Penting! Enam Pedoman Wajib Dipatuhi Pasca PSBB Malang Raya Berakhir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi PSBB terkahir di malang raya. SP/ SN
Illustrasi PSBB terkahir di malang raya. SP/ SN

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB Malang Raya hanya satu kali saja. Setelah PSBB pada 30 Mei 2020 mendatang berakhir, Malang Raya wajib mentaati enam pedoman yang dianjurkan Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

"Ada enam poin pedoman WHO untuk transisi restriksi PSBB yang wajib dipatuhi dan Malang Raya sudah memenuhi enam poin tersebut," kata Khofifah dalam konferensi pers di kantor Bakorwil Malang Jalan Terusan Ijen, Kota Malang, Rabu (27/5/2020) malam.

 

Enam poin yang dimaksud yakni:

 

1. Bukti bahwa persebaran COVID-19 terkontrol

2. Kapasitas kesehatan masih cukup untuk tes, isolasi di rumah, tracing dan karantina pasien terkonfirmasi

3. Populasi berisiko harus dilindungi, khususnya orang berusia lansia dan individu dengan penyakit komorbid

4. Selalu pakai masker, jaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan

5. Resiko penyebaran kasus baru diminimalkan

6. Komunitas juga turut aktif dalam melawan penyebaran COVID-19

 

Untuk poin keempat, perlu dikuatkan re-edukasi untuk peningkatan kedisiplinan. Dan tiga kepala daerah di Malang Raya sudah komitmen mendistribusikan masker dan lahirnya kampung tangguh.

"Pastikan di semua lini pakai masker, jaga jarak dan memahami protokol kesehatan. Resiko kasus baru bisa diminimalisir. Tiga kepala daerah di Malang Raya harus pasti dengan peta sebaran yang dimiliki. Dan semua sudah dipenuhi oleh tiga kepala daerah di Malang Raya," terangnya.

Menurut Khofifah, Malang Raya punya komitmen kuat di poin keenam dengan adanya solidaritas dan kegotong royongan luar biasa sebagai upaya mencegah COVID-19. "Itulah kekuatan yang dimiliki Malang Raya ada di poin keenam," tegasnya.

Khofifah berharap, enam poin tersebut dipegang teguh selama transisi menuju new normal pasca PSBB berakhir 30 Mei 2020 mendatang.

Setelah tiga kepala daerah di Malang Raya sepakat untuk tidak memperpanjang PSBB. "Enam poin pedoman WHO itu, wajib untuk ditaati selama transisi sampai menuju new normal nanti," pungkasnya. (dc/cr-01/dsy)

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…