Towing Angkut Penumpang Ditilang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Surabaya -  Ditlantas Polda Jatim Subdit Polisi Jalan Raya (PJR), mengamankan sebuah mobil towing yang membawa mobil minibus dimana didalamnya ada penumpang yang akan mudik. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan.

Hal ini ditegaskan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan didampingi Kasubdit PJR Kompol Dwi, anggota melakukan patroli dan mencurigai ada towing dengan membawa mobil minibus dan dihentikan.

Saat diperiksa ditemukan ada penumpang, langsung ditilang." Kita turunkan penumpangnya dan sopir kita tilang,"terang Kasubdit PJR Kompol Dwi.

Kronologi berawal dari Hari Kamis tanggal 14 Mei 2020, sekira pukul 08.30 WIB personel KJ 619 dan KJ 212 melaksanakan pemeriksaan kendaraan Towing Nopol B 9313 XQ yang Membawa KBM Nopol DK 1831 CK di Intercange Ngawi KM 579 A Tol Solo-Ngawi, kemudian setelah dilakukan pengecekan ditemukan KBM membawa penumpang/pemudik 8 orang Asal Tanggerang tujuan Sumenep.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan ditemukan penumpang diminibus sebanyak 8 orang yang akan pulang kampung ke Sumenep. Dan ketika ditanya, surat surat, mereka tak bisa menunjukkan dan petugas meminta kepada mereka untuk balik. Ini nama nama penumpang minibus dan sopir towing Nopol B 9313 XA.

Nama Egi Prayoga, 30,warga Kampung Cipari RT.02/04 Sindanggalih, Karangpawitan, Garut. Identitas penumpang Yang di dalam KBM NISSAN/ EVALIA Nopol DK 1832 CK, Rusdi Santoso,40, (Sopir Travel Evalia) Sumenep, Ripto Riyadi,37th Sumenep, Misrawi,41, Sumenep, Jamilah,34th Sumenep, Faridatul Rahim, 27th Sumenep, MUHAMMAD, 22th Sumenep, M. Ediyanto, 23th sumenep, dan terakhir, SitiJulaeha,17 tahun warga Sumenep.

"Penumpang diturunkan di checkpoint GT Ngawi dan dilakukan pendataan serta cek kesehatan oleh dinas kesehatan dan selanjutnya dikembalikan ke daerah asal.

Keseluruhan pemudik akan pulang ke Sumenep Madura,"jlentrehnya. Akibat perbuatannya dikenakan penindakan Tilang menggunakan Pasal 303 Jo pasal 137 ayat 4 (a,b,c) UU no 22 th 2009 ( Mobil Barang untuk mengangkut orang tanpa alasan).sedangkan Kendaraan Towing Nopol B 9313 XQ, disita petugas. nt

Tag :

Berita Terbaru

Resmi, Pemkab Ponorogo Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II

Resmi, Pemkab Ponorogo Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II

Senin, 27 Jul 2026 16:52 WIB

Senin, 27 Jul 2026 16:52 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pagi-Usai diterpa krisis jabatan setingkat kepala dinas pasca OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Pemerintah Kabupaten Ponorogo…

Dewan Gelar RDP Terkait Serapan Anggaran Semester Satu

Dewan Gelar RDP Terkait Serapan Anggaran Semester Satu

Senin, 27 Jul 2026 16:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat evaluasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semester I Tahun A…

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

SURABAYA, Surabaya Pagi-Nama politikus yang juga mantan Bupati Ponorogo periode 2015-2019 Ipong Muchlison, terseret dalam persidangan kasus dugaan korupsi…

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Kampung Lumpia Ngaglik, Surabaya, yang belakangan viral di m…

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan berkedok Corporate Social Responsibility (CSR) dan g…

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Musim panen serentak, harga gabah di tingkat petani di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang masih bertahan tinggi pada…