5 Bulan, Debt Collector Gelapkan Uang Koperasi Rp 42 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gaya hidup mewah memang menjadi dambaan bagi banyak orang. Bahkan demi dapat menikmati gaya hidup mewah tersebut, beberapa orang rela melakukan tindakan melanggar hukum. Seperti apa yang dilakukan oleh seorang karyawan koperasi di Surabaya. SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang pria asal Jember harus berurusan dengan pihak berwajib akibat menggelapkan uang tagihan dari koperasi tempatnya bekerja. Tersangka diketahui bernama Prayudi Irdananto, warga Jalan Argopuro, Desa Kalisat, Kecamatan Kalisat, Jember. Lelaki yang berusia 31 tahun itu bekerja di sebuah koperasi di jalan Wonocolo gang buntu, Surabaya. Uang tagihan koperasi yang seharusnya ia setorkan justru ia gelapkan untuk memenuhi gaya hidup mewah yang ia jalani. Tak tanggung-tanggung, hanya dalam kurun waktu 5 bulan ia sudah menggelapkan uang koperasi hingga mencapai nominal lebih dari Rp 42 juta. Aksi tersebut dilakukan tersangka sejak November 2019 lalu hingga Maret 2020. Penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari pihak koperasi adanya upaya penggelapan uang. Pihak koperasi merasa curiga kepada tersangka lantaran uang setoran yang diberikan jumlah tidak sesuai. "Dari laporan serta keterangan dan alat bukti dari pihak perusahaan, kami akhirnya dapat amankan tersangka yang saat itu ada di tempatnya bekerja," kata Kapolsek Wonocolo, Kompol Masdawati Saragih, Sabtu (28/3/2020). Ia menjelaskan, dalam melancarkan aksinya tersangka memanfaatkan tugasnya sebagai penagih utang (debt collector) ke nasabah. Meski para nasabah rutin membayar, namun uang cicilan nasabah tersebut tidak langsung disetorkan ke kantor, melainkan digelapkan oleh tersangka. "Tersangka ini menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadinya. Total uang yang digelapkan ada sekitar kurang lebih Rp 42 juta," jelas Masdawati. Dari penuturan tersangka, ia mengaku telah menghabiskan uang tersebut untuk berfoya-foya dan memenuhi kebutuhan hidupnya. “Ya saya buat kebutuhan sehari-hari. Selebihnya saya buat senang-senang. Ya kayak karaoke, dugem gitu,” katanya. Kasus ini masih terus dikembangkan, sedangkan tersangka kini telah mendekam di tahanan Polsek Wonocolo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tag :

Berita Terbaru

Menteri Koperasi RI Sebut  Sundra Family Care, Bisa Menjadi Opsi Pilihan Tepat Berbelanja Keluarga

Menteri Koperasi RI Sebut  Sundra Family Care, Bisa Menjadi Opsi Pilihan Tepat Berbelanja Keluarga

Selasa, 10 Mar 2026 20:22 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bisnis Pondok Pesantren Sunan Drajat terus bertambah. Terbaru, Sundra Family Care mulai  beroperasi, dan diresmikan oleh Menteri …

Kisruh Pengelolaan Kios Pasar Tradisional, Ombudsman RI Periksa Pemkot Madiun 

Kisruh Pengelolaan Kios Pasar Tradisional, Ombudsman RI Periksa Pemkot Madiun 

Selasa, 10 Mar 2026 18:55 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 18:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun – Polemik pengelolaan kios pasar tradisional di Kota Madiun kini berada di tangan Ombudsman RI setelah lembaga tersebut memeriksa  Pe…

Fraksi PDIP DPRD Jatim minta Pemprov Jatim Tegas Larang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Fraksi PDIP DPRD Jatim minta Pemprov Jatim Tegas Larang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Selasa, 10 Mar 2026 17:40 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur diminta kembali keluarkan larangan tegas penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.…

Ning Ita Minta Prameswari, PSC dan PMI Tetap Maksimal Layani Warga Meski Puasa

Ning Ita Minta Prameswari, PSC dan PMI Tetap Maksimal Layani Warga Meski Puasa

Selasa, 10 Mar 2026 16:44 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meminta tim Prameswari, Public Safety Center (PSC) 119, hingga Palang Merah Indonesia (PMI)…

Polsek Talun Polres Blitar Bagi Takjil ke Masyarakat

Polsek Talun Polres Blitar Bagi Takjil ke Masyarakat

Selasa, 10 Mar 2026 16:16 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Polsek Talun Polres Blitar berbai takjil kepada masyarakat di depan mapolsek pada Selasa (10/3) sore. Bersama ibu-ibu bhayangkara, p…

Pemkot Mojokerto Susun Grand Design dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Pemkot Mojokerto Susun Grand Design dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Selasa, 10 Mar 2026 15:59 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025-2045 dan…