Temukan 2 Hasil Rapid Test Reaktif, Ramayana Gresik Terancam Ditutup

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana Ramayana yang sesak meski PSBB sedang diberlakukan di Gresik.
Suasana Ramayana yang sesak meski PSBB sedang diberlakukan di Gresik.

i

SURABAYAPAGI, Gresik- Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gresik mengancam akan menutup operasional Mal Ramayana. Pasalnya, kegiatan rapid test mendadak di mal berlokasi di Jl Gubernur Suryo itu ditemukan 2 orang yang reaktif hasilnya.

Hasil reaktif diperoleh dari seorang pegawai Ramayana sendiri, sedang lainnya dari pengunjung.

Sebagaimana diketahui sejak Sabtu (16/05) kondisi mal penuh sesak dipadati pengunjung. Itu setelah pihak manajemen menggelar berbagai program diskon mulai dari potongan harga hingga pemberian bonus produk. Tak ayal, kesempatan ini dimanfaatkan oleh masyarakat di wilayah Gresik dan Lamongan untuk belanja berbagai macam kebutuhan tanpa mempertimbangkan kesehatan.

Kondisi tersebut sempat viral dan dikeluhkan banyak masyarakat di media sosial. Merespon hal itu tim satgas Covid-19 Gresik yang terdiri dari Asisten Administrasi Umum Setkab Tursilowanto Hariogi, Kadis Pol PP Abu Hassan, Kadiskoperindag Agus Budiono, Kadishub Nanang Setiawan dan Kadiskominfo Budi Raharjo mendatangi area mal.

Kadis Pol PP Abu Hassan menuturkan, pihaknya menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan manajemen mal, mulai dari jam buka operasional yang tidak sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Harusnya buka jam 12.00, tapi ternyata jam 09.00 pagi sudah buka. Ini bentuk sikap yang tidak baik dari manajemen mal," ungkap Abu Hassan.

Melihat hal itu tim satgas memberikan ultimatum kepada manajemen mal tertua di Gresik akan menutup operasional mal jika masih tidak patuh pada pelaksanaan PSBB.

"Dua orang yang reaktif dari 36 sampel yang dites, seorang adalah pegawai Ramayana sendiri dan seorang lagi dari pengunjung langsung kami bawa ke klinik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Sementara Kadiskoperindag Agus Budiono meminta agar manajemen Mal Ramayana mematuhi aturan yang telah dibuat pemerintah.

"Sanksi teguran tertulis akan kami layangkan. Jika masih tetap melanggar akan kami rekomendasikan izinnya," tuturnya.

Sementara itu, Store Manager Ramayana Gresik, Beni Arianto meminta maaf kepada Pemkab Gresik atas pelanggaran jam operasional dan terjadinya penumpukan pengunjung di area mal.

"Sebenarnya kami sudah melakukan pembatasan, namun pengunjung terus memaksa masuk," tuturnya.

Dia juga berjanji akan melakukan pengawasan secara ketat serta memastikan tidak ada pengunjung yang memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat.

"Kami minta kebijaksanaannya untuk tidak ditutup. Kami berjanji akan lebih ketat dalam pengawasan," harapnya. did

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…