Nggak Puas Dengan Pasangan, Ajak istri Threesome Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surabaya Pagi, surabaya Ditengah maraknya virus Covid 19, Ditreskrimum Polda Jatim subdit IV Renakta membongkar seorang suami yang menjual istrinya untuk melakukan seks menyimpang threesome. Dan saat ini pasangan tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Jatim. Dirreskimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangi didampingi Kasubdit IV Renakta Polda Jatim Kompol Lintar Mahardono terungkapnya ini atas patrol cybercrime, kemudian dipancing dan berhasil menangkap tersangka di Hotel Raden Wijaya Kamar 229 Jl. Raden Wijaya No. 24 Kota Mojokerto." Saat diamankan mereka selesai melakukan praktek threesome,"terang Lintang. Modus operandinya tersangka Mujianto, 29, warga Jombang dan istrinya menawarkan untuk berhubungan seks threesome (2 laki laki dan 1 perempuan) untuk mendapatkan keuntungan. Kronologis Kejadian berdasarkan laporan Informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mengadakan dan menawarkan untuk melakukan hubungan seks threesome (2 laki-laki dan 1 perempuan). **foto** Selanjutnya, pada hari Kamis tanggal 26 Maret 2020 pukul 21.30 WIB anggota Unit Asusila Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim menemukan 2 (dua) laki-laki dan 1 (satu) perempuan sedang melakukan hubungan seks threesome di Hotel Raden Wijaya Kamar 229 di Jl. Raden Wijaya No. 24 Kota Mojokerto. Kemudian, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) laki-Laki dan 1 (satu) wanita serta menyita barang bukti dan membawa ke kantor Ditreskrimum Polda Jatim untuk proses lebih lanjut. Saat diperiksa, tersangka Mujianto mengaku melakukan ini pertama soal fantasi seks yang menyimpang diinginkan tersangka. Kedua, faktor ekonomi. " Sejak menikah 2016 kurang puas jika berhubungan, kemudian mencoba dengan threesome hingga sekarang ada kepuasan,"terangnya. Tak hanya itu,tersangka telah mengadakan sebanyak 5 (lima) kali kegiatan hubungan seks dengan lokasi dan daerah yang berbeda dan yang terakhir mengadakan kegiatan seksual di kamar 229 Hotel Raden Wijaya Jl. Raden Wijaya No. 24 Kota Mojokerto, Tersangka menerima keuntungan sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) dari hubungan seks threesome, Sebelum melakukan hubungan seks threesome tersangka merekam video hubungan seks istri dengan rekannya dengan tujuan memenuhi hasrat atau fantasi seksualnya, setelah merekam tersangka ikut melakukan hubungan seks threesome. Barang Bukti yang diamankan, Uang hasil transaksi sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah), 1 (satu) buah HP merk Oppo warna putih, 1 (satu) buah HP merk F1 Oppo warna putih, 1 (satu) buah celana dalam wanita warna ungu, 1 (satu) buah BH warna ungu, 1 (satu) buah celana dalam pria warna hitam, Bill Hotel Raden Wijaya tersangka MJNT. Akibat perbuatannya dikenakan pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.nt
Tag :

Berita Terbaru

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini menyele…

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Madiun masih belum direalisasikan dalam waktu dekat. Pem…

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…