SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Mahkamah konstitusi (MK) meminta presiden Joko Widodo untuk hadir dalam sidang pleno terkait uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2020 yang digelar pada Rabu (20/5) di ruang sidang pleno gedung MK.
“Para pihak, saksi dan ahli wajib hadir memnuhi panggilan mahakamh konstitusi,” demikian bunyi surat panggilan yang ditandatangani panitera Muhidin.
Penyelenggaraan sidang disesuaikan dalam situasi dan kondisi pandemi virus corona, sehingga MK menerapkan protokol Kesehatan. Selain itu, MK juga menerapkan pembatasan kehadiran di ruang sidang bagi para pihak paling banyak lima orang.
Sidang pleno ini membahas gugatan perkara nomor 24/PUU-XVIII/2020 yang diajukan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) bersama Yayasan Mega Bintang 1997, LP3HI, KEMAKI, dan LBH PEKA.
Koordinator MAKI Boyamin menilai, pasal tersebut bertentangan dengan pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Selasa, 09 Jun 2026 08:24 WIB
Selasa, 09 Jun 2026 08:24 WIB
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tengah memperkuat upaya penanganan sampah dari hulu hingga hilir. Upaya itu dilakukan…
Selasa, 09 Jun 2026 06:22 WIB
Selasa, 09 Jun 2026 06:22 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alokasi anggaran misi dagang ke luar negeri miliaran rupiah dibahas serius dalam Rapat koordinasi Banggar dan TAPD Pemprov Jatim. …
Selasa, 09 Jun 2026 05:58 WIB
Selasa, 09 Jun 2026 05:58 WIB
SURABAYAPAGI.COM : Kim Kardashian terlihat mendukung langsung pembalap Formula 1, Lewis Hamilton, pada balapan F1 Monaco yang berlangsung baru-baru …
Selasa, 09 Jun 2026 05:57 WIB
Selasa, 09 Jun 2026 05:57 WIB
Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap armada truk pengangkut sampah yang melayani pengangkutan…
Selasa, 09 Jun 2026 05:55 WIB
Selasa, 09 Jun 2026 05:55 WIB
SURABAYAPAGI.COM : Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari, menegaskan salah satu mandat yang diberikan kepada pimpinan baru BGN adalah…
Selasa, 09 Jun 2026 05:48 WIB
Selasa, 09 Jun 2026 05:48 WIB
SURABAYAPAGI.COM : Mantan Menko Polhukam sekaligus pakar hukum tata negara RI, Mahfud MD menilai eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana adalah…