Berlanjut, OJK Kembali Terbikan Kebijakan Relaksasi Perbankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

i

SURABAYAPAGI, Jakarta - Dengan mencermati dampak pandemi Covid-19 yang cenderung menurunkan aktivitas perekonomian sehingga berefek kepada sektor keuangan melalui transmisi pelemahan sektor riil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengeluarkan kebijakan lanjutan dengan merelaksasi ketentuan di sektor perbankan, untuk lebih memberikan ruang likuiditas dan permodalan perbankan.

“Sehingga stabilitas sektor keuangan tetap terjaga di tengah pelemahan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19” kata Anto Prabowo Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK.

Melalui relaksasi ini, OJK sangat berharap penanganan Covid-19 dapat segera mewujudkan aktivitas normal baru dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, sehingga OJK dapat mengukur dan memitigasi risiko likuiditas dan kecukupan permodalan industri jasa keuangan.

Kebijakan stimulus lanjutan ini dibagi menjadi dua dalam hal peruntukannya, yakni untuk bank umum konvensional, dan syariah. Kedua, ditujukan untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan BPR syariah (BPRS). Bagi bank umum konvensional dan bank umum syariah, relaksasi yang diberikan terbagi menjadi tiga. Pertama, pelaporan atas kredit atau pembiayaan yang direstrukturisasi.

Tag :

Berita Terbaru

Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkab Magetan Terima Alokasi 691 Unit BSPS

Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkab Magetan Terima Alokasi 691 Unit BSPS

Rabu, 10 Jun 2026 11:43 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh rumah layak huni, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan,…

Ringankan Biaya Produksi, Pemkab Sumenep Bagikan Bantuan Bibit Tembakau

Ringankan Biaya Produksi, Pemkab Sumenep Bagikan Bantuan Bibit Tembakau

Rabu, 10 Jun 2026 11:27 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Guna membantu meringankan biaya produksi bagi para petani khususnya komoditas tembakau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa…

Pemkot Surabaya Tingkatkan Transformasi Layanan Parkir Nontunai yang Transparan

Pemkot Surabaya Tingkatkan Transformasi Layanan Parkir Nontunai yang Transparan

Rabu, 10 Jun 2026 11:21 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya untuk meningkatkan layanan dan juga transparansi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen terus mempercepat…

Selama Musim Kemarau 2026, BPBD Kota Madiun Petakan Kelurahan Rawan Krisis Air

Selama Musim Kemarau 2026, BPBD Kota Madiun Petakan Kelurahan Rawan Krisis Air

Rabu, 10 Jun 2026 11:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Selama musim kemarau tahun 2026 yang diperkirakan BMKG berlangsung lebih panjang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota…

Pemkab Tulungagung Dorong Reaktivasi Pasar yang Sepi Pedagang Lewat Teguran SITU

Pemkab Tulungagung Dorong Reaktivasi Pasar yang Sepi Pedagang Lewat Teguran SITU

Rabu, 10 Jun 2026 10:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan…

Bakal Jadi Ikon Baru, Pemkot Surabaya Mulai Kebut Penataan Area Plaza KBS

Bakal Jadi Ikon Baru, Pemkot Surabaya Mulai Kebut Penataan Area Plaza KBS

Rabu, 10 Jun 2026 10:48 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka menggenjot objek ikon baru, sekaligus juga menarik pengunjung ke lokasi wisata, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…