Dua Spesialis Jambret Keok, Batal Rampas Hanphone

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku jambret diamankan anggota reskrim Polsek Gayungan Kamis (4/6/2020)
Dua pelaku jambret diamankan anggota reskrim Polsek Gayungan Kamis (4/6/2020)

i

Surabaya Pagi, surabaya Situasi Pandemi Covid 19 saat ini ternyata jadi peluang bagi pelaku kejahatan di jalan beraksi. Tapi, aksinya ini tak berkutik dan dijebloskan ke penjara. Tersangka, I Ketut Widya Darma, 26, warga Jalan Nginden Gang II, Sukolilo, Surabaya dan Bambang Hermawan, 26, warga Jalan Nginden Gang II, Sukolilo, Surabaya. Dua bandit kawakan ini dicokok setelah merampas Handphone (HP) Samsung A51 milik seorang pelapor W Sukma Wardani, 42, warga Jalan Gayungan, Surabaya. HP tersebut saat itu dipakai anak pelapor yang berusia 7 tahun di dalam mobil. Informasinya, pelapor datang ke minimarket di Jalan Gayungsari Barat Minggu (31/5) sekitar pukul 19.15. Dia bersama anaknya yang baru berusia 7 tahun. Karena hendak berbelanja sebentar, anak pelapor ditinggal di dalam mobil. Sementara pelapor masuk ke dalam minimarket. Tak berselang lama kemudian, dua tersangka datang berboncengan menggunanan motor Yamaha Mio J Nopol L 2825 NF. Ketut, saat itu mengetuk pintu kaca mobil. Anak pelapor lalu membuka kaca. Melihat HP, Ketut lalu merampas HP dari tangan bocah tersebut kemudian kabur bersama Bambang meninggalkan lokasi. Sementara, pelapor saat balik ke mobil dan tahu HP nya dirampas pejambret lantas melapor ke Polsek Gayungan. Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto mengatakan, menindaklanjuti laporan korban aparat Unit Reskrim melakukan olah TKP. "Kami dapatkan petunjuk ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV minimarket yang merekam aksi pelaku," ujarnya, Kamis (4/6). Ditambahkan Hedjen, setelah mengantongi identitas pelaku, korps bhayangkara melakukan penyelidikan dan pengejaran. Alhasil, tersangka Ketut berhasil diringkus di Jalan Nginden, Senin malam (1/6). Dari keterangan Ketut, lanjut Hedjen, muncul nama Bambang. Selang beberapa saat kemudian, Bambang berhasil diamankan di rumahnya. "Mereka sudah dua kali (menjambret HP). Tersangka Ketut residivis kasus perampasan tahun 2010," paparnya. nt
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…