Tunggu Pelanggan, Pengedar Sabu Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Baru tiga bulan bergelut di bisnis haram sebagai pengedar narkoba, seorang pria di Surabaya diringkus petugas dari polsek sukolilo. Tersangka diringkus saat menunggu pembeli yang melakukan transaksi dengannya. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Jemmi Purwodianto di Surabaya, Seorang pria warga jalan Arimbi Surabaya diamankan lima orang anggota Opsnal Polsek Sukolilo. Pengamanan pelaku bukan tanpa sebab, pasalnya dari informasi yang didapat pria yang diketahui bernama Dullah (42) itu merupakan seorang pengedar narkoba jenis sabu. Dullah diamankan saat hendak menjual satu poket sabu kepada pembelinya. Ia tak menyangka aksinya telah terendus oleh petugas kepolisian. Saat itu, Dullah bersepakat dengan RZ (DPO) untuk bertemu di depan hotel Jalan Pasar Kembang Surabaya, Selasa (19/3/2020) malam. Sesampainya di lokasi yang disepakati, bukannya RZ yang datang justru lima orang dari Opsnal Polsek Sukolilo yang menghampirinya. Kelima orang Opsnal Polsek Sukolilo tersebut langsung melakukan penggeledahan terhadap Dullah. Petugas sempat merasa kesulitan menemukan barang bukti, namun penggeledahan tersebut membuahkan hasil. Satu poket sabu seberat 0,73 gram ditemukan petugas di dalam HP Samsung lipat milik tersangka. “Setelah kami geledah, ternyata ada satu poket sabu seberat 0,73 gram yang hendak dibeli oleh RZ yang masih dalam pengejaran,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainal Abidin, Jum’at (3/4). Setelah penangkapan terhadap tersangka, polisi mendapati RZ datang ke lokasi. Namun ia langsung kabur begitu melihat Dullah ditangkap. Tersangka Dullah kemudian dibawa ke Mapolsek Sukolilo untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil interogasi sementara, Dullah mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang yang sudah ia kenal berinisial AW di jalan Arimbi. Berbekal informasi tersebut, kini polisi juga memburu pemasok barang haram itu juga. Dari pengakuannya kepada petugas, ia baru 3 bulan menjalani bisnis haram sebagai pengedar narkoba itu. Sedangkan barang bukti sabu seberat 0,73 gram yang hendak dijualnya kepada RZ itu dibelinya seharga Rp 1,2 juta dan akan dijualnya kembali sebesar Rp 1,4 juta. "Baru tiga bulanan jual. Ambil barang di AW. Itu kadang saya pecah jadi beberapa paket hemat kadang saya jual segitu langsung. Untungnya tidak mesti," aku tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini telah mendekam ditahanan Mapolsek Sukolilo Surabaya. Ia dijerat dengan pasal 112, 114 KUHP undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Tag :

Berita Terbaru

Melalui Sembako Murah, PLN Hadirkan Program Terang Berkah Ramadan 2026

Melalui Sembako Murah, PLN Hadirkan Program Terang Berkah Ramadan 2026

Selasa, 10 Mar 2026 21:14 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 21:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dukung program ketahanan pangan, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur kembali menghadirkan program sosial bertajuk “…

Ketua DPR Ketar-ketir, Maraknya OTT Kepala Daerah

Ketua DPR Ketar-ketir, Maraknya OTT Kepala Daerah

Selasa, 10 Mar 2026 20:54 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, baru saja terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. OTT itu terkait kasus dugaan…

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kepala PCO Hasan Nasbi, terlihat ikut rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di kediamannya, Hambalang,…

Advokat Suami Istri, Jadi Markus Emoh Dihukum 16 Tahun, Banding

Advokat Suami Istri, Jadi Markus Emoh Dihukum 16 Tahun, Banding

Selasa, 10 Mar 2026 20:44 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, suaminya dan M Syafei, mengajukan banding. Juga M Syafei. Mereka jadi terdakwa kasus…

Kesuksesan Nadiem di Gojek Ditinggalkan, Gegara Dijadikan Menteri

Kesuksesan Nadiem di Gojek Ditinggalkan, Gegara Dijadikan Menteri

Selasa, 10 Mar 2026 20:41 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menceritakan awal mula mendirikan PT Gojek Indonesia dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa…

Kapolri Janjikan Desk Ketenagakerjaan Polri Disiapkan hingga Polres

Kapolri Janjikan Desk Ketenagakerjaan Polri Disiapkan hingga Polres

Selasa, 10 Mar 2026 20:37 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kapolri bersama Gubernur Jatim dan Presiden KSPSI menyerahkan santunan secara simbolis kepada anak yatim piatu. Selain itu,…