Putus Rantai Persebaran Covid-19, Pasar Peterongan Jombang Ditutup

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Situasi Pasar Peterongan Kabupaten Jombang. (SP/M. Yusuf)
Situasi Pasar Peterongan Kabupaten Jombang. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Untuk memutus rantai persebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang akhirnya menutup aktivitas perdagangan di Pasar Peterongan.

Hal itu setelah adanya pedagang yang beraktivitas di pasar tersebut terkonfirmasi positif Covid-19. Penutupan Pasar Peterongan akan dilakukan selama tiga hari. Yakni mulai Kamis, (04/6/2020) sampai Sabtu, (06/6/2020).

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab menuturkan, bahwa penutupan Pasar Peterongan ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Kami sudah melakukan koordinasi. Dan hasilnya akan dilakukan penutupan Pasar Peterongan selama tiga hari,” tuturnya, kepada sejumlah jurnalis, Rabu (03/6/2020).

Menurut penjelasan Mundjidah, untuk penutupan pasar hanya sementara. Dan selama ditutup, akan dilakukan penyemprotan disinfektan di pasar tersebut.

"Juga akan didirikan posko Covid-19 di depan pasar. Pintu masuk pasar juga kita buat hanya satu pintu. Ini untuk memudahkan pengawasan,” jelasnya.

Mundjidah menerangkan, penutupan Pasar Peterongan terpaksa dilakukan karena akan dijadikan sebagai percontohan untuk pasar-pasar lainnya, jika dirasa perlu.

"Sehingga protokol kesehatan yang ketat itu akan benar-benar dipatuhi oleh para pedagang maupun pengunjung di pasar," terangnya.

Orang nomer satu di Jombang ini menegaskan, bahwa ini bukan jamannya sosialisasi lagi. Karena pemerintah sudah sering melakukan sosialisasi.

"Tapi para pedagang banyak yang membandel. Antara lain, masih banyak pedagang yang tidak mengenakan masker saat berjualan,” pungkasnya.

Sementara, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jombang sudah mengeluarkan surat pemberitahuan rencana penutupan Pasar Peterongan, tertanggal 2 Juni 2020.

Di dalam isi surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Bambang Nurwijanto ini, yakni untuk mencegah penularan Covid-19.

Hal itu terkait pedagang ada yang terkonfirmasi positif. Disamping itu, juga untuk mencegah adanya klaster baru Covid-19 di Pasar Peterongan.(suf)

Berita Terbaru

Aaliyah, Dapat Kejutan Romantis

Aaliyah, Dapat Kejutan Romantis

Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Aaliyah Massaid mendapat kejutan romantis dari sang suami, Thariq Halilintar, tepat di anniversary pernikahan mereka. Sebuah rangkaian bunga…

Atasi Bentrokan Maut, Pemprov DKI Libatkan TNI - Polri

Atasi Bentrokan Maut, Pemprov DKI Libatkan TNI - Polri

Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bentrokan maut yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), yang menyebabkan satu jiwa dari sekelompok orang…

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…