Towing Angkut Penumpang Ditilang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Surabaya -  Ditlantas Polda Jatim Subdit Polisi Jalan Raya (PJR), mengamankan sebuah mobil towing yang membawa mobil minibus dimana didalamnya ada penumpang yang akan mudik. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan.

Hal ini ditegaskan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan didampingi Kasubdit PJR Kompol Dwi, anggota melakukan patroli dan mencurigai ada towing dengan membawa mobil minibus dan dihentikan.

Saat diperiksa ditemukan ada penumpang, langsung ditilang." Kita turunkan penumpangnya dan sopir kita tilang,"terang Kasubdit PJR Kompol Dwi.

Kronologi berawal dari Hari Kamis tanggal 14 Mei 2020, sekira pukul 08.30 WIB personel KJ 619 dan KJ 212 melaksanakan pemeriksaan kendaraan Towing Nopol B 9313 XQ yang Membawa KBM Nopol DK 1831 CK di Intercange Ngawi KM 579 A Tol Solo-Ngawi, kemudian setelah dilakukan pengecekan ditemukan KBM membawa penumpang/pemudik 8 orang Asal Tanggerang tujuan Sumenep.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan ditemukan penumpang diminibus sebanyak 8 orang yang akan pulang kampung ke Sumenep. Dan ketika ditanya, surat surat, mereka tak bisa menunjukkan dan petugas meminta kepada mereka untuk balik. Ini nama nama penumpang minibus dan sopir towing Nopol B 9313 XA.

Nama Egi Prayoga, 30,warga Kampung Cipari RT.02/04 Sindanggalih, Karangpawitan, Garut. Identitas penumpang Yang di dalam KBM NISSAN/ EVALIA Nopol DK 1832 CK, Rusdi Santoso,40, (Sopir Travel Evalia) Sumenep, Ripto Riyadi,37th Sumenep, Misrawi,41, Sumenep, Jamilah,34th Sumenep, Faridatul Rahim, 27th Sumenep, MUHAMMAD, 22th Sumenep, M. Ediyanto, 23th sumenep, dan terakhir, SitiJulaeha,17 tahun warga Sumenep.

"Penumpang diturunkan di checkpoint GT Ngawi dan dilakukan pendataan serta cek kesehatan oleh dinas kesehatan dan selanjutnya dikembalikan ke daerah asal.

Keseluruhan pemudik akan pulang ke Sumenep Madura,"jlentrehnya. Akibat perbuatannya dikenakan penindakan Tilang menggunakan Pasal 303 Jo pasal 137 ayat 4 (a,b,c) UU no 22 th 2009 ( Mobil Barang untuk mengangkut orang tanpa alasan).sedangkan Kendaraan Towing Nopol B 9313 XQ, disita petugas. nt

Tag :

Berita Terbaru

Thom Haye Curhat Diteror

Thom Haye Curhat Diteror

Senin, 12 Jan 2026 19:48 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:48 WIB

Digaji Persib Rp 750 Juta per Bulan      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Thom Haye curhat di media sosial, usai membantu Persib Bandung mengalahkan Persija Ja…

Pemerintah Iran Anggap Pendemo Ayatollah "Musuh Tuhan”

Pemerintah Iran Anggap Pendemo Ayatollah "Musuh Tuhan”

Senin, 12 Jan 2026 19:43 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:43 WIB

Mata Uang Rial Iran Turun 40 Persen Dorong Inflasi Harga Pangan hingga 70 Persen    SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Militer Iran menegaskan bakal membela k…

Prabowo Saksikan Seorang Siswa Beri Aba-aba Makan MBG

Prabowo Saksikan Seorang Siswa Beri Aba-aba Makan MBG

Senin, 12 Jan 2026 19:38 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:38 WIB

Saat Peresmian 166 Sekolah Rakyat Secara Serentak di Banjarbaru, Kalsel      SURABAYAPAGI.COM, Banjarbaru - Presiden Prabowo Subianto tiba di Sekolah Rakyat …

Bulog tak Percaya Harga Beras Naik Jelang Lebaran

Bulog tak Percaya Harga Beras Naik Jelang Lebaran

Senin, 12 Jan 2026 19:36 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengklaim harga beras di lapangan tetap stabil dan sesuai Harga Eceran Tertinggi…

Direktur Jenderal Pajak Malu

Direktur Jenderal Pajak Malu

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dampak tiga Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditangkap oleh KPK, langsung menampar Direktorat Jenderal…

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Eksepsi terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditolak     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat meminta jaksa m…