SURABAYAPAGI, Jakarta - Dengan mencermati dampak pandemi Covid-19 yang cenderung menurunkan aktivitas perekonomian sehingga berefek kepada sektor keuangan melalui transmisi pelemahan sektor riil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengeluarkan kebijakan lanjutan dengan merelaksasi ketentuan di sektor perbankan, untuk lebih memberikan ruang likuiditas dan permodalan perbankan.
“Sehingga stabilitas sektor keuangan tetap terjaga di tengah pelemahan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19” kata Anto Prabowo Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK.
Melalui relaksasi ini, OJK sangat berharap penanganan Covid-19 dapat segera mewujudkan aktivitas normal baru dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, sehingga OJK dapat mengukur dan memitigasi risiko likuiditas dan kecukupan permodalan industri jasa keuangan.
Kebijakan stimulus lanjutan ini dibagi menjadi dua dalam hal peruntukannya, yakni untuk bank umum konvensional, dan syariah. Kedua, ditujukan untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan BPR syariah (BPRS). Bagi bank umum konvensional dan bank umum syariah, relaksasi yang diberikan terbagi menjadi tiga. Pertama, pelaporan atas kredit atau pembiayaan yang direstrukturisasi.
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB
Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan babak final four Proliga Seri Surabaya y…
Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB
Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…
Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB
Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB
SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…
Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB
Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…
Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB
Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…
Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB
Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…