Perdayai Wanita di Jombang, Polisi Gadungan Bawa Kabur Sepeda Motor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Seorang pria yang menyaru sebagai polisi diringkus Anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ngoro, Jombang, Jawa Timur usai memperdayai seorang wanita. Pelaku yaitu Boy Misbakul Munir (36), warga Gang Berkat Bersama RT/RW 002/003 Kelurahan Pelambuhan, Kecamatan Kelayan Barat, Kabupaten Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Boy polisi gadungan ini, mengaku berdinas di Intelkam Polda Jatim. Pelaku telah melakukan penipuan membawa kabur motor matic milik Ika Indah Kartika Wati (38), warga Dusun Kwaringan, Desa Gajah, Kecamatan Ngoro. Kapolsek Ngoro, AKP Lely Bachtiar mengatakan, bahwa aksi pelaku tindak kriminal ini terjadi pada Rabu, (23/10/2019), sekitar pukul 04.30 WIB, di kediaman korban. "Setelah kita mendapat laporan dari korban bahwa telah ditipu, kemudian dilakukan penyelidikan. Pelaku baru bisa kami amankan pada Jumat, (19/3/2020) sekitar pukul 22.30 WIB," katanya, saat dikonfirmasi, Minggu (22/3/2020). Lely menjelaskan, modus operandi tersangka polisi gadungan ini berawal saat pelaku meminjam sepeda motor Honda Beat warna putih merah Nopol S 4209 OB kepada korban, dengan alasan akan digunakan apel. "Namun saat tersangka kembali ke rumah korban, ternyata tidak membawa motor korban. Tersangka beralasan, jika sepeda motornya terkena tilang di Surabaya," jelasnya. Selanjutnya, papar Lely, polisi gadungan ini meminta korban menyerahkan STNK motor maticnya, dengan dalih kalau mengambil harus ada surat kelengkapan kendaraan. "Lantas korban merasa curiga, sehingga STNK tidak diberikan. Ternyata, itu hanya akal cerdik pelaku untuk mendapat sepeda motor korban untuk diberikan pada istri sirinya yang berada di Nganjuk," paparnya. Pada saat polisi menuju lokasi tersangka, dari hasil penyidikan yang dilakukan ternyata benar. Boy tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) polisi. Selain di Jombang, polisi gadungan ini juga berhasil menipu di wilayah Nganjuk. "Atas perbuatannya, pelaku beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat diamankan di Mapolsek Ngoro. Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan," pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dampak konflik global mulai dirasakan hingga ke sektor pertanian di daerah. Ketidakpastian pasokan energi, khususnya bahan bakar m…

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petugas dari Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi sesosok jasad pria lanjut usia yang ditemukan mengapung di area bawah dermaga P…

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Anggota DPRD Jawa Timur Komisi A sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Saifudin Zuhri yang akrab disapa Fudin, melontarkan …

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Semalam Selasa (32 Maret 2026) sekitar pukul 19.45 warga di sekitaran Kelurahan/Kec.Wlingi Kab.Blitar di kejutkan suara klakson…