Temukan 2 Hasil Rapid Test Reaktif, Ramayana Gresik Terancam Ditutup

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana Ramayana yang sesak meski PSBB sedang diberlakukan di Gresik.
Suasana Ramayana yang sesak meski PSBB sedang diberlakukan di Gresik.

i

SURABAYAPAGI, Gresik- Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gresik mengancam akan menutup operasional Mal Ramayana. Pasalnya, kegiatan rapid test mendadak di mal berlokasi di Jl Gubernur Suryo itu ditemukan 2 orang yang reaktif hasilnya.

Hasil reaktif diperoleh dari seorang pegawai Ramayana sendiri, sedang lainnya dari pengunjung.

Sebagaimana diketahui sejak Sabtu (16/05) kondisi mal penuh sesak dipadati pengunjung. Itu setelah pihak manajemen menggelar berbagai program diskon mulai dari potongan harga hingga pemberian bonus produk. Tak ayal, kesempatan ini dimanfaatkan oleh masyarakat di wilayah Gresik dan Lamongan untuk belanja berbagai macam kebutuhan tanpa mempertimbangkan kesehatan.

Kondisi tersebut sempat viral dan dikeluhkan banyak masyarakat di media sosial. Merespon hal itu tim satgas Covid-19 Gresik yang terdiri dari Asisten Administrasi Umum Setkab Tursilowanto Hariogi, Kadis Pol PP Abu Hassan, Kadiskoperindag Agus Budiono, Kadishub Nanang Setiawan dan Kadiskominfo Budi Raharjo mendatangi area mal.

Kadis Pol PP Abu Hassan menuturkan, pihaknya menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan manajemen mal, mulai dari jam buka operasional yang tidak sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Harusnya buka jam 12.00, tapi ternyata jam 09.00 pagi sudah buka. Ini bentuk sikap yang tidak baik dari manajemen mal," ungkap Abu Hassan.

Melihat hal itu tim satgas memberikan ultimatum kepada manajemen mal tertua di Gresik akan menutup operasional mal jika masih tidak patuh pada pelaksanaan PSBB.

"Dua orang yang reaktif dari 36 sampel yang dites, seorang adalah pegawai Ramayana sendiri dan seorang lagi dari pengunjung langsung kami bawa ke klinik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Sementara Kadiskoperindag Agus Budiono meminta agar manajemen Mal Ramayana mematuhi aturan yang telah dibuat pemerintah.

"Sanksi teguran tertulis akan kami layangkan. Jika masih tetap melanggar akan kami rekomendasikan izinnya," tuturnya.

Sementara itu, Store Manager Ramayana Gresik, Beni Arianto meminta maaf kepada Pemkab Gresik atas pelanggaran jam operasional dan terjadinya penumpukan pengunjung di area mal.

"Sebenarnya kami sudah melakukan pembatasan, namun pengunjung terus memaksa masuk," tuturnya.

Dia juga berjanji akan melakukan pengawasan secara ketat serta memastikan tidak ada pengunjung yang memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat.

"Kami minta kebijaksanaannya untuk tidak ditutup. Kami berjanji akan lebih ketat dalam pengawasan," harapnya. did

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…