Raperda BMD Tunggu Keputusan Gubernur Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Pansus BMD Kota Surabaya, Aning Rahmawati. SP/ALQ
Ketua Pansus BMD Kota Surabaya, Aning Rahmawati. SP/ALQ

i

 

SURABAYA PAGI, Surabaya - Raperda Barang Milik Daerah (BMD) Kota Surabaya saat ini sudah memasuki tahap fasilitasi Gubernur Jawa Timur. Rencananya, setelah selesai difasilitasi Gubernur Jatim, proses selanjutnya kembali masuk ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Surabaya, kemudian berlanjut di paripurnakan atau disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda BMD).

Ketua Pansus BMD Kota Surabaya, Aning Rahmawati mengatakan, Raperda BMD sudah dalam posisi di Gubernur Jatim, jadi tinggal menunggu keputusan dari Gubernur.

“Sudah dalam fasilitasi di Gubernur Jatim.”ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD kota Surabaya. 

Ia menjelaskan, dalam proses Raperda BMD ada catatan yang sangat krusial yaitu, pasal penghapusan aset daerah. Dimana beberapa kali Pansus harus menghadirkan pakar hukum, dan  warga pemegang surat ijo, meski akhirnya disepakati bahwa, penghapusan aset daerah tidak boleh bertentangan dengan diatasnya Permendagri, diatasnya peraturan pemerintah (PP).

Karena, jelas Aning, untuk menghapus aset daerah dari Sistem Informasi Daerah (Simbada) Pemkot Surabaya, harus melalui proses pengadilan dan memiliki inkrah atau kekuatan hukum tetap, dan ada jaminan tidak ada gugatan di kemudian hari. 

“Karena jika masih ada gugatan lainnya maka warga bisa PK atau banding lainnya.”terang Aning.

Politisi PKS Kota Surabaya ini menambahkan, Pansus BMD tetap akan merekomendasikan warga surat ijo, namun untuk pasal pelepasan aset masuk tidak bisa sampai 100% dilepas begitu saja 

Misalnya, ujar Wakil Ketua Komisi C ini, dalam kunker nya ada daerah seperti Jakarta, soal pelepasan aset rendah sekali hanya 25%, sisanya masih dikelola oleh Pemda setempat.

Jadi, jelas Aning, saat pembahasan pelepasan aset itu harus ada aprisal nya antara Pemkot dan masyarakat, karena jika dilepas semua dari mana pendapatan Kota Surabaya di sektor aset daerah

“Intinya, kalau mau ada pelepasan aset surat ijo itu harus merubah kembali Perda aset daerah Kota Surabaya.”ungkapnya. Alq

 

Berita Terbaru

Thom Haye Curhat Diteror

Thom Haye Curhat Diteror

Senin, 12 Jan 2026 19:48 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:48 WIB

Digaji Persib Rp 750 Juta per Bulan      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Thom Haye curhat di media sosial, usai membantu Persib Bandung mengalahkan Persija Ja…

Pemerintah Iran Anggap Pendemo Ayatollah "Musuh Tuhan”

Pemerintah Iran Anggap Pendemo Ayatollah "Musuh Tuhan”

Senin, 12 Jan 2026 19:43 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:43 WIB

Mata Uang Rial Iran Turun 40 Persen Dorong Inflasi Harga Pangan hingga 70 Persen    SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Militer Iran menegaskan bakal membela k…

Prabowo Saksikan Seorang Siswa Beri Aba-aba Makan MBG

Prabowo Saksikan Seorang Siswa Beri Aba-aba Makan MBG

Senin, 12 Jan 2026 19:38 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:38 WIB

Saat Peresmian 166 Sekolah Rakyat Secara Serentak di Banjarbaru, Kalsel      SURABAYAPAGI.COM, Banjarbaru - Presiden Prabowo Subianto tiba di Sekolah Rakyat …

Bulog tak Percaya Harga Beras Naik Jelang Lebaran

Bulog tak Percaya Harga Beras Naik Jelang Lebaran

Senin, 12 Jan 2026 19:36 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengklaim harga beras di lapangan tetap stabil dan sesuai Harga Eceran Tertinggi…

Direktur Jenderal Pajak Malu

Direktur Jenderal Pajak Malu

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dampak tiga Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditangkap oleh KPK, langsung menampar Direktorat Jenderal…

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Eksepsi terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditolak     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat meminta jaksa m…