5 Bulan, Debt Collector Gelapkan Uang Koperasi Rp 42 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gaya hidup mewah memang menjadi dambaan bagi banyak orang. Bahkan demi dapat menikmati gaya hidup mewah tersebut, beberapa orang rela melakukan tindakan melanggar hukum. Seperti apa yang dilakukan oleh seorang karyawan koperasi di Surabaya. SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang pria asal Jember harus berurusan dengan pihak berwajib akibat menggelapkan uang tagihan dari koperasi tempatnya bekerja. Tersangka diketahui bernama Prayudi Irdananto, warga Jalan Argopuro, Desa Kalisat, Kecamatan Kalisat, Jember. Lelaki yang berusia 31 tahun itu bekerja di sebuah koperasi di jalan Wonocolo gang buntu, Surabaya. Uang tagihan koperasi yang seharusnya ia setorkan justru ia gelapkan untuk memenuhi gaya hidup mewah yang ia jalani. Tak tanggung-tanggung, hanya dalam kurun waktu 5 bulan ia sudah menggelapkan uang koperasi hingga mencapai nominal lebih dari Rp 42 juta. Aksi tersebut dilakukan tersangka sejak November 2019 lalu hingga Maret 2020. Penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari pihak koperasi adanya upaya penggelapan uang. Pihak koperasi merasa curiga kepada tersangka lantaran uang setoran yang diberikan jumlah tidak sesuai. "Dari laporan serta keterangan dan alat bukti dari pihak perusahaan, kami akhirnya dapat amankan tersangka yang saat itu ada di tempatnya bekerja," kata Kapolsek Wonocolo, Kompol Masdawati Saragih, Sabtu (28/3/2020). Ia menjelaskan, dalam melancarkan aksinya tersangka memanfaatkan tugasnya sebagai penagih utang (debt collector) ke nasabah. Meski para nasabah rutin membayar, namun uang cicilan nasabah tersebut tidak langsung disetorkan ke kantor, melainkan digelapkan oleh tersangka. "Tersangka ini menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadinya. Total uang yang digelapkan ada sekitar kurang lebih Rp 42 juta," jelas Masdawati. Dari penuturan tersangka, ia mengaku telah menghabiskan uang tersebut untuk berfoya-foya dan memenuhi kebutuhan hidupnya. “Ya saya buat kebutuhan sehari-hari. Selebihnya saya buat senang-senang. Ya kayak karaoke, dugem gitu,” katanya. Kasus ini masih terus dikembangkan, sedangkan tersangka kini telah mendekam di tahanan Polsek Wonocolo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tag :

Berita Terbaru

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dampak konflik global mulai dirasakan hingga ke sektor pertanian di daerah. Ketidakpastian pasokan energi, khususnya bahan bakar m…

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petugas dari Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi sesosok jasad pria lanjut usia yang ditemukan mengapung di area bawah dermaga P…

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Anggota DPRD Jawa Timur Komisi A sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Saifudin Zuhri yang akrab disapa Fudin, melontarkan …

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Semalam Selasa (32 Maret 2026) sekitar pukul 19.45 warga di sekitaran Kelurahan/Kec.Wlingi Kab.Blitar di kejutkan suara klakson…