Dua Spesialis Jambret Keok, Batal Rampas Hanphone

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku jambret diamankan anggota reskrim Polsek Gayungan Kamis (4/6/2020)
Dua pelaku jambret diamankan anggota reskrim Polsek Gayungan Kamis (4/6/2020)

i

Surabaya Pagi, surabaya Situasi Pandemi Covid 19 saat ini ternyata jadi peluang bagi pelaku kejahatan di jalan beraksi. Tapi, aksinya ini tak berkutik dan dijebloskan ke penjara. Tersangka, I Ketut Widya Darma, 26, warga Jalan Nginden Gang II, Sukolilo, Surabaya dan Bambang Hermawan, 26, warga Jalan Nginden Gang II, Sukolilo, Surabaya. Dua bandit kawakan ini dicokok setelah merampas Handphone (HP) Samsung A51 milik seorang pelapor W Sukma Wardani, 42, warga Jalan Gayungan, Surabaya. HP tersebut saat itu dipakai anak pelapor yang berusia 7 tahun di dalam mobil. Informasinya, pelapor datang ke minimarket di Jalan Gayungsari Barat Minggu (31/5) sekitar pukul 19.15. Dia bersama anaknya yang baru berusia 7 tahun. Karena hendak berbelanja sebentar, anak pelapor ditinggal di dalam mobil. Sementara pelapor masuk ke dalam minimarket. Tak berselang lama kemudian, dua tersangka datang berboncengan menggunanan motor Yamaha Mio J Nopol L 2825 NF. Ketut, saat itu mengetuk pintu kaca mobil. Anak pelapor lalu membuka kaca. Melihat HP, Ketut lalu merampas HP dari tangan bocah tersebut kemudian kabur bersama Bambang meninggalkan lokasi. Sementara, pelapor saat balik ke mobil dan tahu HP nya dirampas pejambret lantas melapor ke Polsek Gayungan. Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto mengatakan, menindaklanjuti laporan korban aparat Unit Reskrim melakukan olah TKP. "Kami dapatkan petunjuk ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV minimarket yang merekam aksi pelaku," ujarnya, Kamis (4/6). Ditambahkan Hedjen, setelah mengantongi identitas pelaku, korps bhayangkara melakukan penyelidikan dan pengejaran. Alhasil, tersangka Ketut berhasil diringkus di Jalan Nginden, Senin malam (1/6). Dari keterangan Ketut, lanjut Hedjen, muncul nama Bambang. Selang beberapa saat kemudian, Bambang berhasil diamankan di rumahnya. "Mereka sudah dua kali (menjambret HP). Tersangka Ketut residivis kasus perampasan tahun 2010," paparnya. nt
Tag :

Berita Terbaru

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …