SURABAYAPAGI, Jakarta - Dengan mencermati dampak pandemi Covid-19 yang cenderung menurunkan aktivitas perekonomian sehingga berefek kepada sektor keuangan melalui transmisi pelemahan sektor riil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengeluarkan kebijakan lanjutan dengan merelaksasi ketentuan di sektor perbankan, untuk lebih memberikan ruang likuiditas dan permodalan perbankan.
“Sehingga stabilitas sektor keuangan tetap terjaga di tengah pelemahan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19” kata Anto Prabowo Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK.
Melalui relaksasi ini, OJK sangat berharap penanganan Covid-19 dapat segera mewujudkan aktivitas normal baru dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, sehingga OJK dapat mengukur dan memitigasi risiko likuiditas dan kecukupan permodalan industri jasa keuangan.
Kebijakan stimulus lanjutan ini dibagi menjadi dua dalam hal peruntukannya, yakni untuk bank umum konvensional, dan syariah. Kedua, ditujukan untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan BPR syariah (BPRS). Bagi bank umum konvensional dan bank umum syariah, relaksasi yang diberikan terbagi menjadi tiga. Pertama, pelaporan atas kredit atau pembiayaan yang direstrukturisasi.
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Minggu, 30 Agu 2026 12:35 WIB
Minggu, 30 Agu 2026 12:35 WIB
SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Melalui lomba 'AKU Hatinya PKK/ Amalkan dan Kukuhkan Halaman Asri, Teratur, Indah, dan Nyaman' terus digencarkan Pemerintah…
Minggu, 30 Agu 2026 12:24 WIB
Minggu, 30 Agu 2026 12:24 WIB
SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka memeriahkan acara "Madiun Menari 2026" yang melibatkan sekitar 5.000 penari dari berbagai unsur masyarakat mulai…
Minggu, 30 Agu 2026 12:16 WIB
Minggu, 30 Agu 2026 12:16 WIB
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah mempersiapkan perluasan, dan pembangunan akses jalan menuju Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) Ngingas, Kecamatan…
Minggu, 30 Agu 2026 12:03 WIB
Minggu, 30 Agu 2026 12:03 WIB
SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Dalam rangka membangun kawasan selatan Bangkalan yang lebih produktif, layak huni, dan memiliki daya tarik investasi, Pemerintah…
Minggu, 30 Agu 2026 11:58 WIB
Minggu, 30 Agu 2026 11:58 WIB
SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sebagai upaya dalam mempercepat perbaikan ruas Jalan Pandean-Malasan di Kecamatan Durenan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…
Minggu, 30 Agu 2026 11:34 WIB
Minggu, 30 Agu 2026 11:34 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya dalam menekan angka pengangguran terbuka, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal memperluas akses penyerapan kepada…