5 Bulan, Debt Collector Gelapkan Uang Koperasi Rp 42 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gaya hidup mewah memang menjadi dambaan bagi banyak orang. Bahkan demi dapat menikmati gaya hidup mewah tersebut, beberapa orang rela melakukan tindakan melanggar hukum. Seperti apa yang dilakukan oleh seorang karyawan koperasi di Surabaya. SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang pria asal Jember harus berurusan dengan pihak berwajib akibat menggelapkan uang tagihan dari koperasi tempatnya bekerja. Tersangka diketahui bernama Prayudi Irdananto, warga Jalan Argopuro, Desa Kalisat, Kecamatan Kalisat, Jember. Lelaki yang berusia 31 tahun itu bekerja di sebuah koperasi di jalan Wonocolo gang buntu, Surabaya. Uang tagihan koperasi yang seharusnya ia setorkan justru ia gelapkan untuk memenuhi gaya hidup mewah yang ia jalani. Tak tanggung-tanggung, hanya dalam kurun waktu 5 bulan ia sudah menggelapkan uang koperasi hingga mencapai nominal lebih dari Rp 42 juta. Aksi tersebut dilakukan tersangka sejak November 2019 lalu hingga Maret 2020. Penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari pihak koperasi adanya upaya penggelapan uang. Pihak koperasi merasa curiga kepada tersangka lantaran uang setoran yang diberikan jumlah tidak sesuai. "Dari laporan serta keterangan dan alat bukti dari pihak perusahaan, kami akhirnya dapat amankan tersangka yang saat itu ada di tempatnya bekerja," kata Kapolsek Wonocolo, Kompol Masdawati Saragih, Sabtu (28/3/2020). Ia menjelaskan, dalam melancarkan aksinya tersangka memanfaatkan tugasnya sebagai penagih utang (debt collector) ke nasabah. Meski para nasabah rutin membayar, namun uang cicilan nasabah tersebut tidak langsung disetorkan ke kantor, melainkan digelapkan oleh tersangka. "Tersangka ini menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadinya. Total uang yang digelapkan ada sekitar kurang lebih Rp 42 juta," jelas Masdawati. Dari penuturan tersangka, ia mengaku telah menghabiskan uang tersebut untuk berfoya-foya dan memenuhi kebutuhan hidupnya. “Ya saya buat kebutuhan sehari-hari. Selebihnya saya buat senang-senang. Ya kayak karaoke, dugem gitu,” katanya. Kasus ini masih terus dikembangkan, sedangkan tersangka kini telah mendekam di tahanan Polsek Wonocolo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tag :

Berita Terbaru

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …