,  Bulog Cabang Bojonegoro Terus Gencarkan Distribusi Beras SPHP

Meski Sudah Lampaui Target, Bulog Cabang Bojonegoro Terus Gencarkan Distribusi Beras SPHP

Minggu, 23 Agu 2026 14:00 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Meski sudah memenuhi target diatas 101,10 persen, Perum Bulog Cabang Bojonegoro terus mempercepat penyaluran bantuan pangan beras,…

Dipadati UMKM, Lonjakan Sampah saat Pasar Rakyat Hari Jadi Trenggalek Jadi Perhatian DLH

Dipadati UMKM, Lonjakan Sampah saat Pasar Rakyat Hari Jadi Trenggalek Jadi Perhatian DLH

Minggu, 23 Agu 2026 13:53 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Trenggalek kini fokus mengantisipasi lonjakan sampah selama kegiatan berlangsung, pasca…

Bulan Bakti ke-190, Pemkab Malang Perkuat Potensi Peternakan Daerah

Bulan Bakti ke-190, Pemkab Malang Perkuat Potensi Peternakan Daerah

Minggu, 23 Agu 2026 13:42 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menyambut Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ke-190 Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memperkuat sinergi…