Penting! Enam Pedoman Wajib Dipatuhi Pasca PSBB Malang Raya Berakhir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi PSBB terkahir di malang raya. SP/ SN
Illustrasi PSBB terkahir di malang raya. SP/ SN

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB Malang Raya hanya satu kali saja. Setelah PSBB pada 30 Mei 2020 mendatang berakhir, Malang Raya wajib mentaati enam pedoman yang dianjurkan Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

"Ada enam poin pedoman WHO untuk transisi restriksi PSBB yang wajib dipatuhi dan Malang Raya sudah memenuhi enam poin tersebut," kata Khofifah dalam konferensi pers di kantor Bakorwil Malang Jalan Terusan Ijen, Kota Malang, Rabu (27/5/2020) malam.

 

Enam poin yang dimaksud yakni:

 

1. Bukti bahwa persebaran COVID-19 terkontrol

2. Kapasitas kesehatan masih cukup untuk tes, isolasi di rumah, tracing dan karantina pasien terkonfirmasi

3. Populasi berisiko harus dilindungi, khususnya orang berusia lansia dan individu dengan penyakit komorbid

4. Selalu pakai masker, jaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan

5. Resiko penyebaran kasus baru diminimalkan

6. Komunitas juga turut aktif dalam melawan penyebaran COVID-19

 

Untuk poin keempat, perlu dikuatkan re-edukasi untuk peningkatan kedisiplinan. Dan tiga kepala daerah di Malang Raya sudah komitmen mendistribusikan masker dan lahirnya kampung tangguh.

"Pastikan di semua lini pakai masker, jaga jarak dan memahami protokol kesehatan. Resiko kasus baru bisa diminimalisir. Tiga kepala daerah di Malang Raya harus pasti dengan peta sebaran yang dimiliki. Dan semua sudah dipenuhi oleh tiga kepala daerah di Malang Raya," terangnya.

Menurut Khofifah, Malang Raya punya komitmen kuat di poin keenam dengan adanya solidaritas dan kegotong royongan luar biasa sebagai upaya mencegah COVID-19. "Itulah kekuatan yang dimiliki Malang Raya ada di poin keenam," tegasnya.

Khofifah berharap, enam poin tersebut dipegang teguh selama transisi menuju new normal pasca PSBB berakhir 30 Mei 2020 mendatang.

Setelah tiga kepala daerah di Malang Raya sepakat untuk tidak memperpanjang PSBB. "Enam poin pedoman WHO itu, wajib untuk ditaati selama transisi sampai menuju new normal nanti," pungkasnya. (dc/cr-01/dsy)

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…