Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Jombang Lakukan Karantina Wilayah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana persiapan dapur umum di Balai Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, Jombang. (SP/M. Yusuf)
Suasana persiapan dapur umum di Balai Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, Jombang. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, hari ini dilakukan karantina wilayah oleh pemerintah daerah.

Hal tersebut menindaklanjuti hasil rapat Bupati dan Wakil Bupati Jombang bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pada Rabu, (27/5/2020) tadi malam.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno mengatakan, bahwa hasil rapid test yang diselenggarakan oleh Pemkab Jombang, dari 48 KK, 144 jiwa, ada 15 orang dinyatakan reaktif.

"Dan pada Rabu, (27/5/2020) kemarin, 15 orang itu telah dilakukan swab di RSUD Jombang. Maka dari itu, hari ini Pemkab Jombang memutuskan untuk melakukan karantina wilayah," katanya, kepada jurnalis di Balai Desa Plosokerep, Kamis (28/5/2020).

Budi menjelaskan, karantina wilayah dilakukan kepada salah satu RT yang ada di Desa Plosokerep. Dan untuk 14 hari kedepan, masyarakat yang menempati tidak diperkenankan keluar maupun masuk dari lokasi.

"Untuk itu, persiapan-persiapan yang dilakukan yakni mulai penyiapan dapur umum, penyiapan sumber daya manusia (SDM), tenaga, yang nantinya akan menjaga selama 14 hari," jelasnya.

Kemudian, lanjut Budi, upaya-upaya yang dilakukan masyarakat beserta pemda, bersama-sama gotong-royong mengerahkan seluruh tenaga maupun sumber daya yang ada untuk memotivasi kepada masyarakat Desa Plosokerep, bisa sadar maupun mengikuti protokol kesehatan.

"Ini salah satu bentuk peran dan fungsi saling menjaga dan melindungi anatara satu warga dengan yang lain. Ini dibutuhkan kesadaran bersama," ujarnya.

Selanjutnya Budi mengungkapkan, hari ini dari beberapa tim gugus tugas melakukan upaya pembagian tugas. Tim pencegahan dan penanganan, mempersiapkan tempat isolasi bagi 15 warga yang dinyatakan reaktif, sambil menunggu hasil swabnya keluar.

"Sementara yang tidak dinyatakan reaktif, ini tetap tidak diperkenankan untuk keluar masuk dari lingkungan yang ditempati saat ini. Agar penyebaran Covid-19 ini bisa diminimalisir," ungkapnya.

Disinggung terkait munculnya klaster baru, Budi menegaskan, bahwa kasus transmisi lokal di Desa Plosokerep ini masih dalam satu wilayah. Maka dari itu, pemda mengambil keputusan untuk melakukan karantina wilayah supaya tidak muncul adanya klaster," pungkasnya.(suf)

Berita Terbaru

Aaliyah, Dapat Kejutan Romantis

Aaliyah, Dapat Kejutan Romantis

Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Aaliyah Massaid mendapat kejutan romantis dari sang suami, Thariq Halilintar, tepat di anniversary pernikahan mereka. Sebuah rangkaian bunga…

Atasi Bentrokan Maut, Pemprov DKI Libatkan TNI - Polri

Atasi Bentrokan Maut, Pemprov DKI Libatkan TNI - Polri

Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bentrokan maut yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), yang menyebabkan satu jiwa dari sekelompok orang…

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…