Bagian Program Asimilasi: Pemilik 0,42 Gram Sabu, Kembali di Ringkus Reskri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI, Surabaya - Kepolisian Sektor Semampir, Surabaya Jawa Timur, berhasil menangkap pemilik narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,42 Gram beserta dengan pembungkusnya yang disisipkan disaku celana depan. Pemuda tersebut, ialah Moh. Nafar (40) Warga Kampung Keplak RT. 003 RW. 003 Kel. Morombuh Kec. Kwanyar Kab. Bangkalan Madura atau tinggal di Jl. Dukuh Bulak Banteng Timur Gg. IV A No. 4 Kel. Bulak Banteng Kec. Kenjeran. "Pelaku ditangkap atas laporan dari masyarakat yang mengatakan bila di Jalan Tenggumung Surabaya, di ketahui adanya orang yang mencurigakan. Selanjutnya pada pukul 15.00 Wib, Angota Unit Reskrim Polsek Semampir melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 1 orang tersangka dan dilakukan penggeledahan. Didapati barang bukti berupa 1 bilah pisau yang terselip pada pinggangnya beserta 1 poket plastik kecil narkotika jenis sabu - sabu" ungkap Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus. **foto** Dari hasil interogasi tersangka, ia baru keluar lapas Bangkalan pada Selasa (07/04/2020) karena kasus curas di yang di vonis hukuman 3,5 Tahun, setelah dan tersangka menjalani hukuman 2 (Dua) Tahun dapat PB. Aryanto menambahkan bila penangkapan tersebut atas informasi dari masyarakat, petugas kemudian langsung melakukan pengintaian. "Berbekal barang bukti dan pengakuan tersangka. Ia mengaku jika barang haram itu akan dikonsumsi sendiri, dan barang tersebut dibeli dari Iwan (DPO) dengan harga Rp. 100.000,-. Sedangkan pisau yang terselip pada pinggangnya digunakan untuk perlindungan karena ia kerap mengawal muatan barang ke wilayah Madura" lanjutnya. Saat ini tersangka tengah mempertanggungjawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi Polsek Semampir Surabaya. "Dalam kesempatan itu juga, Kapolsek Semampir Kompol Aryanto menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi Narkotika jenisnya apapun. Selain tidak baik untuk kesehatan, dan apabila tertangkap Polisi maka akan mendapatkan sanksi yang tidak ringan. Saat ini pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951" pungkasnya. Tyn
Tag :

Berita Terbaru

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo - PLN kembali menunjukkan respons cepat, sigap, dan terukur dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan di Jawa Timur, khususnya pada…

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) kembali mencatat kemajuan signifikan dalam p…

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …