DPU BM Jatim,  Dukung Tarif Ruas Tol Pandaan - Malang Seksi V

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim, Gatot Sulistyo Hadi. SP/SP
Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim, Gatot Sulistyo Hadi. SP/SP

i

 SURABAYA PAGI,  Surabaya - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim memberikan dukungan diberlakukannya tarif Ruas Tol Pandaan Malang Seksi V (Pakis-Malang) sepanjang 3,113 km resmi diberlakukan

Mulai Sabtu (6/6/2020) pukul 00.00 WIB. Ini mendakan saat ini sudah dioperasionalkan secara menyeluruh di 5 seksi yang ada.

"Syukurlah, kalau saat ini sudah dioperasionalkan secara menyeluruh di 5 seksi yang ada, menyusul berakhirnya PSBB Kota Malang," ujar Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim, Gatot Sulistyo Hadi.

Kata dia lebih jauh,  Jalan tol pandaan-malang setelah diresmikan RI-1, sudah termasuk seksi IV dan V, hanya 2 seksi dimaksud secara fisik belum bisa dioperasional karena terkendala pembebasan tanah. Namun ia bersyukur saat ini sudah dioperasionalkan secara menyeluruh. 

Sebelumnya, ruas tersebut telah diuji coba pengoperasian tanpa tarif tol sejak 7 April 2020. Tujuannya, untuk memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat hingga tarif tol diberlakukan, dimana besaran tarif tol mengikuti Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 330/KPTS/M/2020 Tanggal 6 April 2020.

Agus Purnomo Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Malang menjelaskan, periode sosialiasi memang diberlakukan cukup panjang karena adanya pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) serta memperhatikan dampak ekonomi masyarakat akibat pandemi tersebut.

“Namun dengan telah berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Malang Raya dan sekitarnya pada tanggal 31 Mei lalu, dan tidak ada perpanjangan masa PSBB, serta dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19, maka tarif tol Ruas Pakis-Malang (Seksi V) diberlakukan mulai Sabtu dini hari, tanggal 6 Juni 2020, pukul 00.00 WIB,” ungkapnya. Arf

 

Berita Terbaru

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) keluar sebagai juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya setelah menundukkan Universitas N…

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berpihak kepada masyarakat. S…

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Keluarga M. Sofian Arif Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Desa Nglandung, K…

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…