Sediakan Kebutuhan Furniture dan Rumah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Persaingan pasar ritel serta banyaknya e-commerce yang bermunculan membuat pengelola pusat perbelanjaan (mall) dituntut untuk terus berinovasi dan kreatif agar tetap eksis dan maju mengikuti perkembangan jaman. Salah satu pusat perbelanjaan dan hiburan yang berada di kawasan Surabaya Barat, Pakuwon Mall meresmikan HomePRO, yakni sebagai pusat belanja kebutuhan untuk perlengkapan hunian rumah. Tenant yang tergabung didalamnya adalah para penyedia furniture, properties, dan home living. Konsep yang ditawarkan HomePRO adalah menggabungkan desain interior mewah dan bernuansa alam disatu tempat. Dilengkapi dengan ruang terbuka yang bisa digunakan sebagai area umum semisal live show dan exhibition. Senior Promotion Manager Pakuwon Mall, Dian Apriliana Dewi mengatakan, dengan hadirnya HomePRO memudahkan pengunjung Mall maupun apartemen yang ingin mencari produk furniture, properti, dan home living tanpa harus ke tempat lain karena saat ini sudah ada pusat kebutuhan tersebut. "Pakuwon Mall terus memperluas area dengan menghadirkan HomePRO yang secara spesifik menjual produk furniture. Jadi harapannya ini jadi destinasi bagi mereka yang ingin membeli produk home living dan furniture," katanya. Ia juga menjelaskan, dengan bergabungnya HomePRO, yang terletak di lantai Ground dan lantai LG tersebut memperluas Mall menjadi 200.000 meter persegi net leasable area. Selain menyediakan kebutuhan furniture yang mencapai 60%, di area HomePRO juga terdapat tenant-tenant makan minum. "HomePRO ini bisa diakses dengan mudah, karena terhubung ke PTC, Apartemen Anderson & Benson, juga La Viz Condominium," imbuhnya. Proses pengerjaan sampai selesai ini memakan waktu hampir 2 tahun dan sejauh ini sudah terdapat 24 tenant yang telah bergabung.indra
Tag :

Berita Terbaru

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…