Penting! Enam Pedoman Wajib Dipatuhi Pasca PSBB Malang Raya Berakhir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi PSBB terkahir di malang raya. SP/ SN
Illustrasi PSBB terkahir di malang raya. SP/ SN

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB Malang Raya hanya satu kali saja. Setelah PSBB pada 30 Mei 2020 mendatang berakhir, Malang Raya wajib mentaati enam pedoman yang dianjurkan Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

"Ada enam poin pedoman WHO untuk transisi restriksi PSBB yang wajib dipatuhi dan Malang Raya sudah memenuhi enam poin tersebut," kata Khofifah dalam konferensi pers di kantor Bakorwil Malang Jalan Terusan Ijen, Kota Malang, Rabu (27/5/2020) malam.

 

Enam poin yang dimaksud yakni:

 

1. Bukti bahwa persebaran COVID-19 terkontrol

2. Kapasitas kesehatan masih cukup untuk tes, isolasi di rumah, tracing dan karantina pasien terkonfirmasi

3. Populasi berisiko harus dilindungi, khususnya orang berusia lansia dan individu dengan penyakit komorbid

4. Selalu pakai masker, jaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan

5. Resiko penyebaran kasus baru diminimalkan

6. Komunitas juga turut aktif dalam melawan penyebaran COVID-19

 

Untuk poin keempat, perlu dikuatkan re-edukasi untuk peningkatan kedisiplinan. Dan tiga kepala daerah di Malang Raya sudah komitmen mendistribusikan masker dan lahirnya kampung tangguh.

"Pastikan di semua lini pakai masker, jaga jarak dan memahami protokol kesehatan. Resiko kasus baru bisa diminimalisir. Tiga kepala daerah di Malang Raya harus pasti dengan peta sebaran yang dimiliki. Dan semua sudah dipenuhi oleh tiga kepala daerah di Malang Raya," terangnya.

Menurut Khofifah, Malang Raya punya komitmen kuat di poin keenam dengan adanya solidaritas dan kegotong royongan luar biasa sebagai upaya mencegah COVID-19. "Itulah kekuatan yang dimiliki Malang Raya ada di poin keenam," tegasnya.

Khofifah berharap, enam poin tersebut dipegang teguh selama transisi menuju new normal pasca PSBB berakhir 30 Mei 2020 mendatang.

Setelah tiga kepala daerah di Malang Raya sepakat untuk tidak memperpanjang PSBB. "Enam poin pedoman WHO itu, wajib untuk ditaati selama transisi sampai menuju new normal nanti," pungkasnya. (dc/cr-01/dsy)

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Tebar Diskon Pajak hingga Bebas Denda

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Tebar Diskon Pajak hingga Bebas Denda

Senin, 17 Agu 2026 18:59 WIB

Senin, 17 Agu 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Gresik. Bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, …

Upacara Bendera Dalam Rangka HUT Ke-81 RI di Lamongan Berjalan Khidmat, Disertai Pemberian Tali Asih ke Veteran

Upacara Bendera Dalam Rangka HUT Ke-81 RI di Lamongan Berjalan Khidmat, Disertai Pemberian Tali Asih ke Veteran

Senin, 17 Agu 2026 18:09 WIB

Senin, 17 Agu 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Upacara bendera yang digelar oleh Pemkab Lamongan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Alun-alun…

Fokuskan Genangan dan Pengaspalan Jalan, Wali Kota Proyeksikan APBD Rp15 Triliun

Fokuskan Genangan dan Pengaspalan Jalan, Wali Kota Proyeksikan APBD Rp15 Triliun

Senin, 17 Agu 2026 15:13 WIB

Senin, 17 Agu 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memproyeksikan total belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Magetan Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Gratis

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Magetan Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Gratis

Senin, 17 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 17 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan,…

Pelaksanaan CFD Dongkrak Omzet UMKM, Pemkab Trenggalek Sebut Capai Ratusan Juta

Pelaksanaan CFD Dongkrak Omzet UMKM, Pemkab Trenggalek Sebut Capai Ratusan Juta

Senin, 17 Agu 2026 14:33 WIB

Senin, 17 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Adanya pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) ternyata tidak hanya menjadi ruang rekreasi masyarakat,…

Bantuan Beras Tahap IV Disalurkan, 14 Ribu Lebih KPM di Kota Mojokerto Jadi Sasaran

Bantuan Beras Tahap IV Disalurkan, 14 Ribu Lebih KPM di Kota Mojokerto Jadi Sasaran

Senin, 17 Agu 2026 13:44 WIB

Senin, 17 Agu 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Sebanyak 14.373 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Mojokerto menjadi sasaran bantuan pangan berupa beras tahap IV dari Badan…