Ronaldinho Gaucho Bebas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Brazil - Legenda sepak bola Brasil, Ronaldinho kabarnya segera bebas dari penjara dan menjadi tahanan rumah di Paraguay setelah dia dan saudaranya membayar uang jaminan sebesar 1,6 juta dolar AS atau sekitar Rp25 miliar. Pria berusia 40 tahun tersebut ditangkap oleh kepolisian Paraguay usai masuk ke Paraguay dengan menggunakan paspor palsu bersama dengan saudaranya, Roberto Assis. Mereka berdua memasuki Paraguay pada Rabu (4/3/2020) waktu setempat dalam rangka menghadiri acara amal dan peluncuran buku. Paspor milik Ronaldinho disita lantaran mendapatkan sanksi dari pemerintah Brasil.Paspor milik mantan bintang Barcelona itu ditahan karena dirinya telah terlibat dalam kasus pelanggaran lingkungan pada 2018 Pengacara Ronaldinho mengklaim penahanan yang dilakukan terhadap kliennya merupakan tindakan "sewenang-wenang, kasar dan ilegal." Hakim Paraguay akan mengizinkan keduanya untuk pindah ke hotel Palmaroga di Asuncion sambil mereka menunggu proses persidangan. Mereka juga diizinkan menerima kunjungan dari sanak saudara. Kedua kakak beradik itu masing-masing mendepositkan 800 ribu dolar AS ke rekening bank lokal pada Selasa (waktu setempat). "Ini adalah jaminan uang tunai yang signifikan untuk menjamin mereka tidak akan melarikan diri," kata hakim Gustavo Amarilla yang dikutip Skysports pada Rabu (8/4).
Tag :

Berita Terbaru

Dapodik dan Dana BOS Terhambat Imbas 21 Sekolah di Tulungagung Tanpa Kepala Sekolah

Dapodik dan Dana BOS Terhambat Imbas 21 Sekolah di Tulungagung Tanpa Kepala Sekolah

Rabu, 22 Apr 2026 14:33 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung tengah di landa dilema pasca banyaknya kekosongan jabatan Kepala…

Lewat Program Gentengisasi, Jadi Harapan Baru bagi UMKM Perajin Genteng di Trenggalek

Lewat Program Gentengisasi, Jadi Harapan Baru bagi UMKM Perajin Genteng di Trenggalek

Rabu, 22 Apr 2026 14:22 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang mendorong penggunaan atap genteng pada bangunan pemerintah dan fasilitas publik…

KAI Daop 7 Madiun Gelar Medical Check Up Serentak, Pastikan Seluruh Pekerja dalam Kondisi Prima

KAI Daop 7 Madiun Gelar Medical Check Up Serentak, Pastikan Seluruh Pekerja dalam Kondisi Prima

Rabu, 22 Apr 2026 14:04 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun berkomitmen penuh dalam menjaga kesehatan dan kebugaran para pekerjanya.…

Dukung Sektor Pertanian, Pemkab Sumenep Sediakan Penyertaan Modal

Dukung Sektor Pertanian, Pemkab Sumenep Sediakan Penyertaan Modal

Rabu, 22 Apr 2026 13:45 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 13:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dalam rangka mendukung pengembangan usaha sektor pertanian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur menyediakan bantuan…

Kasus Tahan Ijazah Kembali Muncul, SBMR: Perusahaan Bisa Dipidana  ‎

Kasus Tahan Ijazah Kembali Muncul, SBMR: Perusahaan Bisa Dipidana ‎

Rabu, 22 Apr 2026 13:44 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 13:44 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, MADIUN — Ketua Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) Aris Budiono, menegaskan dugaan penahanan ijazah eks karyawan CV sukses jaya abadi tidak dap…

DPRD Soroti Kinerja OPD Kota Madiun, Sejumlah Target LKPJ 2025 Tak Tercapai ‎

DPRD Soroti Kinerja OPD Kota Madiun, Sejumlah Target LKPJ 2025 Tak Tercapai ‎

Rabu, 22 Apr 2026 13:40 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 13:40 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - DPRD Kota Madiun mencatat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) belum memenuhi target kinerja dalam Laporan Keterangan P…