Suami Bakar Istri, Dipenjara 84 Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengadilan Negeri Surabaya kembali menggelar sidang kasus suami bakar istri dengan terdakwa Maspuryanto, Rabu (18/3). Dalam sidang tersebut, terdakwa divonis 7 tahun penjara. SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Laporan wartawan Surabaya Pagi, Budi Mulyono Majelis hakim yang diketuai Hisbullah, akhirnya menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Maspuryanto (45) selama 7 tahun penjara, atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (18/03/2020). Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Maspuryanto, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KDRT yakni membakar istrinya sendiri, Putri Narulita. "Mengadili, menjatuhkan pidana selama 7 tahun penjara kepada terdakwa Maspuryanto,"ucap hakim Hisbullah. Perbuatan terdakwa dianggap melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 44 ayat (2) UU RI Nomer 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Baca selengkapnya dihttp://epaper.surabayapagi.com/ Temui juga Surabaya Pagi di instagramhttps://www.instagram.com/harian.surabayapagi/?hl=id Dan juga di facebook Surabaya Pagihttps://www.facebook.com/SurabayaPagi/
Tag :

Berita Terbaru

Silpa Rp210 Miliar Warnai Pembahasan LPJ APBD 2025 di DPRD Kabupaten Madiun  ‎

Silpa Rp210 Miliar Warnai Pembahasan LPJ APBD 2025 di DPRD Kabupaten Madiun ‎

Senin, 22 Jun 2026 16:33 WIB

Senin, 22 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna penyampaian nota keuangan Bupati terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tah…

Saksi Bongkar Dugaan Titipan Dana Rp600 Juta, Maidi Ngaku Tak Pernah Bertemu Srikayatin 

Saksi Bongkar Dugaan Titipan Dana Rp600 Juta, Maidi Ngaku Tak Pernah Bertemu Srikayatin 

Senin, 22 Jun 2026 16:05 WIB

Senin, 22 Jun 2026 16:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Wali Kota Madiun nonaktif menegaskan dirinya tidak pernah bertemu Direktur CV Mutiara Agung, Srikayatin, terkait penitipan dana R…

Haul Bung Karno di Surabaya, PDIP Ajak Gen Z Jadi Garda Depan Jaga Warisan Sang Proklamator di Era Digital

Haul Bung Karno di Surabaya, PDIP Ajak Gen Z Jadi Garda Depan Jaga Warisan Sang Proklamator di Era Digital

Senin, 22 Jun 2026 15:29 WIB

Senin, 22 Jun 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memperingati Haul Bung Karno yang menjadi bagian dari rangkaian Bulan Bung Karno 2026 ribuan kader PDI Perjuangan…

DSDABM Surabaya Optimalkan Rumah Pompa, Atasi Potensi Genangan Banjir

DSDABM Surabaya Optimalkan Rumah Pompa, Atasi Potensi Genangan Banjir

Senin, 22 Jun 2026 15:04 WIB

Senin, 22 Jun 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyikapi fenomena potensi genangan di sejumlah titik lantaran diterjang hujan deras hingga menyebabkan banjir mencapai 30-40…

Ketua DPRD Pasuruan Soroti Kas Daerah yang Sukses Balikkan Defisit Jadi Surplus

Ketua DPRD Pasuruan Soroti Kas Daerah yang Sukses Balikkan Defisit Jadi Surplus

Senin, 22 Jun 2026 15:00 WIB

Senin, 22 Jun 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan – Suasana Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan pada Rabu (17/6/2026) terasa sedikit berbeda dari biasanya. Ada rasa bangga y…

Perkuat Pendidikan Digital dan Ekonomi Desa, PLN UIT JBM Komitmen Jalankan Program TJSL

Perkuat Pendidikan Digital dan Ekonomi Desa, PLN UIT JBM Komitmen Jalankan Program TJSL

Senin, 22 Jun 2026 14:54 WIB

Senin, 22 Jun 2026 14:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sebagai wujud komitmen dalam menjalankan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian…