Hunian Mewah Cukup DP 10 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Sidoarjo – Jika anda masih bingung mencari rumah di perumahan karena harga yang tinggi, atau harga murah namun akses yang sulit, Mandiri Residence bisa menjadi pilihan untuk menjadi tempat tinggal keluarga. Mandiri Residence menghadirkan hunian mewah 2 lantai, dengan DP murah dan harga 400 juta-an saja. Mandiri Residence berlokasi di jantung kota Krian, Sidoarjo yang beralamatkan di Jalan Kyai Mojo. Selain itu Mandiri Residence memiliki akses jalan yang mudah, dekat dengan Tol Legundi dan 10 menit dari Gerbang Tol By-pass Krian. Marketing Mandiri Residence menjelaskan hunian di bawah pengembangan Perusahaan Eka Permata Surya Sentosa ini mengutamakan kenyamanan dan privasi bagi orang-orang yang menginginkan hunian nyaman dan asri. “Kami mengerti hidup nyaman seperti apa, makanya Mandiri Residence juga dilengkapi dengan sistem keamanan yang terbaik, One-Gate-System dan CCTV 24 jam. Kami juga memiliki penataan interior yang baik” ucapnya. Mandiri Residence dilengkasi fasilitas gerbang utama yang megah, air mancur pada gerbang utama, taman hijau, infrastruktur bawah tanah, jogging track, playground, dan masjid. “Dengan berbagai macam pilihan luas, yang dapat disesuaikan dengan keinginan dan struktur bangunan yang kokoh, penggunaan material yang terbaik dapat menghadirkan hidup mewah. Perumahan ini sangat layak Dihuni oleh siapapun” tandasnya saat ditemui di kantor pemasaran, Krian pada Selasa (24/3/2020). Semua semua fasilitas di Mandiri Residence bisa dimiliki dengan DP 10 juta. “promonya dengan DP juta bisa langsung proses KPR” pungkasnya.hab
Tag :

Berita Terbaru

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…