Nggak Puas Dengan Pasangan, Ajak istri Threesome Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surabaya Pagi, surabaya Ditengah maraknya virus Covid 19, Ditreskrimum Polda Jatim subdit IV Renakta membongkar seorang suami yang menjual istrinya untuk melakukan seks menyimpang threesome. Dan saat ini pasangan tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Jatim. Dirreskimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangi didampingi Kasubdit IV Renakta Polda Jatim Kompol Lintar Mahardono terungkapnya ini atas patrol cybercrime, kemudian dipancing dan berhasil menangkap tersangka di Hotel Raden Wijaya Kamar 229 Jl. Raden Wijaya No. 24 Kota Mojokerto." Saat diamankan mereka selesai melakukan praktek threesome,"terang Lintang. Modus operandinya tersangka Mujianto, 29, warga Jombang dan istrinya menawarkan untuk berhubungan seks threesome (2 laki laki dan 1 perempuan) untuk mendapatkan keuntungan. Kronologis Kejadian berdasarkan laporan Informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mengadakan dan menawarkan untuk melakukan hubungan seks threesome (2 laki-laki dan 1 perempuan). **foto** Selanjutnya, pada hari Kamis tanggal 26 Maret 2020 pukul 21.30 WIB anggota Unit Asusila Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim menemukan 2 (dua) laki-laki dan 1 (satu) perempuan sedang melakukan hubungan seks threesome di Hotel Raden Wijaya Kamar 229 di Jl. Raden Wijaya No. 24 Kota Mojokerto. Kemudian, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) laki-Laki dan 1 (satu) wanita serta menyita barang bukti dan membawa ke kantor Ditreskrimum Polda Jatim untuk proses lebih lanjut. Saat diperiksa, tersangka Mujianto mengaku melakukan ini pertama soal fantasi seks yang menyimpang diinginkan tersangka. Kedua, faktor ekonomi. " Sejak menikah 2016 kurang puas jika berhubungan, kemudian mencoba dengan threesome hingga sekarang ada kepuasan,"terangnya. Tak hanya itu,tersangka telah mengadakan sebanyak 5 (lima) kali kegiatan hubungan seks dengan lokasi dan daerah yang berbeda dan yang terakhir mengadakan kegiatan seksual di kamar 229 Hotel Raden Wijaya Jl. Raden Wijaya No. 24 Kota Mojokerto, Tersangka menerima keuntungan sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) dari hubungan seks threesome, Sebelum melakukan hubungan seks threesome tersangka merekam video hubungan seks istri dengan rekannya dengan tujuan memenuhi hasrat atau fantasi seksualnya, setelah merekam tersangka ikut melakukan hubungan seks threesome. Barang Bukti yang diamankan, Uang hasil transaksi sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah), 1 (satu) buah HP merk Oppo warna putih, 1 (satu) buah HP merk F1 Oppo warna putih, 1 (satu) buah celana dalam wanita warna ungu, 1 (satu) buah BH warna ungu, 1 (satu) buah celana dalam pria warna hitam, Bill Hotel Raden Wijaya tersangka MJNT. Akibat perbuatannya dikenakan pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.nt
Tag :

Berita Terbaru

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Jumat, 15 Mei 2026 21:22 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 21:22 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) melalui program BSI Scholarship kembali membuka akses pendidikan bagi ribuan generasi m…

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Koordinator Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur, Holik Ferdiansyah, menyatakan akan mengungkap nama-nama pejabat serta pihak s…

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Warga di kawasan Ring Road Kota Madiun digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang di tepi jalan, …

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Proyek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Proyek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…